Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat bicara soal kabar pembatalan rencana penggunaan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) sebagai syarat untuk bepergian saat larangan mudik. Pihaknya baru akan membahasnya lagi hari ini, Selasa (27/4/2021).
Kabar tak jadinya menggunakan SIKM diungkap oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Pemprov DKI sendiri yang berniat membatalkannya.
Riza mengatakan, rencananya Gubernur Anies Baswedan akan bertemu dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran untuk membahas SIKM. Nantinya akan diputuskan masalah penerapan regulasi itu.
"Kami akan rapat dengan Polda Metro. Nanti kami cek kembali apa yang menjadi kebijakan," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, ditulis Selasa (27/4/2021).
Politisi Gerindra ini menyatakan sampai sekarang belum ada keputusan untuk tak memakai regulasi SIKM selama masa larangan mudik 6-17 April. Ketentuan ini telah diatur oleh pemerintah pusat.
"Sejauh ini kebijakannya sebagaimana kita ketahui tanggal 6-17 April kan memang diberlakukan SIKM," tuturnya.
Kendati demikian, Riza menyebut bisa saja nantinya akan ada keputusan mengganti aturan SIKM dalam rapat itu. Menurutnya tak masalah SIKM diganti asalkan bisa mengurangi penularan Covid-19.
"Namun kalau memang ada info, keinginan untuk diganti atau dicari cara lain nanti kita akan diskusikan kembali dengan Polda Metro," pungkasnya.
Baca Juga: Enam Titik Penyekatan di Kota Bogor Jelang Lebaran
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Sidang UU Pers di MK, Pemerintah Sebut Iwakum Tak Punya Legal Standing
-
Gedung Ponpes Al-Khoziny Ambruk, Ketua Komisi VIII Soroti Kelalaian Pengawasan dan Dorong Pembenahan
-
KPK Periksa Ria Norsan soal Korupsi Jalan, Istri yang Jadi Bupati Mempawah Tak Ikut Diperiksa
-
'Cuma Masalah Waktu', KPK Janji Umumkan Tersangka Korupsi Haji Rp1 Triliun
-
Walau Berat, Gibran Bisa Berdamai dengan Subhan Palal soal Gugatan Rp125 Triliun, Apa Syaratnya?
-
Didukung Christine Hakim, Istri Usai Praperadilan: Kami Percaya Integritas dan Hati Nurani Nadiem
-
Diam-Diam KPK Periksa Gubernur Kalbar, Dalami Soal DAK Hingga Proyek Pembangunan Jalan
-
Reaksi PDIP soal Jokowi Temui Prabowo: Kami Yakin Presiden Atasi Masalah Bangsa Tanpa 'Cawe-cawe'
-
Pabrik Kopi di Matraman Jaktim Ludes Dilumat Api, Pemicu Kebakaran karena Apa?
-
Diresmikan Ahmad Luthfi, Desa Tersono Batang Jadi Contoh Desa Mandiri Kelola Sampah