Suara.com - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun mengomentari kabar yang menyebut Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bakal masuk bursa calon menteri Presiden Jokowi pada reshuffle kabinet mendatang.
Sebagaimana diketahui, Ahok dinilai cocok untuk mengisi dua kementerian baru yakni Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Perguruan Tinggi, serta Kementerian Investasi.
Refly Harun menyoroti hal itu mengatakan, berdasarkan UU Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara, Ahok selamanya tidak bisa menjadi seorang menteri.
Hal itu dipaparkan oleh Refly Harun dalam video berjudul "AHOK JADI MENTERI INVESTASI" yang dibagikan melalui saluran YouTube miliknya, Jumat (16/4/2021).
Namun dalam hal ini Refly Harun menegaskan, reshuffle kabinet sejatinya merupakan hak prerogatif Presiden.
"Yang namanya Reshuffle hak prerogatif presiden, tapi tentu harus menjaga etika politik, mendengarkan pertimbangan Wakil Presiden," kata dia seperti dikutip Suara.com.
"Mengenai Ahok, selama UU kementerian tidak diubah, maka selamanya Ahok tidak bisa jadi menteri sehingga spekulasi tentang Ahok itu tidak perlu disebutkan terus menerus," tambah Refly.
Refly Harun kemudian memaparkan isi Pasal 22 UU Nomor 39 Tahun 2008 yang berisi syarat seorang menteri.
Adapun syarat sebagaimana tertuang dalam ayat (2) tersebut tak lain:
a. warga negara Indonesia;
b. bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
c. setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita proklamasi kemerdekaan;
d. sehat jasmani dan rohani;
e. memiliki integritas dan kepribadian yang baik; dan
f. tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.
Baca Juga: Viral Video Muda-mudi Joget Erotis saat Bangunkan Orang Sahur di Jalanan
Refly Harun mengingatkan, Ahok tidak memenuhi syarat sebagaimana tertuang dalam poin f.
"Yang tidak bisa dipenuhi Ahok adalah poin F, tidak pernah dipidana dipenjara," katanya.
Oleh sebab itu, dia menyebut Ahok sampai kapanpun, selama UU tidak direvisi, tidak pernah bisa menjadi menteri.
"Ahok sudah pernah dipenjara, walau cuma 2 tahun, tapi ancaman hukuman 5 tahun, sehingga berdasarkan ketentuan UU, maka sampai kapanpun Ahok tidak bisa jadi menteri," kata Refly Harun menandasi.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Sudut Demokrasi Riset dan Analisis (SUDRA) Fadhli Harahab mengatakan jika Ahok punya peluang besar jadi menteri Jokowi.
“Kementerian Investasi Ahok (Basuki Tjahaja Purnama) cocok sepertinya. Selain berpengalaman, Ahok juga disebut masuk tim perumus ibu kota baru. Di sini peran Menteri diuji bagaimana menarik investor masuk meramaikan ibu kota tanpa melupakan daerah atau provinsi lainnya,” tutur Fadhli saat dihubungi, Kamis kemarin.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
Terkini
-
Berbeda dengan Venezuela, Dino Patti Djalal Menilai Serangan AS-Israel Picu Konflik Berkepanjangan
-
Situasi Timur Tengah Memanas, Pemerintah Imbau Jemaah Tunda Keberangkatan Umrah
-
Kabar Duka: Ketua KPAI Margaret Maimunah Meninggal Dunia di Jakarta
-
Bukan Mediator! Eks Wamenlu Dorong Prabowo Kirim Surat ke Trump, Tunda Pasukan TNI ke Gaza
-
Irak Ikut Terseret dalam Konflik Iran-AS-Israel, Tegaskan Tutup Wilayah Udara
-
Adian Napitupulu Kecam Agresi AS-Israel ke Iran: Board of Peace atau Board of War?
-
Rencana Mediasi Prabowo di Iran Tak Realistis, Dino Patti Djalal: Itu Bunuh Diri Politik!
-
Profil Masoud Pezeshkian, Presiden Iran Berlatar Belakang Dokter Perang
-
Rusia Desak AS dan Israel Hentikan Agresi Terhadap Iran di Sidang PBB
-
Ali Khamenei Gugur, Tugas Pemimpin Tertinggi Iran Diambil Alih Dewan Sementara