Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelisik adanya dugaan kesepakatan khusus dalam negosiasi pengadaan tanah Pemprov DKI di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Jakarta Timur, hingga berujung rasuah.
Hal itu didalami setelah meminta keterangan mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles. Yoory belum lama ini dipecat dari jabatannya oleh Gubernur Anies Baswedan.
"Dikonfirmasi terkait adanya dugaan kesepakatan khusus dalam proses negosiasi dengan pihak-pihak yang terkait perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (9/4/2021).
Selain itu, Yoory juga diminta penyidik antirasuah menjelaskan mekanisme hingga Pemprov DKI Jakarta memilih pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur.
"Didalami pengetahuan yang bersangkutan antara lain terkait dengan proses pengadaan tanah diwilayah Munjul Cipayung," ujar Ali.
Diketahui, Kamis (8/4/2021) kemarin, usai diperiksa penyidik sebagai saksi, Yoory mengaku sudah menyampaikan semua data terkait kasus korupsi Munjul kepada penyidik.
"Saya sudah memberikan keterangan yang dibutuhkan dengan datanya semuanya," ucap Yoory di lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (8/4/2021).
Kemudian, ketika kembali ditanya terkait penunjukan PT. Adonara Propertindo dalam mengurus pengadaan lahan di Munjul itu, ia mengaku telah menyampaikan kepada penyidik.
"Tanya ke penyidik ya. Gitu aja ya makasih ya," ucap Yoory.
Baca Juga: KPK Kembali Periksa Anak Buah Anies Terkait Kasus Pengadaan Tanah Munjul
Dalam kasus ini, ada tiga tersangka yang sudah ditetapkan oleh penyidik antirasuah. Salah satunya Yoory dikabarkan sudah menjadi tersangka.
Namun, KPK belum mengumumkan secara resmi terhadap pihak-pihak yang sudah ditetapkan tersangka.
Yoory diketahui pada Kamis (25/3/2021) lalu, telah dipanggil KPK. Ia diperiksa sebagai saksi saat itu. Yoory pun ketika usai pemeriksaan terlihat nampak pasrah terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah.
"Saya berserah kepada Tuhan Yesus. Apapun yang terjadi ke depannya, itu yang terbaik buat saya dan keluarga saya," kata Yoory usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/3/2021).
Sebelumnya, Istri Pengusaha Rudy Hartono, Wakil Direktur PT. Adonara Propertindo Anja Runtunewe telah diperiksa oleh penyidik sebagai saksi. Ia dicecar penyidik mengenai sejumlah proses lahan di Munjul hingga berujung rasuah.
"Anja dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses pengadaan dan pembayaran dari pengadaan tanah di Munjul," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri
Berita Terkait
-
Emas Barang Bukti Korupsi Dicuri Pegawai, KPK Evaluasi Pengawasan
-
KPK Limpahkan Berkas, Eks Menteri Edhy Prabowo Cs Segera Disidang
-
Belajar dari Pegawai Pencuri Emas, KPK Diminta Tidak Hanya Tajam ke Bawah
-
Diperiksa KPK, Eks Dirut Sarana Jaya Yoory: Sudah Saya Serahkan Semuanya
-
Wafat, Dewas KPK Bersurat ke Jokowi Cari Pengganti Artidjo Alkostar
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Hari Lansia Nasional 2026: Pemerintah Hadirkan Layanan Gratis untuk Lansia
-
GMS Pusat Sesalkan Pembubaran Paksa Ibadah di Bantul, Jemaat Anak-anak Ikut Terdampak
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Pringsewu Cari Lahan Sekolah Rakyat
-
Muncul Isu Pocong Palsu di Banten, Polisi Siaga Antisipasi Modus Kejahatan
-
MK Tegaskan Kuota 30 Persen Perempuan Wajib! Parpol Melanggar Siap-siap Digugurkan dari Pemilu
-
Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!
-
Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?
-
Polemik TNI Keluar Barak Buru Begal: Solusi Keamanan Darurat atau Benturan Tupoksi Militer?
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan