Suara.com - Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa Yaqut Cholil Qoumas membantah isu musyawarah luar biasa yang belakangan santer beredar di masyarakat.
Gus Yaqut memastikan PKB bawah kepemimpinan Muhaimin Iskandar tetap solid dan tidak ada masalah apapun dengan internal partai.
“Kita nggak ngerti siapa itu yang ngomong. Dan yang jelas saya ini ke sini (ke kantor DPP PKB) kan berarti solid kan, nggak ada apa. Ini kan menunjukkan kalau PKB ini tidak ada apa-apa,” kata Gus Yaqut dalam pernyataan tertulis.
“Siapa yang dorong? Kader yang mana? Kan harus dicek dulu. DPC, DPC mana? Benar nggak itu DPC, jangan-jangan DPC-DPC-an, jangan-jangan DPC yang dibikin. Ya kan," katanya.
Ketua PKB yang membidangi pertahanan dan keamanan itu menegaskan informasi yang beredar terkait MLB tak dapat dipertanggungjawabkan. Dia mengaku sudah berkomunikasi dengan salah satu nama yang diduga memantik isu tersebut.
“Saya tidak tahu itu suara darimana, dan saya sudah tanya si Ahmad (Ketua DPC PKB Karawang, Ahmad Zamakhsyari), siapa itu, saya kenalnya Jimmy sih, bukan Ahmad. Dan dia mengklarifikasi, dia nggak pernah bicara itu,” kata Gus Yaqut yang juga menjabat menteri agama.
Gus Yaqut menilai PKB di bawah kepemimpinan Muhaimin justru mampu menorehkan prestasi yang cukup baik selama ini. Baik dikancah perolehan kursi parlemen maupun di pemerintahan. Karena itu, Gus Yaqut menilai ada segelintir pihak mencoba mengganggu soliditas PKB.
“Ngarang saja, PKB ini partai paling solid dunia akhirat lho. Saya ngobrol dengan Cak Imin biasa saja. Ini yang publik tidak tahu, kok tiba-tiba dikesankan seolah-olah saya ini ada masalah atau sedang membuat masalah, nggak ada, wong PKB kompak. Coba sampean cek,” tutur dia.
Menurut Gus Yaqut, melihat politik tidak boleh hotam dan putih. Perlu dilakukan kroscek mendalam sekaligus memastikan kebenarannya sebuah isu yang beredar, termasuk isu MLB itu.
Baca Juga: Sambut Idul Fitri 2021, Menteri Agama Larang Masyarakat Takbir Keliling
“Wong struktur di PKB lengkap, harus dicek dulu, begitu,” kata Gus Yaqut.
Berita Terkait
-
Digugat Praperadilan, KPK Bantah Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi Kuota Haji Era Gus Yaqut
-
KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?
-
Sengkarut Haji Era Yaqut: Tak Cuma Kuota, Katering hingga Akomodasi Jemaah Diduga Jadi Bancakan
-
Skandal Haji Rp1 Triliun: KPK Panggil Kakanwil Kemenag Jateng, Jejak Eks Menag Yaqut Terendus?
-
Skandal Kuota Haji: KPK Buka Pintu Periksa Ulang Yaqut Cholil, Kebijakan 50-50 Disorot
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian