Suara.com - Jepang berencana membuang lebih dari 1 juta ton air terkontaminasi radioaktif dari stasiun nuklir Fukushima yang hancur ke laut. Hal ini disampaikan langsung oleh pemerintah Jepang pada Selasa (13/4/2021).
Melansir ANTARA, pembuangan air yang terkontaminasi dari stasiun nuklir Fukushima ini akan dilakukan dalam waktu sekitar dua tahun. Operator pembangkit listrik Tokyo Electric Power Co (TepCo) akan mulai menyaring air untuk menghilangkan isotop berbahaya, membangun infrastruktur, serta memperoleh persetujuan peraturan.
Jepang berdalih pembuangan air ini diperlukan untuk melanjutkan penghentian kompleks pabrik setelah lumpuh oleh gempa bumi dan tsunami Fukushima di tahun 2011.
Hampir 1,3 juta ton air terkontaminasi, yang setara dengan pengisian 500 kolam renang ukuran olimpiade ini disimpan ke dalam tangki besar di pabrik Fukushima Daiichi.
“Atas dasar kepatuhan ketat terhadap standar peraturan yang telah ditetapkan, kami memilih membuang ke laut,” kata pemerintah Jepang dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari ANTARA.
Pemerintah juga menambahkan bahwa proyek tersebut akan memakan waktu hingga puluhan tahun untuk menyelesaikannya.
TepCo berencana untuk menyaring air yang terkontaminasi dengan menghilangkan isotop, dan hanya menyisakan tritium, jenis isotop radioaktif hidrogen yang sulit dipisahkan dari air.
Air tersebut nantinya akan diencerkan hingga tingkat tritium turun di bawah batas regulasi standar untuk air minum, sebelum dipompa ke laut.
Tritium sendiri dianggap relatif aman karena tidak mengeluarkan energi yang cukup untuk menembus kulit manusia. Pembangkit nuklir lainnya di seluruh dunia juga disebut secara rutin memompa air dengan isotop rendah ke laut.
Baca Juga: Buat Kamu Nih, Menu Buka Puasa Anti Galau Rekomendasi ShopeePay
Picu Kekhawatiran
Pernyataan Jepang soal pembuangan air ini ternyata menimbulkan keresahan di berbagai pihak.
Korea Selatan menyatakan “keprihatinan serius bahwa keputusan tersebut dapat membawa dampak langsung dan tidak langsung pada keselamatan orang-orang kami dan lingkungan sekitarnya.”
Korea Selatan juga meminta Jepang untuk memberikan lebih banyak informasi terkait pembuangan air tersebut. Pihaknya mengatakan akan meningkatkan pengukuran dan pemantauan radiologisnya sendiri.
“Akan sulit untuk menerima jika Jepang memutuskan untuk membuang air yang terkontaminasi tanpa konsultasi yang memadai,” kata Pemerintah Korsel.
Tak ketinggalan, China dan Taiwan juga turut menyatakan keprihatinannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!