Suara.com - Pemerintah Delhi memutuskan untuk mengimpor 18 kapal tanker oksigen dan 21 oksigen dari Prancis untuk pasien Covid-19 di tengah krisis kekurangan.
"Pemerintah Delhi telah memutuskan untuk mengimpor 18 kapal tanker oksigen dari Bangkok, mereka akan tiba mulai besok," jelas Menteri Utama Delhi, Arvind Kejriwal disadur dari Hindustan Times, Selasa (27/4/2021).
"Kami telah meminta Pemerintah Pusat untuk mengizinkan penggunaan pesawat Angkatan Udara untuk ini. Pembicaraan sedang berlangsung, Saya sangat berharap pembicaraan akan berhasil. Ini akan menyelesaikan masalah transportasi." sambungnya.
Arvind Kejirwal juga mengatakan jika pemerintahannya akan mengimpor oksigen dari Prancis.
"Kami mengimpor 21 tabung oksigen siap pakai dari Perancis. Bisa langsung dibawa untuk digunakan. Ini akan dipasang di berbagai rumah sakit dan ini akan membantu kami dalam mengurai krisis oksigen di rumah sakit." ujar Kejriwal.
Kejriwal mengatakan keputusan itu diambil karena pemerintah Delhi menghadapi krisis oksigen yang telah dialokasikan oleh Pemerintah Pusat.
"Pada bulan depan, kami akan memiliki 44 pabrik oksigen di Delhi, di mana 8 pabrik akan disiapkan oleh Pusat pada 30 April. 36 dari 44 pabrik akan dipasang oleh pemerintah Delhi," tambah Kejriwal.
Kejriwal juga mengungkapkan jika ia sudah mengirim surat kepada berbagai industrialis dan pemerintah negara bagian untuk meminta bantuan.
"Kami telah menerima dukungan luar biasa dari semua pihak. Kami berterima kasih kepada semua orang yang membantu pemerintah Delhi selama masa krisis ini," kata Kejriwal lebih lanjut.
Baca Juga: Tekan Virus Covid-19, Turki Terapkan Lockdown hingga usai Idul Fitri
Kejriwal juga mengakui bahwa tiga hari terakhir Delhi mengalami masa sulit dalam melawan gelombang pandemi Covid-19.
"Kita semua harus bersatu untuk melawan pandemi. Hanya dengan kebersamaan kita bisa menang atas gelombang ini," kata Kejriwal.
Lonjakan Covid-19 yang sedang berlangsung di ibu kota negara membuat rumah sakit kewalahan karena orang-orang dengan panik mencari perawatan dan oksigen.
Pada hari Senin, Delhi mencatat 20.201 kasus Covid-19 baru yang menambah beban kasus menjadi 1.047.916, menurut departemen kesehatan.
Sedikitnya 380 orang meninggal dalam 24 jam terakhir, menandai lonjakan kematian tertinggi dalam satu hari sejak awal pandemi.
Korban tewas di Delhi mencapai 14.628, sedangkan jumlah pasien yang sembuh mencapai 940.930. Saat ini, Delhi memiliki 92.358 kasus aktif.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Penyerangan Tentara Israel ke Global Flotilla dan Jurnalis Indonesia Dianggap Pelanggaran Hukum Laut
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara