Suara.com - Petugas kesehatan dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) dr Nuri Dyah Indahsari membeberkan hasil pemeriksaan sampel swab test Habib Rizieq Shibab yang terkonfirmasi positif terpapar Covid-19 pada 28 November 2020 lalu.
Hal itu disampaikan Nuri saat dihadirkan sebagai saksi dari jaksa penuntut umum dalam sidang Rizieq dengan perkara swab test RS UMMI di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (21/4/2021).
Awalnya, Nuri menyampaikan pihak RSCM menerima sampel hasil swab PCR Rizieq dari dokter pendampingnya pada Jumat 27 November 2020.
"Tanggal 27 November, Jumat. Petugas kami menerima sampel yang di dalamnya sudah ada bahan swab dari dokter Hadiki (dokter pendamping Rizieq)," kata Nuri dalam persidangan.
Nuri kemudian menyampaikan usai pihaknya menerima sampel, tim langsung bekerja dengan melakukan pemeriksaan di laboratorium. Hasilnya keluar tanggal 28, dan dinyatakan positif terpapar Covid.
Namun, Nuri sempat menyebut sampel yang diberikan dari dokter pendamping Rizieq tersebut hanya dituliskan 'Muhammad R'.
"Pada tanggal 28 November hari Sabtu itu dikerjakan PCR hasilnya keluar pukul 04.00 sore hasilnya keluar positif Covid-19 didaftar sesuai dengan formulir permintaan Muhammad R," kata Nuri.
Majelis hakim kemudian mengkonfirmasi kepada Nuri apakah sampel dengan nama Muhammad R tersebut adalah milik Rizieq. Nuri kemudian menjawab kalau sampel tersebut diberikan sesuai dari dokter pendamping Rizieq bernama dr Hadiki Habib.
"Saat itu saya tidak tau R itu siapa. Tapi spesimen itu diminta oleh dokter Hadiki dari MER-C," tuturnya.
Baca Juga: Pasien Privilege RS UMMI, Rizieq Masuk President Suite saat Reaktif Covid
Adapun nama-nama saksi yang dihadirkan dalam sidang yakni dr Hadiki Habib (dari RSCM dan Relawan MER-C), dr Tonggo Meaty Fransisca, dr Sarbini Abdul Murad (pimpinan MER-C), dr Nerina (dari RS UMMI), dr Nuri Dyah (dari RSCM) dan dr Faris Nagib.
Sebelumnya saksi yang dihadirkan oleh jaksa salah satunya Wali Kota Bogor Bima Arya. Ada pun selain Bima, saksi yang dihadirkan oleh jaksa antara lain Kasatpol PP Bogor Agustian Syah, Kadinkes Bogor Sri Nowo Retno, Anggota Satgas Covid Bogor Ferro Sopacua, dan Eks Kepala Seksi Dinkes Bogor Djohan Musali.
Dalam kasus swab test RS UMMI, Habib Rizieq Shihab didakwa dianggap telah menyebarkan berita bohong atau hoaks yang menyebabkan keonaran soal kondisi kesehatannya yang terpapar Covid-19 saat berada di RS UMMI Bogor.
Habib Rizieq dalam perkara tersebut didakwa dengan Pasal 14 ayat (1), ayat (2), Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 14 ayat (1), ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 216 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Ramadan dan Lebaran Ubah Pola Perjalanan, Mobilitas Makin Terkonsentrasi Jelang Hari H
-
Kejagung Ajukan Banding Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah
-
Diduga Ilegal, Satgas PKH Segel Tambang Nikel Milik Bos Malut United
-
H-10 Lebaran, Menteri PU Targetkan Pantura Barat Bebas Lubang
-
ICW Desak PT Agrinas Pangan Nusantara Buka Informasi Pengadaan Pikap untuk Koperasi Merah Putih
-
Soal Ambang Batas Pemilu, PSI Tegaskan Kembali Semangat Reformasi
-
Safari Ramadan ke Ponpes di Klender, Kaesang Pangarep Didoakan Jadi Presiden
-
Demo Mahasiswa Jadi Berkah Ramadan, Pedagang Starling Raup Cuan 3 Kali Lipat
-
Lalai Awasi Kasus Hogi Minaya, Mantan Kapolresta Sleman Dicopot dari Jabatan
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan