Suara.com - Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo menyebut peningkatan pengawasan komoditas pertanian sistem pelayanan perkarantinaan saat ini harus dilakukan secara lebih cepat, cermat dan akurat.
“Sudah saatnya negara ini bisa memberikan pelayanan terhadap publik yang lebih cepat, lebih cermat dan makin akurat. Selain cepat juga harus dikawal dengan akurasi yang ada, “ ujar Syahrul saat melakukan sidak ke Tempat Pemeriksaan Karantina (TPK) Graha Segara, Pelabuhan Tanjung Priok (30/4/2021).
Dalam kesempatan tersebut Syahrul memantau secara langsung tindakan pemeriksaan terhadap pelayanan perkarantinaan komoditas pertanian yang dilakukan jajarannya di Karantina Pertanian Tanjung Priok serta memastikan pelayanan perkarantinaan saat ini telah berjalan sesuai dengan sistem operasional prosedur, dan dikawal dengan baik.
“Hal ini sangat perlu dilakukan, karena Karantina memiliki fungsi yang sangat penting, berkaitan dengan fungsi keselamatan, keamanan dan kepentingan nasional, “ ungkapnya
Syahrul berharap peningkatan percepatan layanan pemeriksaan lalu lintas baik ekspor, impor, antar area bahkan transit dapat sehat, aman dan paling penting layak dan dapat dikonsumsi untuk kesehatan masyarakat.
“Karantina pertanian mengatur keluar masuknya bahan komoditas baik untuk pangan, farmasi atau chemical, obat obatan, bahkan bisa dijadikan untuk kosmetik. Kalau di dalamnya mengandung zat yang beracun misalnya, kemudian ada virus dan lain-lain, tentu saja kita tidak mengharapkan adanya kebobolan-kebobolan yang sengaja atau tidak, “ ujarnya
Guna mendukung percepatan layanan pemeriksaan, Syahrul menyebutkan saat ini Kementan telah menyiapkan Laboratorium Keliling (Labling) dan Laboratorium Sertifikasi Karantina (Lasera).
Selain itu, melalui unit kerja Barantan di Balai Besar Uji Standar Karantina Pertanian yang telah memiliki laboratorium dengan Level Keselamatan Biologi (BSL) tingkat 3 telah mampu melakukan pengujian specimen dari suspek Covid 19.
Baca Juga: Ke Karantina Tanjung Priok, Mentan: Karantina Jadi Kunci Pangan Masyarakat
Berita Terkait
-
Ke Karantina Tanjung Priok, Mentan: Karantina Jadi Kunci Pangan Masyarakat
-
Target 42 Hektare, Kementan Dukung Pertanian di Bayah-Lebak dengan RJIT
-
Lewat AWR, Kementan dan IFAD Prioritaskan Kesejahteraan Petani
-
Cegah Krisis Air, Kementan Bangun Embung untuk Petani Maluku Tengah
-
Kementan Dorong Pengembangan Industri Cokelat untuk Kebutuhan Ekspor
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Teror Berantai Ketua BEM UGM 2026: Kritik Kebijakan, Fitnah AI, hingga Ancaman ke Keluarga
-
Wakil Ketua Komisi VI Adisatrya Sulisto Soroti Kebijakan Impor Mobil Operasional KDKMP dari India
-
Tragedi Filisida Sukabumi: Bocah 12 Tahun Tewas di Tangan Ibu Tiri, Ini Penjelasan KPAI
-
BGN Tegaskan Tak Ada Pembagian MBG Saat Sahur, Ini Jadwalnya Selama Ramadan
-
Testimoni Wali Murid: Sekolah Rakyat Bawa Perubahan Nyata bagi Anak
-
Sinergi Kemensos dan Komisi VIII DPR Tingkatkan Layanan Korban Perdagangan Manusia
-
KPK Angkat Bicara, Inilah Alasan Utama RUU Perampasan Aset Wajib Disahkan!
-
Evakuasi Mencekam 26 Warga China di Tambang Emas Nabire Pasca Serangan KKB Aibon Kogoya
-
Menbud Fadli Zon: Indonesia Berpotensi Jadi Pusat Kebudayaan Dunia dan Super Power Megadiversity
-
Polri Bongkar Pola TPPO Berkedok Lowongan Kerja, Korban Dipaksa Bayar untuk Pulang