Suara.com - Kementerian Pertanian mendorong para petani khususnya petani kakao di Gunungkidul, Yogyakarta, untuk memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) demi memaksimalkan pengolahan hasil tanam.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan, Kementan pada 2021 ini mengalokasi dana KUR sebesar Rp 70 triliun, meningkat dibanding 2020 yang sebesar Rp 50 triliun. Alokasi dana tersebut menyasar para pelaku usaha di bidang pertanian, baik pelaku usaha kelompok maupun perorangan.
Di sisi lain, tingkat kredit macet atau non performing loan (NPL) KUR sektor pertanian ini juga cukup rendah, hanya 0,6% dari total nilai pinjaman KUR. Mentan SYL pun mendorong petani agar tidak ragu mengakses KUR guna permodalan usaha tani.
"Petani boleh mengambil KUR, sepanjang itu dipakai modal kerja, jangan ragu-ragu," kata Syahrul, Rabu (14/4).
Data Kementan menunjukkan, dari total alokasi KUR pertanian tahun 2020 sebanyak Rp 50 triliun, realisasinya Rp 55,9 triliun, atau melampaui target.
Serapan KUR tertinggi terjadi di sektor perkebunan sebesar Rp 18 triliun. Lalu tanaman pangan yang mencapai Rp 16,2 triliun, hortikultura Rp 7 triliun, peternakan Rp 10,6 triliun, jasa pertanian Rp 779 miliar, dan kombinasi pertanian Rp 3,1 triliun.
Realisasi serapan KUR di 2020 tersebar di sejumlah provinsi. Adapun serapan tertinggi ada di Jatim, sebesar Rp 12,2 triliun. Disusul Jawa tengah (Jateng) sebesar Rp 8,8 triliun, Sulawesi Selatan (Sulsel) sebesar Rp 4,2 triliun, Jawa Barat (Jabar) Rp 3,5 triliun, dan Lampung Rp 3 triliun.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy menyebutkan, dana KUR bisa digunakan petani untuk mengembangkan budidaya ataupun mengerjakan bisnis lainnya yang berkaitan di bidang pertanian.
"Penyaluran KUR telah dinikmati petani di berbagai sektor yakni tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, kombinasi pertanian/perkebunan dengan peternakan, serta jasa pertanian, perkebunan, dan peternakan," jelas Sarwo.
Baca Juga: Pengamat Pangan : Kementan Berhasil Jaga Ketersediaan 11 Bahan Pokok
Latar belakang perumusan KUR Pertanian ini, sambung Sarwo, dilandasi kebutuhan petani pada KUR untuk melanjutkan usaha taninya. Ia mengakui masalah pembiayaan masih menjadi kendala karena petani sedikit mengalami kesulitan ketika akan meminjam ke bank.
"Biasanya yang menjadi kendala dalam pembiayaan tersebut keharusan adanya agunan atau jaminan dan angsurannya yang cukup besar. Karena usaha tani ini berbeda dengan usaha-usaha lainnya, pastinya petani akan kesulitan mendapatkan permodalan,” sambungnya.
Direktur Taman Teknologi Pertanian Ngelanggeran Gunung Kidul, Dedi Junaedi, menyampaikan bahwa pihaknya telah berupaya untuk mendorong agar para petani segera mungkin memanfaatkan dana KUR tersebut.
Hal tersebut disampaikan saat acara diskusi dengan petani kakao yang diselenggarakan oleh rombongan Komisi IV DPR saat melakukan kunjungan kerja di Taman Teknologi Pertanian Ngelanggeran di Kabupaten Gunung Kidul.
Disebutkan, tahun ini pemerintah telah menyediakan anggaran dana yaitu sebesar Rp 20,38 triliun yang diperuntukan menjadi modal tambahan untuk para petani yang akan mengembangkan hasil usaha pertaniannya.
“Sekarang ini dana KUR yang telah terealisasi yaitu sekitar Rp 6 Triliun sudah bisa dimanfaatkan,” ungkap Dedi.
Berita Terkait
-
Pengamat Pangan : Kementan Berhasil Jaga Ketersediaan 11 Bahan Pokok
-
Sektor Pertanian Tumbuh 1,75%, Peran Petani Milenial Patut Diperhitungkan
-
Stok Pupuk Kalimantan dan Sulawesi untuk Masa Tanam April - Mei 2021 Aman
-
Amankan Ketersediaan Pangan Selama Ramadan dan Lebaran, Ini Upaya Kementan
-
Kementan Jamin Ketersediaan Pangan Selama Puasa dan Lebaran Terkendali
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
Benarkah 'Era Jokowi' Sudah Usai? 5 Fakta Reshuffle Prabowo, Diawali Depak Sri Mulyani
-
Kompolnas: Etik Tak Cukup, Kasus Kematian Ojol Affan Kurniawan Harus Diproses Pidana
-
21 Tahun Kasus Munir: Komnas HAM Periksa 18 Saksi, Kapan Dalang Utama Terungkap?
-
CEK FAKTA: Klaim Prabowo Pindahkan 150 Ribu TKI dari Malaysia ke Jepang
-
Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
-
Deadline 2026! Pemerintah Kejar Target Kemiskinan Ekstrem: Daerah Wajib Lakukan Ini...
-
Baru Dilantik Prabowo, Kekayaan Menteri P2MI Mukhtarudin Capai Rp 17,9 Miliar
-
Pesan Terbuka Ferry Irwandi ke Jenderal: Tidak Lari, Tidak Takut, Tidak Diam
-
CEK FAKTA: Video Jurnalis Australia Ditembak Polisi Indonesia
-
Dito Ariotedjo Dicopot dari Menpora, Bahlil Langsung Setor Nama Pengganti, Puteri Komarudin?