Suara.com - Seorang wanita di India bernama Palwinder Kaur menuntut Pangeran Harry ke pengadilan karena ingkar janji. Menurutnya, sang Pangeran sudah berjanji menikahinya tapi itu tak kunjung jadi kenyataan.
Menyadur NDTV Rabu (14/4/2021), Kaur meminta tindakan hukum terhadap pria bernama Pangeran Harry Middleton, putra Pangeran Charles Middleton, yang merupakan penduduk Inggris.
Ia juga memohon pengadilan kepada sel Polisi Inggris Raya untuk melanjutkan tindakan ini. Dia ingin surat perintah penangkapan terhadap Pangeran Harry sehingga pernikahan impiannya tak lagi tertunda tersebut.
Apakah ditanya, apakah dia pernah bepergian ke Inggris, Kaur menjawab tidak namun bersikeras bahwa ia telah berkomunikasi dengan sang pangeran melalui media sosial.
Dia bahkan mengklaim sudah mengirim pesan pada Pangeran Charles bahwa dia telah bertunangan dengan putra bungsunya.
Pengadilan tak dapat mengabulkan permintaannya karena dia mungkin melakukan percakapan dengan Pangeran Harry palsu di situs Facebook atau Twitter.
"Saya menemukan bahwa petisi ini tidak berarti apa-apa, tetapi hanya fantasi pemimpi sehari tentang menikahi Pangeran Harry."
"Petisi ini, meskipun dirancang dengan sangat buruk, baik secara tata bahasa dan kurang pengetahuan tentang pembelaan, berbicara tentang beberapa email antara pemohon dan Pangeran Harry, di yang mana orang tersebut, pengirim emailnya, telah menyatakan bahwa dia berjanji untuk segera menikah, " ujar Hakim Arvind Singh Sangwan.
"Ada setiap kemungkinan bahwa pria yang disebut Pangeran Harry mungkin duduk di kafe dunia maya di sebuah desa di Punjab, mencari padang rumput yang lebih hijau untuk dirinya sendiri," komentarnya.
Baca Juga: Pimpinan Partai Brexit: Pangeran Harry Tak Bakal Disambut Warga Inggris
Hakim menambahkan pengadilan hanya dapat menunjukkan simpatinya jika percakapan palsu menjadi kenyataan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Golkar Usul Ambang Batas Parlemen 4-6 Persen, Bisa Berjenjang Hingga Tingkat Daerah
-
Wacana KTP Hilang Bakal Kena Denda, Dukcapil: Bukan untuk Memberatkan Warga
-
Bertahan di Pasar Santa Jaksel, Toko SobaSoba Tawarkan Pakaian Vintage Penuh Cerita
-
Ekonomi Kayong Utara Melejit 5,89 Persen, Kawasan Industri Pulau Penebang Jadi Motor Utama
-
Formappi Ingatkan DPR Usai Istri Nadiem Makarim Minta Audiensi: Hati-hati
-
Kisah Inspiratif Perempuan Desa Pelapis, Ubah Musim Paceklik Jadi Cuan Lewat UMKM Ikan
-
Sinergi Warga dan PT DIB Harita, Panen Perdana Lele di Desa Pelapis Jadi Simbol Kebangkitan Ekonomi
-
1,4 Juta Lowongan Kerja di Koperasi Desa Merah Putih, Seberapa Realistis?
-
Dulu Kiblat Kawula Muda Jakarta, Pasar Santa Kini Berubah Sunyi
-
DPRD DKI Endus Pungli di Sekolah Swasta Gratis Jakarta, Minta Disdik Beri Sanksi Tegas