Suara.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memandang keputusan pemerintah yang menutup akses masuk bagi WNA India sudah tepat. Langkah tersebut memang dibutuhkan guna mencegah perpindahan virus ke dalam negeri, yang bukan tidak mungkin dibawa oleh WN India.
Pasalnya, seperti diketahui di India saat ini sedang terjadi lonjakan kasus positif Covid-19. Karena itu Dasco memandang penutupan pintu masuk bagi WN India harus segera dilakukan.
"Menurut saya kebijakan yang tepat. Kalau bukan hari ini nanti menurut saya akan terlambat," kata Dasco kepada wartawan, Jumat (23/4/2021).
Dasco mengatakan di saar bersamaan negara lain saat ini juga sudah mulai menutup pintu masuk bagi WN India. Karena itu ia mengapresiasi langkah pemerintah yang mengikuti kebijakan serupa.
"Pemerintah kita saya apresiasi memikirkan warga negaranya dengan mengikuti kebijakan tersebut dengan pertimbangan bahwa di India sedang terjadi lonjakan yang tinggi dengan varian baru yang bisa membuat penularan lebih cepat. Oleh karena itu akan mendukung," kata Dasco.
Resmi Tutup Akses Masuk WN India
Pemerintah Indonesia resmi menutup pintu masuk bagi setiap orang yang berasal atau baru melakukan perjalanan dari India menyusul lonjakan kasus Covid-19 yang luar biasa di sana.
Ketua Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartarto mengatakan setiap Warga Negara Asing yang berasal maupun hanya transit dari India dalam waktu 14 hari ke belakang tidak boleh masuk Indonesia.
"Pemerintah memutuskan untuk menghentikan pemberian visa bagi orang asing yang pernah tinggal dan atau mengunjungi wilayah India dalam kurun waktu 14 hari," kata Airlangga dalam jumpa pers virtual, Jumat (23/4/2021).
Baca Juga: Varian Baru Virus Corona, DPR Minta Dirjen Imigrasi Perketat Perbatasan
"Kebijakan mulai berlaku hari minggu 25 april 2021, peraturan ini sifatnya sementara dan akan terus dikaji ulang," sambungnya.
Sedangkan bagi Warga Negara Indonesia yang pernah tinggal atau pernah mengunjungi India dalam kurun waktu 14 hari dan akan kembali ke Indonesia, tetap diizinkan masuk dengan protokol kesehatan yang diperketat.
"Titik kedatangan yang dibuka adalah Bandara Soekarno-Hatta, Juanda, Kualanamu, dan Sam Ratulangi, dan pelabuhan laut Batam, Tanjung Pinang dan Dumai, lalu batas darat adalah Entikong, Nunukan, dan Malinau, ini terkait kepulangan PMI dari Malaysia," jelasnya.
WNI dari India itu wajib menjalani karantina selama 14 hari di hotel khusus, berbeda dengan hotel karantina lain.
"Dan harus lulus hasil tes PCR maksimum 2x24 jam sebelum keberangkatan, dan hari pertama kedatangan dan hari ke-13 pasca karantina akan kembali di PCR tes," tutur Airlangga.
Kasus Covid-19 Meledak
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
DPR Usul Presiden Bentuk Kementerian Bencana: Jadi Ada Dirjen Longsor, Dirjen Banjir
-
Pemerintah Pulangkan 2 WN Belanda Terpidana Kasus Narkotika Hukuman Mati dan Seumur Hidup
-
Aksi 4 Ekor Gajah di Pidie Jaya, Jadi 'Kuli Panggul' Sekaligus Penyembuh Trauma
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Lawatan ke Islamabad, 6 Jet Tempur Sambut Kedatangan Prabowo di Langit Pakistan
-
Kemensos Wisuda 133 Masyarakat yang Dianggap Naik Kelas Ekonomi, Tak Lagi Dapat Bansos Tahun Depan
-
27 Sampel Kayu Jadi Kunci: Bareskrim Sisir Hulu Sungai Garoga, Jejak PT TBS Terendus di Banjir Sumut
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka
-
LBH PBNU 'Sentil' Gus Nadir: Marwah Apa Jika Syuriah Cacat Prosedur dan Abaikan Kiai Sepuh?