Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra), Muhaimin Iskandar menyatakan dukungannya untuk memberikan perlindungan kepada pekerja perempuan. Hal itu dilakukannya dengan menerima surat pernyataan komitmen bersama tentang tuntutan untuk mempercepat pembahasan dan pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) menjadi UU PKS.
Ia menilai, surat komitmen bersama tersebut sebagai bukti bentuk dukungan RUU PKS, bukan hanya dari aktivis perempuan, melainkan juga dari para pejuang aktivis buruh, dan pengusaha yang bersatu, karena salah satu lokasi rawan kekerasan seksual di tempat kerja.
"Tempat kerja harus kita jaga agar produktif, sehingga RUU PKS ini bisa mengurangi hingga zero accident pada kekerasan terutama perempuan," kata Muhaimin, di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (30/4/2021).
Penyerahan komitmen bersama yang ditandatangani oleh Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi B.Sukamdani dan pimpinan Konfederasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) tersebut difasilitasi dan disaksikan langsung Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah.
Para pimpinan SP/SB tersebut antara lain, Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Elly Rosita; Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea; Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Yorrys Raweyai; Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN), Ristadi; Presiden Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi), Syaiful Bahri Anshori; dan Ketua Umum KSP BUMN, Ahmad Irfan Nasution.
Pada kesempatan itu, Muhaimin memberikan apresiasi kepada Menaker, yang telah memfasilitasi pertemuan konfederasi SP/SB dan Apindo dengan pimpinan DPR.
"Setelah ini, akan segera disampaikan ke Badan Legislasi, dan seluruh fraksi DPR dan diharapkan menjadi pertimbangan agar RUU PKS segera disahkan, " katanya.
Ida menilai, RUU PKS merupakan upaya melindungi masyarakat termasuk pekerja/buruh yang merupakan kelompok rentan terhadap pelecehan dan kekerasan seksual baik di tempat kerja atau ketika perjalanan masuk dan pulang kerja menggunakan fasilitas umum.
"Ini harus menjadi perhatian bersama. Kejadian pelecehan dan kekerasan seksual memang dapat terjadi di mana saja termasuk di tempat tinggal para pekerja/buruh, seperti tempat kos, asrama ataupun kontrakan, " ujarnya.
Baca Juga: Cara Lapor THR Belum Cair, Manfaatkan Posko Kemnaker
Ida menambahkan, pelecehan dan kekerasan seksual adalah dua mata pisau yang merusak seseorang dan berdampak pada kesehatan fisik maupun mental serta kinerja seseorang di tempat kerja.
"Hal ini jelas akan merugikan pekerja/buruh dan pengusaha, untuk itu negara perlu hadir memberikan perlindungan bagi rakyatnya, " katanya.
Menurutnya, selaku pemerintah yang menangani ketenagakerjaan, pihaknya memberikan apresiasi gerakan teman-teman SP/SB dan Apindo, yang telah melakukan kajian tentang pelecehan dan kekerasan seksual dikaitkan dengan Rancangan UU PKS.
"Ini menunjukan komitmen dan kolaborasi yang tinggi dari unsur pekerja dan pengusaha sebagai pemangku kepentingan kunci dalam perlindungan terhadap pekerja/buruh dan keberlangsungan usaha, sehingga mampu mencapai produktivitas dan kesejahteraan bersama, " ujarnya.
Berita Terkait
-
Serikat Pekerja Minta RUU Pencegahan Kekerasan Seksual segera Disahkan
-
Pembangunan Berkelanjutan, Gus Ami Serukan Kebijakan Ekonomi Hijau
-
Menaker Serahkan Paket Ramadan ke Driver hingga Petugas Kebersihan
-
Gus Ami dan Koalisi Pemerhati Lingkungan Dorong Pembangunan Rendah Karbon
-
Kemnaker Tegaskan, Pekerja Kontrak dan Outsourcing Berhak Terima THR
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis