Suara.com - Pemerintah di berbagai negara telah membahas dan menetapkan serangkaian peraturan dalam menjalani ibadah di bulan suci Ramadhan yang dimulai pada pekan ini di tengah pandemi.
Beberapa negara di benua Amerika mulai menjalani ibadah di bulan Ramadhan pada hari Senin (12/04), sementara sebagian besar negara lainnya di dunia baru memulainya pada hari Selasa (13/04).
Pemerintah di sejumlah negara menerapkan serangkaian regulasi khusus yang bertujuan agar umat muslim dapat dengan nyaman dan tenang menjalani ibadah Ramadhan di tahun kedua pandemi COVID-19.
Pemberlakuan jam malam Untuk mengekang penyebaran virus, banyak negara memutuskan untuk mengurangi jamaah yang beribadah di masjid hingga 20-30% dari kapasitas biasa.
Beberapa layanan ibadah, seperti khotbah boleh dilakukan secara streaming. Namun ulama di Mesir dan Arab Saudi telah sepakat dan mengeluarkan fatwa terkait tidak sahnya salat berjamaah yang dilakukan secara virtual.
Solusi mereka adalah "berdoa di rumah dengan keluarga tercinta."
Pemberlakuan jam malam juga telah diperpanjang, seperti di Kerajaan Kesultanan Oman yang baru saja mengumumkan larangan pergerakan kendaraan dan orang-orang di luar ruangan mulai pukul 9 malam hingga 4 pagi selama Ramadhan, serta melarang segala aktivitas komersial.
"Kurangnya kepatuhan yang terjadi pada Ramadhan lalu, pencabutan aturan jam malam, dan pembukaan kembali tempat-tempat ibadah ... menyebabkan konsekuensi serius yang berlangsung selama berbulan-bulan,” kata Ahmed Al-Mandhari, Direktur Regional Organisasi Kesehatan Dunia untuk Mediterania Timur.
Di Pakistan, jumlah kasus baru yang pertambahannya kurang dari 800 per hari pada awal Ramadhan tahun lalu, melonjak menjadi lebih dari 6.000 per hari beberapa minggu setelah bulan suci berakhir.
Baca Juga: Umat Islam di China Mulai Puasa Ramadhan Selasa Besok
Di Pihak berwenang di Islamabad namun tetap mengizinkan masjid untuk tetap buka selama Ramadhan, tetapi melarang jamaah berusia di atas 50 tahun salat di masjid.
Saat ini pemerintah Maroko juga telah memperpanjang jam malam dari pukul 8 malam hingga 6 pagi. Sementara di Turki, jam malam akan dibatasi hingga akhir pekan.
Tak jauh berbeda dengan di Irak, sebagian jam malam akan diberlakukan selama seminggu dari pukul 9 malam hingga 5 pagi, di mana larangan menjadi lebih komprehensif pada hari Jumat dan Sabtu.
Aturan pembatasan selama Ramadhan
Sejak hari Sabtu (10/04), Iran mulai menerapkan kebijakan lockdown selama 10 hari di tengah lonjakan infeksi virus corona setelah masyarakat menikmati liburan panjang saat Nowruz, Tahun Baru Persia.
Untuk mencegah pertemuan besar di bulan Ramadhan, Arab Saudi melarang seluruh masjid melayani buka puasa dan sahur bersama.
Berita Terkait
-
Bayar Zakat Bisa Sekaligus Pangkas Pajak? MUI Dorong Pemerintah Ubah Skema Tax Credit
-
Momen Perpisahan di Baitullah, Jamaah Haji Jalani Tawaf Wada
-
Di Antara Dingin, Doa, dan Cahaya Subuh Al-Aqsa
-
Dipolisikan Kasus Penistaan Agama, JK Larang Umat Islam Demo Bela Dirinya: Jangan!
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123