Suara.com - Penyidik Polres Aceh Tenggara menetapkan status tersangka terhadap Khairul Ansari (36), seorang anggota Polri di daerah itu terkait tewasnya seorang ibu rumah tanggal bernama Dilla (21) yang diduga overdosis pil ekstasi.
Korban Dilla selama ini tercatat sebagai warga Desa Lawe Rutung Kecamatan Lawe Bulan Kabupaten Aceh Tenggara, sedangkan Khairul Ansari tercatat sebagai warga Desa Tenembak Lang-lang Kecamatan Deleng Pokhkison Kabupaten Aceh Tengara.
“Penyidik telah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut selama beberapa hari, dan menetapkan bahwa ada perbuatan pidana sebelum korban (Dilla) meninggal dunia,” kata Kapolres Aceh Tenggara AKBP Wanito Eko Sulistyo diwakili Kasat Reskrim AKP Suparwanto yang dihubungi dari Meulaboh, Senin (19/4/2021).
Berdasarkan pengembangan yang dilakukan, penyidik telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus ini yaitu Kharul Ansari alias Bulek, seorang anggota Polri di Aceh Tenggara.
Dalam kasus ini polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu buah jam tangan milik korban, satu buah telepon selular milik tersangka, dua buah botol kosong minuman keras, satu pakaian wanita milik korban, serta satu buah kendaraan roda empat jenis Toyota Avanza warna perak.
Adapun Pasal yang disangkakan terhadap tersangka, kata AKP Suparwanto, yaitu Pasal 116 ayat (1) dari Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Pasal 116 Ayat 1 dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun, paling lama 15 tahun, dan denda paling sedikit satu miliar dan paling banyak sepuluh miliar.
Kemudian tersangka juga dijerat dengan pasal 116 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika ayat (2) dengan ancaman pidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat 5 tahun, dan paling lama 20 tahun.
“Kasus ini masih terus diselidiki dan dikembangkan oleh penyidik,” kata AKP Suparwanto. (Sumber: Antara)
Baca Juga: Lewat Kantor Pos, 5.385 Pil Ekstasi Asal Jerman Diselundupkan ke Jakarta
Berita Terkait
-
Lewat Kantor Pos, 5.385 Pil Ekstasi Asal Jerman Diselundupkan ke Jakarta
-
Gegera Simpan Pil Ekstasi, Gadis Cantik Ini Dicokok Polisi
-
Remaja di Sumut Nekat Curi Motor Demi 'Joget' di Diskotek
-
Korupsi Anggaran Pilkada, Pejabat KIP Ditahan
-
Lagi Tunggu Proses Cerai, Istri Polisi Tewas Diduga OD di Kelab Malam
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran