Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan masyarakat sudah bisa mulai mengurus Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) mulai Jumat (30/4/2021). Pengurusannya bisa dilakukan secara daring atau online seperti tahun lalu.
Riza mengatakan Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai aturan penerbitan SIKM sudah diteken oleh Gubernur Anies Baswedan. Karena itu masyarakat bisa mulai mengurusnya dari sekarang.
"Saya kira hari ini sudah ditanda tangani oleh pak gubernur suratnya, melalui aplikasi dilakukan," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (30/4/2021).
Jika dilakukan seperti tahun lalu, maka masyarakat bisa mengurus SIKM lewat aplikasi Jakarta Kini (JAKI) dan situs corona.jakarta.go.id. Mekanismenya adalah dengan mengunduh formulir, mengisinya dam selanjutnya akan ada surat yang diterbitkan oleh Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI.
Namun tidak semua orang bisa mengurus SIKM di tengah masa larangan mudik 6-17 April itu. Hanya sejumlah kelompok yang diatur bisa bepergian ke luar kota atau masuk Jakarta.
Kendati demikian, sampai sekarang Pergub mengenai siapa saja yang bisa mendapatkan SIKM itu belum terpublikasi.
Politisi Gerindra itu pun meminta agar masyarakat tidak mengurus SIKM jika memang tidak memiliki keperluan mendesak.
"Jadi prinsipnya kita ingin seluruh warga Jakarta tidak mudik sebagaimana sudah disampaikan bapak presiden Joko Widodo," tuturnya.
Berkaca dari masa liburan sebelumnya, ketika banyak orang bepergian, maka kasus penularan Covid-19 kembali meroket.
Baca Juga: Pemasangan Ribuan WiFi di Jakarta Kemahalan, DPRD Mau Protes ke Anies
"Kita belajar dari lima kali libur tahun yang lalu, terakhir libur paskah terjadi peningkatan," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menerapkan aturan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Regulasi ini akan membatasi kelompok masyarakat yang boleh bepergian ke luar kota selama masa mudik lebaran 2021
Aturan serupa juga pernah diterapkan oleh Pemprov DKI saat masa mudik lebaran 2020. Kali ini ketentuan serupa masih dipakai di tahun ini karena pandemi Covid-19 masih belum selesai.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan kebijakan ini diambil sesuai dengan Surat Edaran dari Satgas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Ramadan 1442 Hijriah.
"Terkait dengan SIKM untuk penerapannya tentu kami akan mengikuti sebagaimana ditetapkan oleh Ketua Satgas yang sudah dituangkan ke dalam SE No 13/2021. Di mana bagi yang memiliki keperluan mendesak atau kebutuhan penting terkait kesehatan dan keselamatan," ujar Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (9/4/2021).
Syafrin menjelaskan, dalam aturan ini terdapat sejumlah kelompok yang boleh bepergian ke luar kota menggunakan SIKM. Di antaranya seperti orang yang bekerja atau melakukan perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit dan kunjungan duka anggota keluarga meninggal.
Berita Terkait
-
Kasus Mafia Karantina di Bandara Soetta, Polisi Periksa Anak Buah Anies
-
Pemasangan Ribuan WiFi di Jakarta Kemahalan, DPRD Mau Protes ke Anies
-
Blessmiyanda Mau Polisikan Korban Pelecehan, Wagub DKI: Silakan
-
Alasan Anies Ingin Ubah Nama Kota Tua Jadi Batavia
-
Dengar Curhatan Dokter, Anies Tanya Lemari Karatan di RSUD Kepulauan Seribu
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Bantu Korban Banjir Aceh, 94 SPPG Gerak Cepat Salurkan 282 Ribu Paket Makanan!
-
Tinjau Bencana Banjir di Aceh, Mendagri Beri Atensi pada Infrastruktur Publik yang Rusak
-
Presiden Prabowo Didesak Tetapkan Darurat Bencana Nasional di Sumatera
-
Banjir Terjang Sumatera, Pimpinan Komisi X DPR Desak Dispensasi Pembayaran Uang Sekolah Bagi Korban
-
Pakar Dorong Pengetatan IUP: Reboisasi Dinilai Kunci Perbaikan Tambang
-
Cak Imin Sebut Ada Peluang Pemerintah Tetapkan Banjir-Longsor di Sumatera Berstatus Bencana Nasional
-
Rasa Bersalah Bahlil Lahadalia Soal Masa Lalunya di Bisnis Tambang yang Merusak Hutan
-
Viral Banjir Sumatera Bawa Ribuan Kayu Gelondongan, DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi
-
BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank dalam Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025
-
Polri Kerahkan Pesawat CN295 dan Fokker 50 Kirim 6 Ton Bantuan ke Wilayah Bencana di Sumatera