- KAI Daop 4 Semarang pada Selasa (20/1/2026) masih membatalkan dua KA jarak jauh akibat normalisasi rel pascabanjir Pekalongan.
- Normalisasi infrastruktur jalur rel antara Stasiun Pekalongan dan Sragi masih berlangsung, memaksa kereta melaju maksimal 40 km/jam.
- Penumpang berhak mendapatkan pengembalian tiket 100% akibat pembatalan mendadak karena kondisi darurat banjir yang sempat memutus total jalur utara.
Suara.com - Meskipun genangan air di jalur rel wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, mulai surut, PT Kereta Api Indonesia (Persero) belum sepenuhnya menormalkan jadwal operasional.
Hingga Selasa (20/1/2026) pukul 12.00 WIB, perusahaan plat merah ini masih melakukan pembatalan terhadap dua perjalanan kereta api (KA) jarak jauh relasi Surabaya-Jakarta.
Manajer Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, mengonfirmasi bahwa dua kereta unggulan yang perjalanannya masih ditiadakan adalah KA Sembrani dan KA Argo Bromo Anggrek.
Pembatalan ini dilakukan karena proses normalisasi infrastruktur pascabanjir masih berlangsung demi menjamin keamanan penumpang.
"Petugas masih berupaya melakukan normalisasi jalur rel antara Stasiun Pekalongan dan Stasiun Sragi agar perjalanan segera normal," ujar Luqman Arif dalam keterangan yang dikutip via Antara, Selasa (20/1/2025).
Kondisi lintasan di jalur utara Jawa Tengah, khususnya antara Stasiun Pekalongan dan Stasiun Sragi, sejatinya sudah mulai bisa dilalui sejak Senin siang.
Namun, stabilitas prasarana yang sempat terendam air selama beberapa hari membuat pihak KAI harus menerapkan prosedur keamanan yang ketat.
Saat ini, kereta api yang melintas di titik terdampak tersebut diwajibkan mengurangi laju kendaraan. Kecepatan maksimal dibatasi hanya 40 km per jam guna memastikan tidak ada pergeseran pada struktur rel atau bantalan yang dapat membahayakan perjalanan.
Luqman menekankan bahwa meskipun air sudah surut, petugas di lapangan tetap bersiaga melakukan pemantauan intensif dan penanganan lanjutan. Stabilitas prasarana menjadi fokus utama sebelum seluruh perjalanan KA dikembalikan ke jadwal normal.
Baca Juga: Kudus Dikepung Banjir
“Kami memastikan keselamatan perjalanan KA menjadi prioritas dalam upaya pemulihan jalur yang sebelumnya terendam banjir,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui, jalur kereta api di lintas utara (Pantura) Jawa Tengah sempat terputus total sejak Minggu akibat banjir besar yang melanda wilayah Pekalongan.
Bencana alam tersebut mengakibatkan genangan tinggi di atas rel, yang memaksa manajemen KAI untuk membatalkan sejumlah jadwal keberangkatan secara mendadak.
Mekanisme Refund Tiket 100% (Tanpa Potongan)
Sesuai dengan regulasi KAI untuk pembatalan akibat keadaan darurat (force majeure), penumpang berhak mendapatkan pengembalian bea tiket sebesar 100%.
Batas Waktu Pengajuan: Proses refund dapat dilakukan maksimal 7 hari (H+7) dari tanggal keberangkatan yang tertera pada tiket.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
Terkini
-
Mengenal Amal Khalil, Jurnalis Pemberani yang Dibunuh Israel di Lebanon
-
Pungli Berjamaah di Dinas ESDM Jatim: 19 Pegawai Kembalikan Duit 'Panas' Rp707 Juta ke Jaksa
-
Pria Yahudi Ditangkap karena Pakai Kippah Bergambar Bendera Israel dan Palestina
-
Berlabel Pupuk! Polisi Sita 1,9 Ton Sianida Asal Filipina dari Kapal yang Kandas di Gorontalo
-
Tentara Khusus AS Ditangkap Usai Skandal Tahuran Rp 6,9 Miliar dalam Penangkapan Presiden Maduro
-
Italia Respon Usulan Gantikan Iran di Piala Dunia 2026
-
Kenapa Indonesia Tidak Bisa Pungut Tarif di Selat Malaka, Akal-akalan Malaysia atau Tabrak Hukum?
-
263 Napi Risiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, Terbanyak Asal Riau!
-
Wacana Tarif Purbaya, Menhan Malaysia Tegas: Tak Ada Negara Bisa Kuasai Selat Malaka!
-
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?