Suara.com - Ketua Umum AJI Indonesia, Sasmito menyebukan jika belum ada penetapan tersangka terkait kasus penganiayaan terhadap Jurnalis TEMPO, Nurhadi yang ditangani Polda Jawa Timur. Kasus penganiayaan itu diduga turut melibatkan aparat kepolisian.
“Pelaku kekerasan diduga melibatkan sejumlah anggota kepolisian. Namun hingga saat ini belum ada penetapan tersangka atas kasus itu,” kata Sasmito saat ditemui Suara.com di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (16/4/2021).
Kabar terakhir yang diterima Sasmito, ada 11 orang yang telah diperiksa penyidik Polri. Belasan orang yang diperiksa polisi termasuk dari pihak korban Nurhadi dan para terduga pelaku.
“Yang kami tahu sudah 11 saksi yang diperiksa, 7 saksi dari teman-teman korban, 4 saksi dari terduga pelaku,” ujarnya.
Selain itu, karena adanya dugaan keterlibatan anggota kepolisian, AJI Indonesia juga telah melakukan pelaporan ke Propam Mabes Polri, namun hingga saat ini belum ada tindakan lebih lanjut.
“Kemudian juga ke Propam Mabes Polri juga belum ada tindak lanjutnya,” kata Sasmito.
Siang tadi, AJI Indonesia telah melaporkan kasus penganiayaan Nurhadi ke Komnas HAM. Pelaporan itu dilakukan agar Komnas HAM ikut mengawal kasus penganiayaan terhadap jurnalis TEMPO itu hingga putusan di pengadilan.
“Kami meminta komnas dan berkirim surat ke kepolisian untuk memastikan kasusnya dan semua pelakunya diproses secara hukum sampai pengadilan dan divonis,” tegas Sasmito.
Diketahui Nurhadi mengalami penganiayaan yang diduga dilakukan pejabat Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji di Surabaya, pada 27 Maret 2021, saat melakukan peliputan investigasi dalam dugaan kasus suap pajak.
Baca Juga: AJI Samarinda Desak Polisi Usut Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis Tempo
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak