- KAI Daop 4 Semarang pada Selasa (20/1/2026) masih membatalkan dua KA jarak jauh akibat normalisasi rel pascabanjir Pekalongan.
- Normalisasi infrastruktur jalur rel antara Stasiun Pekalongan dan Sragi masih berlangsung, memaksa kereta melaju maksimal 40 km/jam.
- Penumpang berhak mendapatkan pengembalian tiket 100% akibat pembatalan mendadak karena kondisi darurat banjir yang sempat memutus total jalur utara.
Suara.com - Meskipun genangan air di jalur rel wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, mulai surut, PT Kereta Api Indonesia (Persero) belum sepenuhnya menormalkan jadwal operasional.
Hingga Selasa (20/1/2026) pukul 12.00 WIB, perusahaan plat merah ini masih melakukan pembatalan terhadap dua perjalanan kereta api (KA) jarak jauh relasi Surabaya-Jakarta.
Manajer Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, mengonfirmasi bahwa dua kereta unggulan yang perjalanannya masih ditiadakan adalah KA Sembrani dan KA Argo Bromo Anggrek.
Pembatalan ini dilakukan karena proses normalisasi infrastruktur pascabanjir masih berlangsung demi menjamin keamanan penumpang.
"Petugas masih berupaya melakukan normalisasi jalur rel antara Stasiun Pekalongan dan Stasiun Sragi agar perjalanan segera normal," ujar Luqman Arif dalam keterangan yang dikutip via Antara, Selasa (20/1/2025).
Kondisi lintasan di jalur utara Jawa Tengah, khususnya antara Stasiun Pekalongan dan Stasiun Sragi, sejatinya sudah mulai bisa dilalui sejak Senin siang.
Namun, stabilitas prasarana yang sempat terendam air selama beberapa hari membuat pihak KAI harus menerapkan prosedur keamanan yang ketat.
Saat ini, kereta api yang melintas di titik terdampak tersebut diwajibkan mengurangi laju kendaraan. Kecepatan maksimal dibatasi hanya 40 km per jam guna memastikan tidak ada pergeseran pada struktur rel atau bantalan yang dapat membahayakan perjalanan.
Luqman menekankan bahwa meskipun air sudah surut, petugas di lapangan tetap bersiaga melakukan pemantauan intensif dan penanganan lanjutan. Stabilitas prasarana menjadi fokus utama sebelum seluruh perjalanan KA dikembalikan ke jadwal normal.
Baca Juga: Kudus Dikepung Banjir
“Kami memastikan keselamatan perjalanan KA menjadi prioritas dalam upaya pemulihan jalur yang sebelumnya terendam banjir,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui, jalur kereta api di lintas utara (Pantura) Jawa Tengah sempat terputus total sejak Minggu akibat banjir besar yang melanda wilayah Pekalongan.
Bencana alam tersebut mengakibatkan genangan tinggi di atas rel, yang memaksa manajemen KAI untuk membatalkan sejumlah jadwal keberangkatan secara mendadak.
Mekanisme Refund Tiket 100% (Tanpa Potongan)
Sesuai dengan regulasi KAI untuk pembatalan akibat keadaan darurat (force majeure), penumpang berhak mendapatkan pengembalian bea tiket sebesar 100%.
Batas Waktu Pengajuan: Proses refund dapat dilakukan maksimal 7 hari (H+7) dari tanggal keberangkatan yang tertera pada tiket.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
BGN Klaim Kejadian Gangguan Pencernaan MBG Turun Signifikan Seiring Penambahan SPPG
-
Anti-Tersesat! 6 Fakta Gelang RFID, Syarat Wajib Baru Mendaki Gunung Gede Pangrango
-
Kepala BGN: Anak Hasil Pernikahan Siri dan Putus Sekolah Wajib Dapat MBG
-
Terjaring OTT, Wali Kota Madiun Diduga Terima Suap Berkamuflase Dana CSR
-
Bukan Cuma Bupati Pati Sudewo, KPK Juga Tangkap Camat dan Kepala Desa
-
Kata Dasco soal Usulan Pilkada Via E-Voting: Semua Akan Dikaji, Terutama Keamanannya
-
Viral Menu Kering MBG Disebut Jatah 2 Hari, Kepala SPPG Bekasi: Itu Salah Paham
-
KPK Sita Uang Miliaran dalam OTT Bupati Pati Terkait Jual Beli Jabatan Perangkat Desa
-
Jejak Digital Berbisa! Adian PDIP Unggah Pesan Jokowi untuk Bupati Pati yang Kini Ditangkap KPK
-
Sri Sultan: Hukum Tak Boleh Jadi Kemewahan, Posbankum Harus Dekat dengan Rakyat