Suara.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia melaporkan peristiwa penganiayaan yang dialami Nurhadi, jurnalis TEMPO ke Komnas HAM pada hari ini Jumat (16/4/2021).
Diketahui Nurhadi mengalami penganiayaan yang diduga dilakukan pejabat Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji, pada 27 Maret 2021, saat melakukan investigasi kasus suap pajak.
Ketua Umum AJI Indonesia, Sasmito mengatakan pelaporan yang dilakukan pihaknya untuk meminta Komnas HAM mengawal perkara ini.
“Dalam konteks ini AJI kemudian melaporkan Komnas HAM, meminta Komnas untuk mengawal kasus ini di kepolisian secara tuntas,” kata Sasmito saat ditemui Suara.com di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat.
Sasmito berharap agar, Komnas HAM dapat memastikan proses peradilan dalam perkara ini berjalan dengan prosedur peradilan yang ada.
“Kami meminta Komnas dan berkirim surat ke kepolisian untuk memastikan kasusnya dan semua pelakunya diproses secara hukum sampai pengadilan dan divonis,” tegas Sasmito.
Pelaporan kepada Komnas HAM dilakukan AJI Indonesia, karena menilai Nurhadi dapat dikategorikan sebagai salah satu pembela HAM. Apalagi profesinya sebagai jurnalis yang memperjuangkan kepentingan hajat hidup orang banyak.
“Pembela HAM memiliki hak atas perlindungan, dan merupakan tanggung jawab Negara untuk memastikan perlindungan ini, agar pembela HAM dapat melaksanakan pekerjaan mereka yang penting dan sah. Terlebih lagi kerja-kerja jurnalis telah dijamin oleh Undang-undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers,” tutup Sasmito.
Lapor ke Propam Polri
Baca Juga: Surat Telegram Kapolri Dicabut Kilat, Komnas HAM: Semoga Tak Terulang
Nurhadi sebelumnya telah melaporkan kasus dugaan penganiyaan yang dilakukan oleh oknum anggota Polrestabes Surabaya ke Divisi Propam Mabes Polri. Laporan itu telah diterima oleh Bagian Pelayanan Pengaduan Divisi Propam Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (30/3/2021).
Kuasa hukum Nurhadi, Ade Wahyudin berharap laporan tersebut dapat ditindaklanjuti. Salah satunya dengan mengungkap para pelaku yang diduga berjumlah lebih dari dua orang.
"Tujuan kami ke Mabes Polri karena memang dugaan pelakunya orang-orang di Polda (Jawa Timur), sehingga saya pikir penting untuk dari Propam Mabes Polri untuk memonitoring kasus ini," kata Ade.
Ade menyampaikan bahwa pihaknya juga telah melaporkan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan ini ke Polda Jawa Timur. Sementara, laporan ke Divisi Propam Mabes Polri ini menindaklanjuti terkait dengan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh oknum anggota selaku terduga pelaku.
"Kami terus mendorong, mem-follow up, laporan yang kami sampaikan agar ditemukan pelakunya dan dihukum sesuai dengan apa yang ada di undang-undang," katanya.
Selain membuat laporan ke Polda Jawa Timur dan Divisi Propam Mabes Polri, rencananya Nuradi dan kuasa hukumnya juga akan membuat laporan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Ombudsman RI hingga Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Predator di Balik Tembok Pesantren: Mengapa Kasus Kekerasan Seksual Sulit Diungkap?
-
Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila
-
3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo
-
Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa
-
Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya
-
Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi