Suara.com - Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo menyebut peningkatan pengawasan komoditas pertanian sistem pelayanan perkarantinaan saat ini harus dilakukan secara lebih cepat, cermat dan akurat.
“Sudah saatnya negara ini bisa memberikan pelayanan terhadap publik yang lebih cepat, lebih cermat dan makin akurat. Selain cepat juga harus dikawal dengan akurasi yang ada, “ ujar Syahrul saat melakukan sidak ke Tempat Pemeriksaan Karantina (TPK) Graha Segara, Pelabuhan Tanjung Priok (30/4/2021).
Dalam kesempatan tersebut Syahrul memantau secara langsung tindakan pemeriksaan terhadap pelayanan perkarantinaan komoditas pertanian yang dilakukan jajarannya di Karantina Pertanian Tanjung Priok serta memastikan pelayanan perkarantinaan saat ini telah berjalan sesuai dengan sistem operasional prosedur, dan dikawal dengan baik.
“Hal ini sangat perlu dilakukan, karena Karantina memiliki fungsi yang sangat penting, berkaitan dengan fungsi keselamatan, keamanan dan kepentingan nasional, “ ungkapnya
Syahrul berharap peningkatan percepatan layanan pemeriksaan lalu lintas baik ekspor, impor, antar area bahkan transit dapat sehat, aman dan paling penting layak dan dapat dikonsumsi untuk kesehatan masyarakat.
“Karantina pertanian mengatur keluar masuknya bahan komoditas baik untuk pangan, farmasi atau chemical, obat obatan, bahkan bisa dijadikan untuk kosmetik. Kalau di dalamnya mengandung zat yang beracun misalnya, kemudian ada virus dan lain-lain, tentu saja kita tidak mengharapkan adanya kebobolan-kebobolan yang sengaja atau tidak, “ ujarnya
Guna mendukung percepatan layanan pemeriksaan, Syahrul menyebutkan saat ini Kementan telah menyiapkan Laboratorium Keliling (Labling) dan Laboratorium Sertifikasi Karantina (Lasera).
Selain itu, melalui unit kerja Barantan di Balai Besar Uji Standar Karantina Pertanian yang telah memiliki laboratorium dengan Level Keselamatan Biologi (BSL) tingkat 3 telah mampu melakukan pengujian specimen dari suspek Covid 19.
Baca Juga: Ke Karantina Tanjung Priok, Mentan: Karantina Jadi Kunci Pangan Masyarakat
Berita Terkait
-
Ke Karantina Tanjung Priok, Mentan: Karantina Jadi Kunci Pangan Masyarakat
-
Target 42 Hektare, Kementan Dukung Pertanian di Bayah-Lebak dengan RJIT
-
Lewat AWR, Kementan dan IFAD Prioritaskan Kesejahteraan Petani
-
Cegah Krisis Air, Kementan Bangun Embung untuk Petani Maluku Tengah
-
Kementan Dorong Pengembangan Industri Cokelat untuk Kebutuhan Ekspor
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini