Suara.com - Manajer Ekspor Impor PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP) Ardi Wijaya menyebut pernah mendengar kaitan PT Aero Citra Kargo (ACK) dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Jaksa penuntut umum (JPU) KPK Ronald Worotikan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (28/4/2021), lantas menyebut BAP saksi No. 27.
Dalam BAP itu mengatakan Suharjito kemudian menimpali bahwa PT ACK tidak bisa dipecah oleh orang lain, dipergunakan orang lain, karena punya Prabowo khusus, karena menurut Suharjito untungnya Rp30 miliar per bulan.
"Kalau ekspor 1 juta sampai 5 juta ekor per bulan asalnya menurut Suharjito adalah Rp 1.500,00 x 5 juta ekor, kemudian uang itu biasanya cash-cashan dari pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan. Hal ini saya dapat dari omongan grup Perduli (Persatuan Dunia Lobster Indonesia), maksudnya khusus Prabowo itu siapa?" tanya jaksa sebagaimana dilansir Antara.
"Kalau yang saya tangkap, beliau pasti mengaitkan itu dengan Pak Prabowo, Menteri Pertahanan, ya, setahu saya, Pak Prabowo Subianto," jawab Ardi.
Ardi dalam perkara ini menjadi saksi untuk mantan Menteri Kelautan Edhy Prabowo yang didakwa menerima 77.000 dolar AS dan Rp 24,625 miliar sehingga totalnya sekitar Rp 25,75 miliar dari para pengusaha pengekspor benih bening lobster (BBL).
PT ACK adalah perusahaan pengiriman kargo (freight forwarding) yang ditunjuk khusus untuk ekspor BBL.
Sementara itu, Suharjito adalah pemilik sekaligus Direktur PT DPPP yang terbukti menyuap Edhy Prabowo senilai total Rp 2,146 miliar terkait dengan pengurusan izin budi daya dan ekspor BBL.
"Karena di majalah-majalah sebelumnya dikaitkan dengan kader atau apa, saya tidak tanyakan balik dan memperjelas, Pak Suharjito yang ngomong," ungkap Ardi.
Baca Juga: Edhy Prabowo Bantah Prabowo Subianto Terlibat di Kasus Suap Benih Lobster
Menyinggung kalimat "uang diambil cash-cashan", menurut Ardi, adalah mengenai biaya pengiriman yang ditarik oleh PT ACK.
"Ada beberapa orang yang bicara di grup Perduli tapi saya lupa siapa katanya biaya kargo benur sebetulnya cuma beberapa ratus perak," kata Ardi menambahkan.
Padahal, PT ACK memungut Rp 1.800,00 per ekor benih lobster (benur) dengan pembagian PT Perishable Logistics Indonesia (PLI) yang melakukan operasional pengiriman mendapat sebesar Rp 350,00 dan PT ACK mendapat Rp 1.450,00 per ekor BBL.
Menurut Ardi, grup WhatsApp Perduli itu terdiri atas berbagai perusahaan pengekspor benur.
"Pada hari Kamis, 9 Juli 2020, masuk ke grup WA Perduli asosiasi eksportir, tidak ada orang KKP," ungkap Ardi.
Ardi sendiri tidak dapat menjelaskan secara spesifik siapa pengendali PT ACK.
Berita Terkait
-
Edhy Prabowo Bantah Prabowo Subianto Terlibat di Kasus Suap Benih Lobster
-
Prabowo Subianto Disebut dalam Sidang Suap Lobster, Jubir: Dicatut!
-
CEK FAKTA: Prabowo Sebut Rudal China Penyebab KRI Nanggala-402 Tenggelam?
-
Momen Prabowo Beri Penghormatan Terakhir ke Kabinda Papua yang Ditembak KKB
-
Profil Letda Rhesa Sigar, Keponakan Prabowo yang Gugur di KRI Nanggala-402
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus