Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa Direktur PT. Adonara Propertindo, Tommy Adrian dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Pemprov DKI di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Jakarta Timur, pada Kamis (22/4/2021).
Tommy diperiksa dalam kapasitas saksi. Di mana penyidik antirasuah tengah mengusut dugaan korupsi tanah pemprov DKI ini.
"Kami periksa Tommy Adrian dalam kapasitas saksi untuk kasus tindak pidana korupsi pengadaan tanah di Munjul," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (22/4/2021).
Ali pun belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik penyidik antirasuah terhadap pemeriksaan Tommy Adrian.
Dalam kasus ini, ada tiga tersangka yang sudah ditetapkan oleh penyidik antirasuah. Salah satunya, mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles dikabarkan sudah menjadi tersangka.
Namun, hingga kini KPK belum mengumumkan secara resmi terhadap pihak-pihak yang sudah ditetapkan tersangka.
Sebelumnya, Istri Pengusaha Rudy Hartono, Wakil Direktur PT. Adonara Propertindo Anja Runtunewe telah diperiksa oleh penyidik sebagai saksi. Ia dicecar penyidik mengenai sejumlah proses lahan di Munjul hingga berujung rasuah.
"Anja dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses pengadaan dan pembayaran dari pengadaan tanah di Munjul," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri
Dalam kasus ini, KPK juga telah melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini.
Baca Juga: Periksa Eks Anak Buah Anies, KPK Telisik Kesepakatan Khusus Lahan Munjul
Pencegahan itu dilakukan penyidik antirasuah dengan mengirimkan surat kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI.
"Pencegahan keluar negeri terhadap beberapa pihak dimaksud dilakukan selama enam bulan terhitung sejak tanggal 26 Februari 2021," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (24/3).
Lembaga antirasuah sesuai dengan perintah pimpinan era Firli Bahuri Cs, dalam penetapan status tersangka terhadap pihak yang berperkara dalam kasus korupsi, untuk nantinya akan sekaligus dilakukan penahanan.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Rapat Bersama Kementan dan Kemendag, Ini yang Dibahas
-
Penyidik KPK Ditangkap Dugaan Pemerasan, MAKI: Hentikan Narasi KPK Hebat
-
Penyidik Ditangkap, Ferdinand: Mungkin Sudah Saatnya KPK Dibubarkan
-
Penyidik KPK Ditangkap Kasus Pemerasan Pejabat, ICW Bilang Internal Bobrok
-
MAKI Beberkan Hubungan Penangkapan Penyidik KPK dan Eks Wali Kota Cimahi
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT