Suara.com - Mulai dari masalah seks, perawatan kesehatan atau penggunaan kontrasepsi, perempuan di negara berkembang tidak punya kendali atas tubuh mereka, kata PBB. Beragam pelanggaran terhadap perempuan juga masih kerap terjadi.
"Tubuhku adalah milikku sendiri." Berapa banyak perempuan di dunia yang bisa dengan bebas membuat klaim semacam ini?
PBB melaporkan pada Rabu (14/04) bahwa hampir separuh perempuan di 57 negara di dunia tidak diberi kebebasan untuk melakukan apapun atas tubuhnya sendiri, termasuk seks, penggunaan alat kontrasepsi atau perawatan kesehatan.
Laporan bertajuk My Body is My Own itu juga mencantumkan serangan-serangan yang kerap dialami oleh perempuan, termasuk pemerkosaan, sterilisasi paksa, tes keperawanan dan mutilasi alat kelamin.
“Pada dasarnya, ratusan juta perempuan dan anak perempuan tidak berdaulat atas tubuh mereka sendiri. Hidup mereka diatur oleh orang lain,” kata Kepala Badan Kesehatan Seksual dan Reproduksi PBB (UNFPA) Natalia Kanem.
Ia menambahkan bahwa pengambilan keputusan atas tubuh mereka biasanya dilakukan oleh pasangan, anggota keluarga, masyarakat bahkan pemerintah.
Menurut Kanem masalah yang mendasari hal ini seringkali terletak pada masalah struktural dan sosial, seperti misalnya pelarangan sosial seputar seks (bagi perempuan) dan juga patriarki yang mengakar.
Hal inilah yang menyebabkan kerabat laki-laki merasa memiliki kuasa atas pilihan perempuan, kata Kanem.
Kanem mengatakan bahwa ketika kendali perempuan atas tubuhnya sendiri disangkal, maka ketidaksetaraan akan semakin kuat dan kekerasan yang timbul dari diskriminasi gender – yang sejatinya menjadi akar masalah – akan terus terjadi.
Baca Juga: Jangan Salah Kaprah, Kondom Beraroma Sebenarnya Bukan untuk Seks Vaginal
“Ketika kendali berada di tempat lain, maka otonomi akan selalu sulit untuk dijangkau,” demikian kata laporan itu.
Pelanggaran otonomi perempuan atas tubuhnya sendiri Laporan tersebut juga mengungkap bahwa kejahatan dan praktik-praktik yang melanggar otonomi tubuh perempuan masih kerap terjadi, termasuk pembunuhan “demi kehormatan”, pernikahan paksa, pernikahan dini, tes “keperawanan”, dan mutilasi alat kelamin.
Tak hanya itu, pemaksaan kehamilan atau aborsi juga dinilai melanggar otonomi perempuan untuk membuat keputusan atas tubuhnya sendiri.
“Beberapa kejahatan seperti pemerkosaan, memang dikriminalisasi, tetapi pelakunya tidak selalu dituntut di pengadilan dan dihukum,” kata Kanem.
Sementara beberapa pelanggaran lain tidak dapat diperlakukan sama karena “diperkuat oleh norma, praktik, dan hukum yang berlaku di masyarakat,” tambahnya.
Terlepas dari jaminan konstitusional tentang kesetaraan gender di banyak negara, laporan itu mengatakan bahwa rata-rata perempuan secara global hanya bisa menikmati 75% hak hukum dari laki-laki.
Berita Terkait
-
Indonesia Ambil Kendali di Dewan HAM PBB, Perkuat Diplomasi Internasional
-
Pimpin Dewan HAM PBB, Indonesia Dorong Dialog Lintas Kawasan dan Konsistensi Kebijakan
-
LBHM Beri 4 Catatan 'Pedas' untuk Indonesia yang Baru Saja Jadi Presiden Dewan HAM PBB
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
Indonesia Pimpin Dewan HAM Dunia, DPR: Ini Tanggung Jawab Moral, Beri Contoh Dulu di Dalam Negeri
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Data Genangan dan Banjir Pagi Ini: Ketinggian Air di Pasar Minggu Mencapai Hampir Satu Meter
-
Hujan Angin, Pohon di Kemang Sempal Hingga Tutup Jalan
-
Banjir Arteri Lumpuhkan Akses Keluar Tol, Polisi Rekayasa Lalin di Rawa Bokor
-
Tiba di Banjarbaru, Prabowo Bakal Resmikan 166 Sekolah Rakyat
-
Jakarta Hujan Deras, Sejumlah Koridor Transjakarta Alami Perpendekan Jalur Akibat Genangan Air
-
Menteri Abdul Muti Resmi Menghapus Sanksi Sebagai Efek Jera di Sekolah
-
Perjalanan KRL Kacau Balau Terdampak Hujan Lebat: Rel Terendam Banjir hingga Pohon Tumbang
-
Pagi Kelabu Warga Jakarta Selatan: Macet dan Genangan Jadi Ujian Kesabaran di Awal Pekan
-
SPinjam Luncurkan JELAS TANPA JEBAKAN, Anda Bisa Pilih Pinjaman Daring Bunga Rendah dan Transparan
-
Fakta-fakta Penembakan Renee Good oleh Petugas ICE dan Gelombang Protes di AS