Suara.com - Menteri Sosial memberikan arahan terkait penanganan terhadap fenomena anak punk dengan memberikan pelatihan berupa keterampilan agar mereka bisa mandiri.
Balai Residen Galih Pakuan Bogor menindaklanjuti arahan Risma dan merujuk hasil asesmen dan observasi ketiga anak punk asal Tasikmalaya, Jawa Barat, dengan memberikan keterampilan di Sheltered Workshop Baraya.
Usai sepekan, tiga anak yaitu If, Ra dan Re menerima bekal keterampilan berupa steam motor dan mendapatkan layanan pemenuhan hidup layak, kemudian dipulangkan pada Senin (12/4/2021) ke rumah keluarga masing-masing.
Untuk asesmen lanjutan dilakukan untuk pengembangan dari hasil skrining sebelumnya yang menyatakan bahwa If, Ra dan Re menyalahgunakan zat Benzodiazephine jenis Mextril, dengan kategori tingkat penggunaan sedang.
Juga, hasil asesmen lanjutan menggunakan instrumen University Rhode Island Change Asesmen Scale (URICA) menunjukan bahwa kondisi If dan Re berada pada tahap kontemplasi ditandai dengan adanya pernyataan bahwa sedang pada situasi permasalahan penyalahgunaan zat dan membutuhkan pertolongan.
Namun, kondisi berbeda dangan Ra yang masih berada pada tahap pre-kontemplasi. Bagi Ra perilaku penyalahgunaan obat yang dilakukannya bukan merupakan suatu masalah dan tidak perlu mendapatkan pertolongan.
Pekerja sosial Balai Residen Galih Pakuan mengadakan beberapa kali sesi pertemuan dengan If, Ra dan Re.
Pekerja sosial, Mulyana, mengungkapkan, saat ini mereka membutuhkan penguatan motivasi untuk merubah perilaku negatif dengan menumbuhkan komitmen dalam diri memulai menyusun rencana masa depan lebih baik.
“Salah satu rencana pengembangan kewirausahaan. Pada dasarnya, mereka ingin masa depan lebih baik dan kewirausahaan bisa menjadi salah satu cara membantu mereka agar tidak kembali ke perilaku negatifnya," ungkap Mulyana.
Baca Juga: Lagi, Sido Muncul Salurkan Bantuan Korban Banjir NTT melalui Kemensos
Identifikasi risiko penggunaan zat pada tingkat sedang menjadi salah satu pertimbangan dikembalikan kepada keluarga, dengan tetap berada di bawah pembinaan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tasikmalaya.
Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Tasikmalaya, Ningning Rukmini, mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan Kementerian Sosial melalui Balai Residen Galih Pakuan Bogor terkait penanganan fenomena Anak Punk.
"Kami harap masih bersinergi dengan Balai Residen Galih Pakuan terkait rencana pengembangan usaha bagi komunitas Anak Punk di wilayah ini, ” ujarnya.
Pekerja Sosial Balai Residen Galih Pakuan Bogor, mengantarkan If, Ra dan Re ke keluarganya masing-masing di Kota Tasikmalaya.
Ibu dari If, Robiah, mengucapkan terima kasih kepada petugas dari Balai Residen Galih Pakuan yang telah mengantarkan anaknya.
"Saya ucapkan terima kasih atas perhatian pada anak saya. Sebagai orang tua ingin If jadi anak baik, memiliki kegiatan positif, bekerja dan mandiri," ucap Robiah.
Berita Terkait
-
Lagi, Sido Muncul Salurkan Bantuan Korban Banjir NTT melalui Kemensos
-
Salurkan Bantuan Sosial, Kemensos selalu Mengedepankan Prinsip Transparansi
-
Kemensos Serahkan Santunan untuk 8 Ahli Waris Korban Gempa Malang
-
Kemensos Bantu 4 Penyandang Disalibitas Korban Banjir Bandang NTB
-
Anak Punk Resahkan Warga, Kemensos Terjunkan Tim untuk Lakukan Mediasi
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Mendagri Dukung Penuh Percepatan Program MBG, Teken Keputusan Bersama Terkait Lokasi SPPG di Daerah
-
Penjaringan Ketua DPC PDIP Brebes Dinilai Tak Transparan, Pencalonan Cahrudin Sengaja Dijegal?
-
Bikin Riuh, Dito Ariotedjo Tiba-Tiba Tanya Ijazah Erick Thohir ke Roy Suryo
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan