Suara.com - PT Pertamina mengganti rugi kerusakan rumah, properti, fasilitas umum serta pengobatan warga terdampak insiden Kebakaran Kilang Minyak Balongan, Indramayu, Jawa Barat.
Saat ini proses verifikasi kerusakan rumah warga telah selesai dilaksanakan. Sebanyak 3.074 unit rumah telah dilakukan pencatatan dan pengukuran kerusakannya oleh tim gabungan bentukan Pemda Indramayu.
Pertamina akan melanjutkan proses dengan menentukan besaran penggantian biaya perbaikan kerusakan masing-masing unit rumah dengan mengacu pada besaran dari tim gabungan.
"Pertamina telah memberikan uang ganti untuk perbaikan fasum fasos sebanyak 61 unit kepada perwakilan pengelola. Dan saat ini tengah dilakukan perbaikan secara swakelola," kata Corporate Secretary Subholding Refining & Petrochemical, PT Kilang Pertamina Internasional, Ifki Sukarya dalam keterangannya, Kamis (15/4/2021).
Ifki menambahkan bahwa untuk warga yang terluka, Pertamina dari awal telah berkomitmen untuk memberikan perawatan terbaik hingga sembuh.
"Saat ini empat korban luka bakar yang sebelumnya dirawat di RS Pertamina Balongan telah kembali ke rumah dan melanjutkan pengobatan dengan rawat jalan," imbuh Ifki.
Selain itu, masih ada 5 korban luka bakar yang sedang menjalani perawatan intensif di Burn Unit RSPP dan dalam kondisi yang membaik. Selain perawatan maksimal kepada korban, Pertamina juga memberikan perhatian dan bantuan kepada keluarga pasien yang mendampingi saat perawatan di Jakarta, berupa pemenuhan kebutuhan konsumsi dan transportasi.
Langkah penanganan juga telah dilakukan terhadap lebih dari 800 pengungsi yang telah dipulangkan kembali ke kediaman masing-masing (7/4) setelah kondisi dinyatakan aman berdasarkan rekomendasi kajian.
"Dengan segala ikhtiar yang telah dilakukan, kami mohon dukungan dan doa dari seluruh masyarakat Indonesia agar penanganan dampak sosial yang dilakukan dapat berjalan lancar," pungkas Ifki.
Baca Juga: Terbongkar! Kebakaran Kilang Balongan Makan Korban Jiwa, 2 Warga Tewas
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Ada Siswa Dibully hingga Meninggal, Kepala Sekolah SMPN 19 Tangsel Didesak Mengundurkan Diri
-
Sepekan Pasca-Ledakan, SMAN 72 Jakarta Mulai Gelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
-
Celoteh Akademisi Soal MK: Penugasan Polisi Aktif ke Luar Instansi Dibolehkan, Kok Bisa?
-
Polda Metro Bentuk 'Polisi Siswa Keamanan', Apa Peran dan Tujuannya?
-
Kaesang Blak-blakan Target PSI di Pemilu 2029: Ini Momentum Pembuktian Kami!
-
Pegawai Bandara Soetta Dalangi Penipuan Lowongan Pilot, Raup Rp1,3 Miliar dari Korban
-
Mahfud MD: Utang Whoosh Wajib Dibayar, tapi Korupsi Harus Tetap Diusut KPK
-
PSI Tegaskan Posisi: Tetap Pro-Jokowi dan Siap Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran
-
Dasco: DPR Kaji Putusan MK soal Anggota Polri Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil
-
Kontroversial! Mahasiswa Diskorsing Usai Rencanakan Diskusi 'Soeharto Bukan Pahlawan' di Kampus