Suara.com - Epidemiolog dari Universitas Griffith Australia, Dicky Budiman, menilai nama Nusantara dalam Vaksin Nusantara tak semestinya dipakai lagi untuk ke depannya. Pasalnya, ia mengatakan, proses uji klinis vaksinya saja tak mengikuti aturan.
Dicky mengatakan vaksin tersebut tidak bisa dijadikan oleh pemerintah sebagai prioritas diberikan kepada masyarakat.
"Ini (Vaksin Nusantara) tidak bisa dijadikan sebagai strategi kesmas (kesehatan masyarakat). Saya kira namanya juga harus di luruskan lah ganti kek apa gitu," kata Dicky saat dihubungi, Kamis (15/4/2021).
Dicky kemudian mendesak pemerintah bersikap tegas membenahi polemik uji klinis Vaksin Nusantara tersebut.
Menurutnya, proses uji klinis vaksin tersebut harus sesuai dengan aturan.
"Pemerintah harus tegas dalam hal ini bukan mematikan inovasi tapi harus menegakan aturan dalam hal ini prosedur bahwa ini punya potensi iya saya akui itu. Tapi harus ujinya harus jelas secara prosedur etika ilmiah dan juga metodeloginya regulator salah satunya kan ini BPOM," ungkapnya.
Lebih lanjut, Dicky mengatakan, tak ada ruang bagi Vaksin Nusantara diberikan kesempatan oleh pemerintah jika tak menegakkan aturan. Ke depan jika masih tak taat, maka ia mendukung proses pemberian sanksi.
"Kalau mau dilanjut ya disuportnya oleh perusahaan swasta saja, yang memang menginisiasi sejak awal. Pemerintah tegas tegakan aturan yakalau tidak taat ya beri sanksi," tandasnya.
Vaksin Nusantara
Baca Juga: PKS Minta Pemerintah Endorse Vaksin Dalam Negeri, Termasuk Vaksin Nusantara
Diketahui, sejumlah anggota dari Komisi IX DPR RI dan pejabat mulai menjadi relawan Vaksin Nusantara di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, Jakarta pada Rabu (14/4/2021).
Sementara, BPOM menegaskan bahwa Vaksin Nusantara belum memenuhi Cara Pengolahan Yang Baik (Good Manufacturing Practices/GMP), Praktik Laboratorium yang Baik (Good Laboratory Practice/GLP), dan konsepnya belum jelas; terapi atau vaksin.
Oleh sebab itu, BPOM meminta tim peneliti untuk menghentikan sementara proses pengembangan vaksin dan kembali ke fase pra-klinik dengan melengkapi prosedur saintifik yang baik dan benar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Korban Tewas KLM Nurul Salsa Bertambah, Dua Jenazah Perempuan Berhasil Diidentifikasi
-
Ramai Postingan Kurir "Ngelas", Ternyata Ini Maksud Sebenarnya
-
Agent Kim Reactivated: Saat Pertengkaran Remaja Sukses Guncang Dua Negara
-
Kasus Suap Muara Enim Makin Meluas, KPK Periksa Mantan Pj Bupati hingga Kepala Bappeda
-
Puncak Harlah PKB ke-28 Jadi Ajang Kumpul Elite Politik, Prabowo dan Gibran Juga Hadir
-
Bagaimana AI Membantu Sektor Industri Mengelola Konsumsi Energi? Begini Kata Indosat
-
Curhat ke Sri Sultan, GNB Ungkap Krisis Kepercayaan Publik pada Negara Kian Mengkhawatirkan
-
Belajar STEM Sejak Dini Bantu Anak Jadi Lebih Kreatif dan Percaya Diri
-
Cara Memilih Shade Bedak Sesuai Warna Kulit agar Hasil Makeup Tampak Natural
-
PSIM Yogyakarta Datangkan Mantan Bek Timnas Ceko, Ondrej Rudzan