Suara.com - Epidemiolog dari Universitas Griffith Australia, Dicky Budiman, menilai nama Nusantara dalam Vaksin Nusantara tak semestinya dipakai lagi untuk ke depannya. Pasalnya, ia mengatakan, proses uji klinis vaksinya saja tak mengikuti aturan.
Dicky mengatakan vaksin tersebut tidak bisa dijadikan oleh pemerintah sebagai prioritas diberikan kepada masyarakat.
"Ini (Vaksin Nusantara) tidak bisa dijadikan sebagai strategi kesmas (kesehatan masyarakat). Saya kira namanya juga harus di luruskan lah ganti kek apa gitu," kata Dicky saat dihubungi, Kamis (15/4/2021).
Dicky kemudian mendesak pemerintah bersikap tegas membenahi polemik uji klinis Vaksin Nusantara tersebut.
Menurutnya, proses uji klinis vaksin tersebut harus sesuai dengan aturan.
"Pemerintah harus tegas dalam hal ini bukan mematikan inovasi tapi harus menegakan aturan dalam hal ini prosedur bahwa ini punya potensi iya saya akui itu. Tapi harus ujinya harus jelas secara prosedur etika ilmiah dan juga metodeloginya regulator salah satunya kan ini BPOM," ungkapnya.
Lebih lanjut, Dicky mengatakan, tak ada ruang bagi Vaksin Nusantara diberikan kesempatan oleh pemerintah jika tak menegakkan aturan. Ke depan jika masih tak taat, maka ia mendukung proses pemberian sanksi.
"Kalau mau dilanjut ya disuportnya oleh perusahaan swasta saja, yang memang menginisiasi sejak awal. Pemerintah tegas tegakan aturan yakalau tidak taat ya beri sanksi," tandasnya.
Vaksin Nusantara
Baca Juga: PKS Minta Pemerintah Endorse Vaksin Dalam Negeri, Termasuk Vaksin Nusantara
Diketahui, sejumlah anggota dari Komisi IX DPR RI dan pejabat mulai menjadi relawan Vaksin Nusantara di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, Jakarta pada Rabu (14/4/2021).
Sementara, BPOM menegaskan bahwa Vaksin Nusantara belum memenuhi Cara Pengolahan Yang Baik (Good Manufacturing Practices/GMP), Praktik Laboratorium yang Baik (Good Laboratory Practice/GLP), dan konsepnya belum jelas; terapi atau vaksin.
Oleh sebab itu, BPOM meminta tim peneliti untuk menghentikan sementara proses pengembangan vaksin dan kembali ke fase pra-klinik dengan melengkapi prosedur saintifik yang baik dan benar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Janji Sat-Set Menteri Bahlil: 2 Hari Pasca Kunjungan, Masjid dan Pengungsi di Agam Terang Benderang
-
Update Jalur Aceh: Geumpang-Pameu Akhirnya Tembus Mobil, Tapi Akses ke Kota Takengon Masih Lumpuh
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB
-
Penyakit Mulai Hantui Pengungsi Banjir Sumatra, Kemenkes Diminta Gerak Cepat
-
Soal DPR Lakukan Transformasi, Puan Maharani: Ini Niat Baik, Tapi Perlu Waktu, Tak Bisa Cepat
-
BGN Larang Ada Pemecatan Relawan di Dapur MBG Meski Jumlah Penerima Manfaat Berkurang
-
KPK Akui Sedang Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di PT LEN Industri
-
KPK Periksa Lagi Bos Maktour Usai Penyidik Pulang dari Arab, Jadi Kunci Skandal Kuota Haji