Suara.com - Penggunaan vaksin Nusantara merupakan kewenangan dari Badan Pengawas Obat Makanan, kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, Rabu (14/4/2021).
"Terkait vaksin nusantara, kewenangan tersebut ada di BPOM, selaku otoritas resmi dalam hal pengawasan obat dan makanan," ujar Wiku.
Pernyataan Wiku menyusul sejumlah anggota Komisi IX DPR disuntik vaksin Nusantara di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto hari ini.
Wiku menuturkan pada prinsipnya pemerintah akan memastikan efektivitas, keamanan dan kelayakan vaksin Covid-19 sebelum disuntikkan kepada masyakarat Indonesia.
"Pada prinsipnya, pemerintah akan memastikan efektivitas, keamanan dan kelayakan dari setiap vaksin COVID-19 yang akan digunakan untuk program vaksinasi," kata dia.
Itu sebabnya, setiap pengembangan vaksin di Indonesia termasuk vaksin Nusantara, harus mengikuti kaidah ilmiah dan standar-standar WHO.
"Dalam berbagai pengembangan vaksin di Indonesia termasuk Vaksin Nusantara, harus mengikuti kaidah-kaidah ilmiah yang sudah diakui dan sesuai standar WHO," kata Wiku.
Ketika ditanya apakah ada intervensi dari Satgas untuk menghentikan penggunaan BPOM, Wiku menyebut hal tersebut merupakan kewenangan dari BPOM.
"Hal tersebut adalah wewenang dari otoritas regulatori obat yaitu BPOM di Indonesia," katanya.
Baca Juga: Masih Rahasia, Tim Peneliti Enggan Ungkap Pihak Pengawas Vaksin Nusantara
BPOM menegaskan vaksin Nusantara belum memenuhi cara pengolahan yang baik, praktik laboratorium yang baik, dan konsepnya belum jelas terapi atau vaksin.
Berita Terkait
-
Anggaran Cuma Rp2,9 M, BPOM Tak Sanggup Awasi Keamanan Menu MBG
-
Kasus Ketamin Melonjak 300 Persen, BPOM Siapkan Gerakan Nasional Lawan Penyalahgunaan Obat
-
Nutri-Level di Kemasan Makanan: Apa Saja yang Perlu Diketahui Sebelum Memilih?
-
BPOM Bantah Isu Penolakan Industri di Balik Aturan Label SehatTidak Sehat pada Makanan
-
Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Haji 2026 Dimulai: 391 Jemaah Kloter Pertama Resmi Bertolak ke Madinah via Bandara Soetta
-
Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita
-
Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja
-
Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun
-
Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom
-
Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia
-
Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got
-
LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon
-
Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang
-
Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal