Suara.com - Sedikitnya tiga orang tewas pada Selasa (13/4/2021) akibat bentrokan antara polisi dan pengunjuk rasa di Pakistan, beberapa jam setelah aparat menangkap pemimpin partai Islam, Tehreek-e-Labbaik Pakistan (TLP).
Menyadur AP, Kepala Polisi Lahore Ghulam Mohammad Dogar mengatakan seorang polisi tewas dalam bentrokan dengan para pendukung Saad Rizvi, Pemimpin TLP yang ditangkap pada Senin. Sepuluh polisi juga dilaporkan mengalami luka-luka.
Sementara dua demonstran dilaporkan tewas di Provinsi Punjab Timur.
Sebelumnya, kericuhan terjadi pada Senin (12/4/2021) setelah polisi menangkap Saad Rizvi lantaran diduga mengancam akan melakukan protes jika pemerintah tidak segera mengusir duta besar Prancis terkait kasus penggambaran kartun Nabi Muhammad SAW di Prancis.
Menurut Dogar, penangkapan itu bertujuan untuk menjaga hukum dan ketertiban. Tapi penahanan tersebut justru dengan cepat memicu protes keras oleh para pendukung Rizvi di kota-kota di seluruh negeri.
Para demonstran dilaporkan merebak dan memblokir jalan raya di beberapa kota.
Bentrokan ini terjadi dua hari setelah Rizvi dalam sebuah pernyataan meminta Perdana Menteri Imran Khan untuk menghormati kesepakatan yang dibuat pada bulan Februari kepada partainya untuk mengusir utusan Prancis sebelum 20 April atas publikasi penggambaran Nabi Muhammad SAW.
Namun, pemerintah menyatakan pihaknya hanya berjanji untuk membahas masalah tersebut di parlemen.
Bentrokan pun meletus di Lahore, ibu kota Provinsi Punjab Timur pada Senin. Para pendukung Rizvi tak terima atas penangkapan Rizvi oleh polisi.
Baca Juga: Seludupkan 7 Kain Kiswah Ka'bah ke Luar Negeri, Dua Pria Ditahan Polisi
Ribuan orang turun ke jalan di kota-kota besar seperti Lahore, Karachi, dan Rawalpindi.
Siapa Rizvi dan TLP?
Saad Rizvi merupakan seorang pemimpin partai Tehreek-e-Labbaik Pakistan (TLP) yang diangkat pada November lalu setelah kematian ayahnya, Khadim Hussein Rizvi. Ia dan para pendukungnya sebelumnya pernah melakukan demonstrasi di Pakistan untuk menekan pemerintah agar tidak mencabut undang-undang penistaan agama yang kontroversial di negara itu.
TLP juga pernah melakukan protes setelah referensi kesucian Nabi Muhammad SAW dihapus dari teks formulir pemerintahan.
Kini, Rizvi dan pendukungnya mendesak pemerintah untuk memboikot produk Prancis dan mengusir duta besar Prancis berdasarkan kesepakatan yang ditandatangani pemerintah dengan pihak Rizvi pada Februari lalu.
Sejak Oktober tahun lalu, TLP dan partai-partai Islam lainnya mengecam Presiden Prancis Emmanuel Macron saat ia mengatakan akan membela karikatur Nabi Muhammad sebagai bentuk kebebasan ekspresi. Komentar Macron ini muncul setelah seorang pemuda muslim diberitakan memenggal kepala guru sekolah di Prancis karena memperlihatkan karikatur Nabi Muhammad di kelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
Terkini
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas
-
Komisi III 'Spill' Revisi UU Polri yang Bakal Dibahas: Akan Atur Perpanjangan Batas Usia Pensiun
-
Jadi Pondasi Ekonomi Daerah, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh pada UMKM
-
Buntut Demo Agustus Ricuh, 21 Aktivis Didakwa Hina Presiden dan Lawan Aparat