Suara.com - Pemerintah Delhi memutuskan untuk mengimpor 18 kapal tanker oksigen dan 21 oksigen dari Prancis untuk pasien Covid-19 di tengah krisis kekurangan.
"Pemerintah Delhi telah memutuskan untuk mengimpor 18 kapal tanker oksigen dari Bangkok, mereka akan tiba mulai besok," jelas Menteri Utama Delhi, Arvind Kejriwal disadur dari Hindustan Times, Selasa (27/4/2021).
"Kami telah meminta Pemerintah Pusat untuk mengizinkan penggunaan pesawat Angkatan Udara untuk ini. Pembicaraan sedang berlangsung, Saya sangat berharap pembicaraan akan berhasil. Ini akan menyelesaikan masalah transportasi." sambungnya.
Arvind Kejirwal juga mengatakan jika pemerintahannya akan mengimpor oksigen dari Prancis.
"Kami mengimpor 21 tabung oksigen siap pakai dari Perancis. Bisa langsung dibawa untuk digunakan. Ini akan dipasang di berbagai rumah sakit dan ini akan membantu kami dalam mengurai krisis oksigen di rumah sakit." ujar Kejriwal.
Kejriwal mengatakan keputusan itu diambil karena pemerintah Delhi menghadapi krisis oksigen yang telah dialokasikan oleh Pemerintah Pusat.
"Pada bulan depan, kami akan memiliki 44 pabrik oksigen di Delhi, di mana 8 pabrik akan disiapkan oleh Pusat pada 30 April. 36 dari 44 pabrik akan dipasang oleh pemerintah Delhi," tambah Kejriwal.
Kejriwal juga mengungkapkan jika ia sudah mengirim surat kepada berbagai industrialis dan pemerintah negara bagian untuk meminta bantuan.
"Kami telah menerima dukungan luar biasa dari semua pihak. Kami berterima kasih kepada semua orang yang membantu pemerintah Delhi selama masa krisis ini," kata Kejriwal lebih lanjut.
Baca Juga: Tekan Virus Covid-19, Turki Terapkan Lockdown hingga usai Idul Fitri
Kejriwal juga mengakui bahwa tiga hari terakhir Delhi mengalami masa sulit dalam melawan gelombang pandemi Covid-19.
"Kita semua harus bersatu untuk melawan pandemi. Hanya dengan kebersamaan kita bisa menang atas gelombang ini," kata Kejriwal.
Lonjakan Covid-19 yang sedang berlangsung di ibu kota negara membuat rumah sakit kewalahan karena orang-orang dengan panik mencari perawatan dan oksigen.
Pada hari Senin, Delhi mencatat 20.201 kasus Covid-19 baru yang menambah beban kasus menjadi 1.047.916, menurut departemen kesehatan.
Sedikitnya 380 orang meninggal dalam 24 jam terakhir, menandai lonjakan kematian tertinggi dalam satu hari sejak awal pandemi.
Korban tewas di Delhi mencapai 14.628, sedangkan jumlah pasien yang sembuh mencapai 940.930. Saat ini, Delhi memiliki 92.358 kasus aktif.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar