Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencurigai adanya yang ditutupi oleh terdakwa Harry Van Sidabukke terkait pengaruh Agustri Yogasmara alias Yogas dalam pengadaan paket sembako yang berujung rasuah di Kementerian Sosial.
Hal itu disampaikan Jaksa KPK ketika Harry dimintai keterangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (12/4/2021).
Berawal Jaksa KPK Muhammad Aziz mempertanyakan hingga terdakwa Harry bisa mendapatkan paket sembako pada tahap 7 sampai 12 dengan menggunakan PT. Mandala Hamonangan Sude.
Padahal, kata Jaksa Aziz, terdakwa Harry hanya menjadi pemasok untuk PT. Pertani di tahap 1 sampai 6 pengadaan paket sembako.
Mendengar pertanyaan itu, terdakwa Harry mengaku bahwa dirinya mengetahui dua pejabat pembuat komitmen (PPK) Matheus Joko dan Adi Wahyono telah menyampaikan untuk paket sembako tahap tujuh sampai 12 sudah distop.
"Bagaimana putara kedua PT. Hamonangan Sude bisa menjadi penyedia, padahal di awal sudah ditolak oleh kementerian. Apa yang membuat saudara ditunjuk menjadi penyedia bukan lagi mensuplai ?Tanya Jaksa Aziz di dalam persidangan.
"Pak Joko sama pak Adi sampaikan. Bahwa tahap 6 ini terakhir. Sudah tidak ada anggaran dan lainnya," jawab Harry
Kemudian, Harry pun mengadu kepada Yogas yang disebut sebagai operator Komisi II DPR RI Ihsan Yunus itu, terkait bahwa pengadaan paket sembako tahap 7 sampai 12 masih tetap ada dan lanjut.
"Ceritanya (Yogas) lain, bahwa ada lanjut (pengadaan paket sembako)," kata Harry
Baca Juga: KPK Ultimatum Saksi-Saksi dalam Kasus Korupsi Cukai di Bintan Kooperatif
Mendengar keterangan terdakwa Harry, Jaksa Aziz pun heran padahal pihak Kemensos Adi dan Joko Santoso sudah menstop. Namun, Yogas dapat memberikan pengadaan paket kepada terdakwa Harry.
"Dari pihak kementerian mengatakan sudah selesai, dari Yogas bilang lanjut ?," tanya Jaksa Aziz
Haryy pun hanya menjawab singkat "Iya," jawab Harry
Kemudian Jaksa Aziz kembali mencecar Harry. Bagaimana Yogas menyampaikan ia dapat membantu PT. Hamonangan Sude bisa dijadikan pengada paket sembako.
"Apa yang disampaikan oleh pak Yogas ?," cecar Jaksa Aziz
"Masa sih mas soalnya dari pak Joko dan pak Adi sudah habis lho saya bilang. Dia enggak, memang anggarannya seperti itu, kemungkinan besar bisa lanjut," mengulang ucapan Yogas
Berita Terkait
-
KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan
-
Awal Mula Sahroni Sadar Diperas KPK Gadungan Rp300 Juta, Berawal dari Tamu Perempuan di DPR
-
KPK Bongkar Modus 4 Pegawai Gadungan yang Peras Ahmad Sahroni, Ternyata Bukan yang Pertama Kali!
-
Suap Ijon Proyek Bekasi: KPK Sita Duit Kadis Henri Lincoln, Diduga 'Uang Panas' dari Sarjan
-
Diperas Rp 300 Juta oleh 4 Pegawai KPK Gadungan, Ahmad Sahroni Tegaskan Tak Ada Ancaman
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
DPRD DKI Bentuk Pansus, Target Jakarta Bebas Sampah 2030
-
Sampah Setinggi 6 Meter di Pasar Induk Kramat Jati Berhasil Dibersihkan
-
Terjaring OTT, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Tiba di Gedung KPK Pagi Ini
-
Ada Lebaran Betawi, Berikut Rekayasa Lalu Lintas di Lapangan Banteng
-
OTT KPK di Tulungagung: Selain Bupati Gatut Sunu Wibowo, 15 Orang Juga Diamankan
-
Tiba di Pakistan, Tim Perunding Iran Ingatkan Pengalaman Pahit Dikhianati AS
-
Jaga Kelestarian Alam, Ekowisata Mangrove di Lombok Timur Ini 'Mengalah' Demi Napas Lingkungan
-
Kisah Supriadi: Dulu Belajar Silvofishery ke Kalimantan, Kini Sukses Budidaya Nila di Lombok Timur
-
KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan
-
Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL