Suara.com - Ustaz alias tokoh masyarakat kurang terkenal bernama Ibrahim Adam ternyata membeli seekor babi hutan secara online. Dia bersama rekannya kemudian menyebarkan berita bohong alias hoaks soal adanya babi ngepet hingga menggegerkan warga Bedahan, Sawangan Depok, Jawa Barat.
Kapolres Kota Depok Kombes Pol Imran Siregar menyebut seekor babi hutan itu dibeli Imran dengan harga Rp 900 ribu.
"Tersangka ini merekayasa dengan memesan secara online seekor babi dari pecinta binatang yang dibeli harganya 900 ribu. Kemudian ditambah biaya ongkos 200 ribu," ungkap Imran saat jumpa pers, di Polres Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (29/4/2021).
Polisi sebelumnya menangkap Ibrahim lantaran terbukti menyebarkan hoaks soal babi ngepet. Kabar bohong soal adanya babi jadi-jadian itu sempat menggegerkan warga sekitar dan jagat media sosial.
"Kami sampaikan bahwa semuanya yang sudah viral dari sebelumnya itu adalah hoaks itu berita bohong," tegas Imran.
Berdasar pemeriksaan terungkap bahwa Ibrahim berkerjasama dengan delapan rekannya untuk membuat isu adanya babi ngepet. Ide untuk menyebarkan isu itu tercetus saat Ibrahim mengetahui adanya beberapa warga sekitar yang kehilangan uang.
"Jadi tersangka ini bekerjasama sekitar delapan orang membuat cerita, mengarang cerita seolah-olah babi ngepet itu bener. Ternyata itu rekayasa dari tersangka dan teman-temannya," beber Imran.
Dari hasil pemeriksaan juga terungkap motif Ibrahim menyebarkan kebohongan tersebut lantaran ingin terkenal di kampungnya.
"Tujuan mereka adalah supaya dia lebih terkenal di kampungnya. Karena ini merupakan salah satu tokoh lah sebenarnya, tapi tokoh nggak terlalu terkenal," jelas Imran.
Baca Juga: Motif Ustaz Ibrahim Sebar Hoaks Babi Ngepet, Polisi: Ingin Terkenal
Atas perbuatannya Ibrahim kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal Pasal 14 Ayat 1 dan atau Ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Motif Ustaz Ibrahim Sebar Hoaks Babi Ngepet, Polisi: Ingin Terkenal
-
Ustadz Jadi Tersangka Hoax Babi Ngepet, Begini Modus Komplotannya
-
Ustaz Sebar Isu Babi Ngepet di Depok Ditangkap Polisi
-
Babi Ngepet Depok Disembelih Sebelum Adzan Dzuhur, Alasannya Mengejutkan
-
Tertangkap! Penyebar Isu Babi Ngepet di Sawangan Ternyata Ustaz
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 7 Sunscreen Tone Up Terbaik untuk Kulit Kusam sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Panja Belum Bentuk, Komisi II DPR 'Diam-diam' Bahas 28 DIM RUU Pemilu
-
Jangan Berani Hambat! Polisi Bidik Pidana Bagi Penghalang Penggeledahan di Cafe de'CLAN Signature
-
Jejak Kelam Tenda Biru Bekasi: 8 Anak Dijual Jadi PSK, Omzet Tembus Rp1,7 Miliar
-
Nasib RUU Pemilu Digantung? Komisi II Buka-bukaan Disuruh 'Tunggu' Oleh Pimpinan DPR
-
Brankas Jumbo Ditemukan di Balik Lemari Cafe Cipete, Diduga Simpan Bukti Korupsi PLTU
-
Kolaborasi dengan China, Menkes Ungkap Ada Peluang Indonesia Produksi Vaksin DBD Berbasis mRNA
-
Dugaan Perundungan PPDS Anestesi Unsrat Diaudit, Kemenkes Target Rampung 2 Pekan
-
Demokrat Warning 'Agenda Terselubung' di RUU Pemilu, Ada Upaya Batasi Pencalonan Presiden!
-
Massa Pendukung MBG Kecewa Berat, Pimpinan BGN Ogah Temui Pendemo
-
Target Rampung Sebelum 2029, Restorasi Candi Prambanan Diprediksi Pikat Turis India