Suara.com - Pakta perlindungan terhadap aktivis lingkungan di Amerika Selatan mulai berlaku pada 22 April 2021. Perjanjian multilateral ini dibuat untuk melindungi para pegiat di lapangan dari pembunuhan dan tindak kekerasan.
Sebanyak 12 negara Amerika Selatan sudah mengadopsi Perjanjian Escazu ke dalam legislasi nasional, sementara 12 lainnya baru sebatas meratifikasi perjanjian.
Kesepakatan yang dibuat pada Maret 2018 silam itu dijadwalkan mulai berlaku pada 22 April, bertepatan dengan Hari Bumi Sedunia.
Amerika Selatan tergolong kawasan berbahaya bagi pegiat lingkungan atau aktivis sosial, dengan angka kematian atau tindak kekerasan yang tinggi.
Perjanjian Escazu adalah kesepakatan multilateral pertama yang diniatkan untuk melindungi pelaku advokasi lingkungan. Aktivis Nikaragua, Lottie Cunningham, menyebut keberadaan perjanjian itu "sangat penting,” menyusul ancaman dan risiko yang dihadapi pegiat lingkungan ketika mengadvokasi korban tambang atau penggusuran lahan.
"Kami diintimidasi, dianiaya dan diancam dibunuh karena membela hak-hak masyarakat adat, lingkungan dan sumber daya alam,” kata Cunningham yang seorang praktisi hukum.
Pada tahun lalu, sebanyak 300 aktivis tewas dibunuh di Amerika Selatan dan kawasan Karibik.
Angka tersebut mewakili 86% dari semua kasus pembunuhan terhadap pegiat HAM dan lingkungan di seluruh dunia, lapor organisasi Front Line Defenders.
Perjanjian Escazu mewajibkan negara peserta untuk melindungi aktivis dan memastikan tegaknya hukum terhadap pelaku. Cunningham berharap, kesepakatan ini bisa melahirkan "partisipasi efektif” masyarakat adat dalam pemberian izin dan konsesi terhadap perusahaan tambang atau peternakan.
Baca Juga: Lihat Kondisi Pasar Bambu Kuning, Eva Dwiana Tegur Kadis Lingkungan Hidup
"Terobosan” dalam advokasi lingkungan
David R. Boyd, pelapor khusus PBB untuk HAM dan lingkungan, mengatakan Perjanjian Escazu merupakan "terobosan” yang bisa "menyelamatkan nyawa.”
"Ini adalah perjanjian pertama di dunia yang mencantumkan kewajiban spesifik negara peserta untuk melindungi aktivis HAM dan lingkungan,” kata dia.
"Beberapa negara Amerika Latin menjadi titik api kekerasan terhadap pegiat HAM dan lingkungan, dan perjanjian ini diniatkan secara langsung untuk menanggulanginya, dengan meningkatkan sasaran dan menciptakan kewajiban bagi pemerintah.”
Selain angka serangan terhadap aktivis lingkungan yang meningkat tajam, negara-negara Amerika Tengah dan Selatan kewalahan menyeret pelaku ke pengadilan, imbuh Boyd.
Menurut laporan kelompok advokasi Global Witness, tahun lalu Kolombia merupakan negara paling mematikan bagi pegiat hak tanah dan lingkungan.
Berita Terkait
-
Aktivis Menuntut Perbankan Hentikan Pendanaan PLTU Batu Bara
-
Kisah Pilu Dayane: Cari Emas di Itaituba, Berujung Jadi Budak Seks
-
Daniel Frits Aktivis Lingkungan Dipenjara 10 Bulan Gegara Kritik Tambang Udang
-
Kiprah 4 Timnas Sepak Bola Amerika Selatan di Piala Dunia 2022
-
Menjaga Jawa Tetap Lestari di Tanah Suriname
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!