Suara.com - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dikabarkan telah melakukan pemanggilan terhadap Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Yusmada Faizal terkait kasus dugaan korupsi alat berat. Hal ini diketahui berdasarkan surat pemanggilan yang beredar di kalangan wartawan.
Dari surat perintah penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nomor : PRINT- 04/M.1/Fd.1/04/2021 yang disampaikan tanggal 8 April 2021 lalu, Yusmada menjalani pemeriksaan pada Rabu (21/4/2021) lalu di Wisma Mandiri, Jakarta Pusat.
Anak buah Gubernur Anies Baswedan itu menjalani pemeriksaan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan alat-alat berat penunjang perbaikan jalan pada UPT Peralatan dan Perbekalan Dinas Bina Marga DKI Jakarta tahun anggaran 2015. Saat itu, Yusmada tengah menjabat sebagai Kepala Dinas Bina Marga.
Pemanggilan Kejati dilakukan untuk meminta keterangan Yusmada terkait kasus itu. Kejati pun juga meminta Yusmada membawa dokumen-dokumen yang terkait.
Terkait itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Ashari Syam membenarkan adanya pemanggilan terhadap Yusmada Faizal itu.
"Betul, YF dimintai keterangan tahap penyelidikan saat itu menjabat Kadis Bina Marga selaku PA (pengguna anggaran)," ujar Ashari saat dihubungi wartawan, Jumat (30/4/2021).
Kendati demikian, Ashari tak menjelaskan hasil pemeriksaannya. Sebab hal itu merupakan wewenang dari para penyidik.
Ashari juga enggan membeberkan apakah nantinya akan ada pemeriksaan lanjutan kepada Yusmada atau tidak. Hal itu tergantung keputusan penyidik yang menangani dugaan praktik korupsi tersebut.
"Itu tergantung penyidik, kalau misalnya keterangannya masih diperlukan pasti dipanggil lagi. Tapi yang jelas pastinya saya nggak tahu karena tergantung fakta yang terungkap," jelas Ashari.
Baca Juga: Wagub DKI Soal Pencopotan Kadis SDA: Tidak Ada Masalah Personal
Penyeledikan yang dilakukan Kejati DKI itu dilakukan berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jakarta TA 2016 di Dinas Bina Marga DKI Jakarta. Pada tahun 2015, Dinas Bina Marga UPT Alkal melaksanakan Pengadaan Alat-alat Berat Penunjang Perbaikan Jalan.
Berdasarkan Surat Perjanjian Nomor : 30/077.32 tanggal 25 Juni 2015, proyek ini bernilai Rp. 36.100.000.000,- dengan jangka waktu pelaksanaan pekerjaan terhitung mulai 25 Juni s/d 22 Oktober 2015.
Penentuan harga barang/paket, sendiri menggunakan metode e-Purchasing melalui aplikasi e-Katalog yang disediakan LKPP, dengan harga satu paketnya Rp1.700.000.000.
Temuan BPK terkait kasus itu adalah sebagai berikut:
1. Berdasarkan dok. proses penganggaran diketahui bahwa UPT Alkal Dinas Bina Marga menggunakan uraian harga dari PT DMU, juga digunakan dalam proses negoisasi di LKPP untuk dicantumkan dalam e-Katalog. Pdhal PT. DMU belum terdaftar sebagai agen/distributor pada Kementerian Perdagangan.
2. Barang yang diserahkan ke dinas bina marga diindikasikan tidak sesuai dengan barang yang ditawarkan dan ditayangkan dalam e-Katalog berdasarkan hasil Pemeriksaan Dokumen.
Berita Terkait
-
Kejati DKI Benarkan Periksa Kadis SDA DKI soal Dugaan Korupsi Alat Berat
-
Anies Mendadak Ganti Kadis SDA, PDIP: Cara Tutupi Kegagalan Tangani Banjir
-
Wagub DKI Soal Pencopotan Kadis SDA: Tidak Ada Masalah Personal
-
Keputusan Sepihak, DPRD DKI Syok Anies Mendadak Copot Kadis SDA Juaini
-
Anies Copot Kadis SDA DKI Meski Klaim Sukses Tangani Banjir, Ada Apa?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
Terkini
-
Pengamat: Dasco Temani Prabowo saat Umumkan Kabinet Jadi Simbol Partisipasi Rakyat
-
Skandal Narkoba Polres Bima: Kasatresnarkoba AKP Malaungi Diperiksa Terkait Jaringan Bripka Karol
-
Menteri PPPA Pastikan Tak Ada Kekerasan Fisik pada YBR di Ngada, Dugaan Kekerasan Psikis Didalami
-
Dikendalikan Napi Cipinang, Bareskrim Tangkap Aloy Terkait Peredaran Vape Etomidate
-
Menteri PPPA Akui Kelalaian Negara, Kasus Siswa SD NTT Bukti Perlindungan Anak Belum Sempurna!
-
FPIR Desak Menhan Fokus Pada Ancaman Nyata Kedaulatan Negara: Jangan Terseret Isu di Luar Tugas
-
Pemprov DKI Siapkan 20 Armada Transjabodetabek Blok M-Badara Soetta, Tarif Mulai dari Rp2.000
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Hujan Lebat dan Angin Kencang Jabodetabek, Cek Rinciannya di Sini
-
Siswa SD yang Bunuh Diri di NTT Diduga Sempat Dimintai Uang Sekolah, Komisi X DPR: Pelanggaran Hukum
-
Warga Keluhkan TransJakarta Sering Telat, Pramono Anung Targetkan 10 Ribu Armada di 2029