Suara.com - Perwakilan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) diterima langsung oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Sabtu (1/5/2021).
Hari ini bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 2021 atau May Day.
Dalam pertemuan tersebut, Moeldoko mengklaim Pemerintah tidak mengabaikan kesejahteraan buruh dalam pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja, terutama mengenai upah sektoral dan tunjangan hari raya (THR).
"Ini jadi dua highlight yang akan saya sampaikan ke Menteri Tenaga Kerja," ujar Moeldoko.
Mantan Panglima TNI itu menuturkan pemerintah akan bersikap tegas kepada perusahaan yang tidak memberikan THR sebagai hak pegawai.
Karena itu, Kantor Staf Presiden (KSP) ikut mengawal pelaksanaan UU Cipta Kerja dan aturan-aturan turunannya.
"KSP juga punya tugas melakukan pengawalan atas UU Cipta Kerja bagaimana mengimplementasikan di lapangan," ucap dia.
Moeldoko juga mengapresiasi langkah KSPSI dan KSPI yang tidak menggelar aksi besar karena kondisi pandemi Covid-19.
Mantan Panglima TNI itu menyebut apa yang dilakukan KSPSI dan KSPI menjadi contoh bagi masyarakat dalam bertanggung jawab terhadap protokol kesehatan.
Baca Juga: Disebut Mau Bikin Rusuh di Aksi May Day, Polisi Amankan 20 Anarko
"Pemerintah mengapresiasi atas kegiatan May Day yang telah berjalan dengan baik dan beliau memiliki pemikiran ikut berempati atas situasi covid-19 dan beliau memiliki tanggung jawab sosial yang sangat tinggi agar Covid-19 tidak merebak. Untuk itulah kegiatan May Day dijalankan dengan sangat baik dan bersifat mendidik juga memberikan ketenangan bagi masyarakat," ucap dia.
Di kesempatan yang sama, Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea menjelaskan, pembatalan aksi besar-besaran organisasi buruh dilakukan karena pihaknya tidak ingin kondisi Indonesia seperti India.
Andi menjelaskan, pada pertemuannya dengan KSP Moeldoko, perwakilan KSPSI dan KSPI pun mentaati protokol kesehatan dan melakukan swab antigen.
"Ini bentuk kepedulian kami terhadap kondisi pandemi Covid-19," ucap Andi.
Hal yang sama juga dikatakan Presiden KSPI Said Iqbal. Iqbal mengaku telah menyampaikan sosialisasi agar tidak menggelar aksi besar-besaran untuk menghindari klaster baru Covid-19.
Adapun jika ada aksi, Iqbal meminta dilakukan secara terbatas dan tetap menjaga protokol kesehatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
- Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Megawati Tantang Militansi Kader: Buktikan Kalian Orang PDIP, Bantu Saudara Kita di Sumatra
-
PDIP Kenalkan Maskot Banteng Barata, Prananda Prabowo: Melambangkan Kekuatan Rakyat
-
Undang Rocky Gerung, PDIP Bahas Isu yang Jadi Sorotan Masyarakat di Rakernas
-
Kejar Target Sebelum Ramadan, Mendagri Minta Bantuan 15 Ribu TNI-Polri Bersihkan Lumpur Sumatra
-
OTT Pegawai Pajak, DJP Siap Beri Sanksi jika Terbukti Korupsi
-
Rocky Gerung Terpantau Turut Hadiri Rakernas PDIP di Ancol
-
Ganjar Soroti Pelaksanaan Demokrasi dan Isu Pilkada di Rakernas PDIP 2026
-
Tolak Wacana Pilkada via DPRD, Ganjar: Sikap PDI Perjuangan Sangat Jelas!
-
Dosen Utama STIK: UU ITE Tak Melemah, Penyebar Hoaks Tetap Bisa Dipidana!
-
AMLI Soroti Dampak Ranperda KTR: Usaha Reklame Tertekan, Tenaga Kerja Terancam