Suara.com - Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) melaporkan Wakil Ketua Azis Syamsuddin ke Mahkamah Kehormatan Dewan. Menanggapi itu, Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman mengkonfirmasi pihaknya telah menerima aduan.
Adapun laporan tersebut terkait dugaan keterlibatan Azis dalam perkara suap antara SRP seorang penyidik KPK dengan Wali Kota Tanjungbalai M. Syahril.
Meski laporan sudah diterima, kekinian MKD memeriksa kelengkapan berkas dari LP3HI.
"Saat ini petugas sekretariat MKD sedang memeriksa kelengkapan syarat-syarat formil aduan tersebut dan pengadu memiliki waktu untuk melengkapi semua persyaratan dalam waktu 14 hari," kata Habiburokhman kepada wartawan, Selasa (27/4/2021).
Berkaitan dengan aduan tersebut terhadap langkah MKD ke depan, Habiburokhman menegaskan hal itu belum akan dilakukan dalam waktu dekat. Mengingat saat ini DPR dalam masa reses.
"MKD belum akan melakukan pembahasan kasus-kasus yang masuk karena masa reses baru berakhir tangal 6 Mei mendatang dan seluruh anggota MKD sedang berada di dapil masing-masing untuk melayani konstituennya," ujar Habiburokhman.
Sebelumnya, Wakil Ketua Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia Kurniawan Adi Nugroho melaporkan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin ke Mahkamah Kehormatan Dewan. Azis dilaporkan atas dugaan keterlibatan dirinya dalam pertemuan antara penyidik KPK SRP dengan Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial.
Pelaporan terhadap Azis ke MKD DPR itu dilakukan Kurniawan pada Senin (26/4) siang. Kurniawan beralasan pelaporan dibuat lantaran LP3HI melihat Azis melakukan pelanggaran atas tindakannya memfasilitasi pertemuan antara SRP dengan Syahrial.
Azis dianggap telah mencampuri penegakan hukum. Padahal seperti diketahui baik penyidik maupun pegawai dan unsur di KPK dilarang melakukan pertemuan dengan pihak-pihak yang akan diperiksa atau terlibat dalam suatu kasus.
Baca Juga: MAKI Ancam Gugat KPK Jika Rekaman CCTV di Rumah Aziz Syamsuddin Tak Disita
"Ini sudah melanggar kalau menurut kami sudah bertentangan dengan kewajiban, melanggar kode etik maka kemudian kita laporkan beliau ke MKD," kata Kurniawan kepada wartawan, Senin (26/4/2021).
Kurniawan berujar sebagai mantan pimpinan Komisi Hukum, Azis seharusnya mengetahui larangan penyidik menemui pihak terlibat kasus.
"Justru yang terjadi berdasarkan konferensi pers yang dilakukan oleh KPK hari Kamis maupun hari Sabtu kemarin itu menunjukkan bahwa ketika Syahrial datang ke rumah dinas Pak Azis, justru Pak Azis memerintahkan ajudannya untuk menghubungi SRP supaya dia datang juga ke rumah dinasnya Pak Azis," tutur Kurniawan.
Kekinian, Kurniawan berharap laporan yang ia klaim sudah diterima oleh MKD itu dapat ditindaklanjuti dengan pemeriksaan terhadap Azis.
"Iya setidaknya nanti MKD kita harapkan untuk memeriksa teradu Pak Azis itu dengan baik. Karena apapun ini kan disorot oleh masyarakat seluruh Indonesia. Bagaimana seorang pejabat lembaga tinggi kemudian dia masuk intervensi dalam proses-proses penegakan hukum," kata Kurniawan.
Sementara itu, Azis Syamsuddin yang dimintakan pendapat terkait pelaporan dirinya ke MKD oleh LP3HI belum juga memberikan respons dan jawaban kepada Suara.com hingga artikel ini disusun.
Berita Terkait
-
MAKI Ancam Gugat KPK Jika Rekaman CCTV di Rumah Aziz Syamsuddin Tak Disita
-
MAKI Ungkap Info Wali Kota Tanjungbalai Mencoba Hubungi Komisioner KPK
-
Jadi Makelar, Aziz Syamsuddin Didesak Dicopot dari Wakil Ketua DPRRI
-
KPK Janji Usut Peran Aziz Syamsuddin di Kasus Walkot Tanjungbalai
-
Kasus Suap Penyidik, KPK Bakal Periksa Aziz Syamsuddin Senin 26 April?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting