Suara.com - Epidemiolog dari Universitas Griffith Australia, Dicky Budiman, menilai nama Nusantara dalam Vaksin Nusantara tak semestinya dipakai lagi untuk ke depannya. Pasalnya, ia mengatakan, proses uji klinis vaksinya saja tak mengikuti aturan.
Dicky mengatakan vaksin tersebut tidak bisa dijadikan oleh pemerintah sebagai prioritas diberikan kepada masyarakat.
"Ini (Vaksin Nusantara) tidak bisa dijadikan sebagai strategi kesmas (kesehatan masyarakat). Saya kira namanya juga harus di luruskan lah ganti kek apa gitu," kata Dicky saat dihubungi, Kamis (15/4/2021).
Dicky kemudian mendesak pemerintah bersikap tegas membenahi polemik uji klinis Vaksin Nusantara tersebut.
Menurutnya, proses uji klinis vaksin tersebut harus sesuai dengan aturan.
"Pemerintah harus tegas dalam hal ini bukan mematikan inovasi tapi harus menegakan aturan dalam hal ini prosedur bahwa ini punya potensi iya saya akui itu. Tapi harus ujinya harus jelas secara prosedur etika ilmiah dan juga metodeloginya regulator salah satunya kan ini BPOM," ungkapnya.
Lebih lanjut, Dicky mengatakan, tak ada ruang bagi Vaksin Nusantara diberikan kesempatan oleh pemerintah jika tak menegakkan aturan. Ke depan jika masih tak taat, maka ia mendukung proses pemberian sanksi.
"Kalau mau dilanjut ya disuportnya oleh perusahaan swasta saja, yang memang menginisiasi sejak awal. Pemerintah tegas tegakan aturan yakalau tidak taat ya beri sanksi," tandasnya.
Vaksin Nusantara
Baca Juga: PKS Minta Pemerintah Endorse Vaksin Dalam Negeri, Termasuk Vaksin Nusantara
Diketahui, sejumlah anggota dari Komisi IX DPR RI dan pejabat mulai menjadi relawan Vaksin Nusantara di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, Jakarta pada Rabu (14/4/2021).
Sementara, BPOM menegaskan bahwa Vaksin Nusantara belum memenuhi Cara Pengolahan Yang Baik (Good Manufacturing Practices/GMP), Praktik Laboratorium yang Baik (Good Laboratory Practice/GLP), dan konsepnya belum jelas; terapi atau vaksin.
Oleh sebab itu, BPOM meminta tim peneliti untuk menghentikan sementara proses pengembangan vaksin dan kembali ke fase pra-klinik dengan melengkapi prosedur saintifik yang baik dan benar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern
-
Apa Itu Tobat Nasional? Seruan Kardinal Ignatius Suharyo
-
Nadiem Tersangka Kasus Pengadaan Chromebook, Pukat UGM Soroti Buruknya Tata Kelola Sektor Pendidikan