Suara.com - Kapolsek Sawah Besar, AKP Maulana Mukarom meminta masyarakat untuk tidak main hakim sendiri saat berurusan pihak debt collector atau penagih utang.
Hal itu diungkapkannya merespons peristiwa debt colector berinisial H yang diamuk massa hingga melompat ke Kali Ciliwung, di Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Senin (19/4/2021) kemarin.
"Kepada masyarakat yang pasti, apabila masyarakat melihat adanya penarikan kendaraan bermotor atau mobil tidak perlu melakukan tindakan main hakim sendiri," kata Maulana saat dihubungi Suara.com, Selasa (20/4/2021).
Maulana menuturkan, masyarakat yang melakukan tindakan penganiayaan atau main hakim sendiri bisa disangkakan dengan pasal perundang-undangan dan diancam hukum pidana.
"Karena ketika masyarakat melakukan main hakim sendiri itu ada pasal tersangka 170 main hakim sendiri. Kalau misalnya dia melakukan pengeroyokan itu ada pasal dan ancamannya hukuman pidana" kata dia.
Oleh karenanya, masyarakat diimbau untuk melaporkan ke ke kepolisian terdekat ketika sedang berhadapan dengan debt collector yang melakukan kekerasan dan intimidasi.
"Jadi kalau pun masyarakat melihat menemukan atau mengalami silakan laporkan ke polisi terdekat, karena kami juga sering mendapatkan informasi seperti itu," kata Maulana.
Sebelumnya, seorang pria yang diduga berprofesi sebagai debt collector atau penagih utang nekat menceburkan diri ke Kali Ciliwung, Gunung Sahari, Jakarta Pusat, pada Senin (19/4/2021) kemarin.
Aksi menceburkan diri itu dilakukan yang bersangkutan lantaran panik dikejar-kejar warga. Detik-detik debt collector saat menceburkan diri itu terekam kamera, hingga videonya viral di media sosial. Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Instagram @jakarta.terkini.
Baca Juga: Ambil Paksa Motor Cewek, Awal Debt Collector Dikejar hingga Nyebur ke Kali
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
Terkini
-
6 Fakta Kasus Yaqut Cholil Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
Duplik Laras Disambut Tepuk Tangan, Kuasa Hukum: Tak Ada Mens Rea, Ini Kriminalisasi!
-
Ikut Jadi Tersangka, Ini Peran Vital Gus Alex di Skandal Korupsi Kuota Haji
-
Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Janji akan Kooperatif
-
Sebut KPK Agak Lambat, Luluk Nur PKB Tetap Apresiasi Penetapan Tersangka Eks Menag Yaqut
-
Kerugian Korupsi Haji Masih Misteri, BPK Sibuk Berhitung Usai Gus Yaqut dan Gus Alex Tersangka
-
Pasar Kerja Timpang, Belasan Juta Pekerja Dipaksa Terima Upah Murah
-
Modus Jemput Pakai Sepeda Mini, Pedagang Takoyaki di Kalideres Tega Cabuli Bocah di Bawah Umur
-
Jejak Mentereng Gus Alex: Orang Dekat Yaqut, dari PBNU Kini Tersangka Korupsi Haji Rp1 T
-
Jadi Tersangka KPK Kasus Haji, Inilah Daftar Harta Rp13,7 Miliar Milik Yaqut Cholil Qoumas