Suara.com - Eks Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bantul, Nur Rakhmat Juli, dan eks Ketua DPC Demokrat Kabupaten Ngawi, Isnaini Widodo melayangkan gugatan ke Mahkamah Partai. Keduanya tak terima dijadikan PLT atau pelaksana tugas oleh DPP Partai yang diketuai Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Nur mengatakan, gugatan tersebut juga dilatarbelakangi lantaran mereka merasa telah dipecat secara sepihak. Pemecatan dibatalkan namun Nur justru hanya dijadikan PLT saja.
"Saya selaku Ketua DPC Bantul secara sepihak di-Plt-kan. Tidak ada klarifikasi, tidak ada persidangan di Mahkamah Partai. Untuk itu kita minta ke keadilan ke Mahkamah Partai," kata Nur usai ajukan gugatan di Kantor DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (23/4/2021).
Adapun Kuasa Hukum kedua eks ketua DPC tersebut, Vahmi Wibisono, mengatakan pemecatan yang dilakukan DPP tersebut secara AD/ART tidak sesuai.
Menurutnya, sebelum dipecat tidak ada pemanggilan dan hanya diberikan sepucuk surat.
"Tapi tidak ada itu, tiba-tiba ada surat pemecatan saja," tuturnya.
Vahmi mengatakan, kliennya hingga gugatan dilayangkan tidak pernah mengetahui alasan mengapa dirinya dipecat. Terlebih sampai dikeluarkannya Surat Keputusan menjadi PLT.
"Sebelumnya mereka ini ketua DPC, nah setelah ada SK mereka jadi Plt saja dan kewenangan pun jadi tidak ada. Makanya mereka menggugat ke Mahkamah Partai," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Nur Rakhmat dan Isnaini Widodo dipecat dari jabatannya sebagai Ketua DPC Bantul dan Ketua DPC Ngawi karena mengikuti KLB di Deli Serdang, awal Maret lalu. Namun keduanya menganggap pemecatan tersebut sepihak dan tak beralasan.
Baca Juga: Tiga Bulan Bertahan Dari Kudeta, AHY Senang PKS Datang Beri Dukungan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional