Suara.com - Penyidik Polres Aceh Tenggara menetapkan status tersangka terhadap Khairul Ansari (36), seorang anggota Polri di daerah itu terkait tewasnya seorang ibu rumah tanggal bernama Dilla (21) yang diduga overdosis pil ekstasi.
Korban Dilla selama ini tercatat sebagai warga Desa Lawe Rutung Kecamatan Lawe Bulan Kabupaten Aceh Tenggara, sedangkan Khairul Ansari tercatat sebagai warga Desa Tenembak Lang-lang Kecamatan Deleng Pokhkison Kabupaten Aceh Tengara.
“Penyidik telah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut selama beberapa hari, dan menetapkan bahwa ada perbuatan pidana sebelum korban (Dilla) meninggal dunia,” kata Kapolres Aceh Tenggara AKBP Wanito Eko Sulistyo diwakili Kasat Reskrim AKP Suparwanto yang dihubungi dari Meulaboh, Senin (19/4/2021).
Berdasarkan pengembangan yang dilakukan, penyidik telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus ini yaitu Kharul Ansari alias Bulek, seorang anggota Polri di Aceh Tenggara.
Dalam kasus ini polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu buah jam tangan milik korban, satu buah telepon selular milik tersangka, dua buah botol kosong minuman keras, satu pakaian wanita milik korban, serta satu buah kendaraan roda empat jenis Toyota Avanza warna perak.
Adapun Pasal yang disangkakan terhadap tersangka, kata AKP Suparwanto, yaitu Pasal 116 ayat (1) dari Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Pasal 116 Ayat 1 dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun, paling lama 15 tahun, dan denda paling sedikit satu miliar dan paling banyak sepuluh miliar.
Kemudian tersangka juga dijerat dengan pasal 116 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika ayat (2) dengan ancaman pidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat 5 tahun, dan paling lama 20 tahun.
“Kasus ini masih terus diselidiki dan dikembangkan oleh penyidik,” kata AKP Suparwanto. (Sumber: Antara)
Baca Juga: Lewat Kantor Pos, 5.385 Pil Ekstasi Asal Jerman Diselundupkan ke Jakarta
Berita Terkait
-
Lewat Kantor Pos, 5.385 Pil Ekstasi Asal Jerman Diselundupkan ke Jakarta
-
Gegera Simpan Pil Ekstasi, Gadis Cantik Ini Dicokok Polisi
-
Remaja di Sumut Nekat Curi Motor Demi 'Joget' di Diskotek
-
Korupsi Anggaran Pilkada, Pejabat KIP Ditahan
-
Lagi Tunggu Proses Cerai, Istri Polisi Tewas Diduga OD di Kelab Malam
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Tragedi Sungai Lusi: 5 Santriwati Penghafal Alquran di Blora Ditemukan Tak Bernyawa
-
DPR Desak BRIN Ubah Pendekatan Penanganan Bencana: Fokus Riset, Mitigasi, dan Pendidikan
-
Bawa Kasus ke Jakarta, Pengacara Ungkap Sederet Kejanggalan Kasus Penembakan 5 Petani di Pino Raya
-
Hujan Deras Lumpuhkan Tiga Koridor Transjakarta, Rute Dialihkan karena Pohon Tumbang
-
Eksekusi Brutal Dua Matel di Kalibata: Bagaimana Semua Jejak Lenyap?
-
Pengamat: Usulan Kapolri Dipilih Langsung Presiden Masuk Akal, DPR Justru Ganggu Check and Balances
-
3 Santriwati Hanyut Sungai Lusi Ditemukan Meninggal, Total Korban Jiwa Menjadi Lima
-
Pilkada Kembali ke DPRD: Solusi Hemat Anggaran atau Kemunduran Demokrasi?
-
Muncul Perkap Anggota Polri Bisa Jabat di 17 Kementerian/Lembaga, Ini Respons Komisi III DPR
-
Polisi Ungkap Pemicu Kebakaran Maut Terra Drone: Akibat Baterai 30.000 mAh Jatuh