- DJP berkomitmen menjatuhkan sanksi berat, termasuk pemberhentian, bagi pegawai terbukti terlibat OTT KPK di Jakarta.
- KPK melakukan OTT terkait dugaan suap pengurangan nilai pajak yang melibatkan pegawai DJP dan wajib pajak.
- DJP menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum KPK dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam kasus ini.
Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menegaskan komitmennya menjaga integritas institusi menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pegawai pajak. DJP memastikan tidak akan ragu menjatuhkan sanksi berat kepada pihak internal yang terbukti terlibat pelanggaran.
"Apabila terbukti terjadi pelanggaran, DJP akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pemberhentian kepada seluruh pegawai/pejabat yang terlibat,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Rosmauli saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Sabtu.
Rosmauli menegaskan, otoritas pajak menghormati sekaligus mendukung langkah KPK dalam menjalankan penegakan hukum atas dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Ia menyebut proses hukum yang berjalan sepenuhnya berada dalam kewenangan lembaga antirasuah.
“Saat ini proses penanganan perkara masih berlangsung dan menjadi kewenangan KPK,” ujarnya.
Di sisi lain, DJP menekankan prinsip kehati-hatian dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah terhadap pihak-pihak yang terlibat.
“DJP menghormati proses hukum tersebut serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” ujar dia.
Lebih lanjut, Rosmauli menegaskan bahwa DJP berkomitmen menerapkan integritas, akuntabilitas, serta kebijakan zero tolerance terhadap segala bentuk korupsi, gratifikasi, penyalahgunaan wewenang, maupun pelanggaran kode etik di lingkungan kerja.
Sebagai bagian dari komitmen tersebut, DJP menyatakan siap bekerja sama secara kooperatif dengan aparat penegak hukum, termasuk dalam penyediaan data dan informasi yang dibutuhkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“DJP juga mengimbau seluruh pegawai untuk menjaga integritas, mematuhi kode etik, serta menjauhi segala bentuk gratifikasi atau praktik yang bertentangan dengan ketentuan,” kata Rosmauli.
Baca Juga: 8 Orang Termasuk Pegawai Pajak Diamankan saat KPK Gelar OTT di Jakarta
Sementara itu, KPK mengungkapkan bahwa OTT yang dilakukan berkaitan dengan dugaan suap dalam pengurangan nilai pajak.
“Suap terkait pengurangan nilai pajak,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan di Jakarta, Sabtu.
Meski demikian, Fitroh belum membeberkan secara rinci konstruksi perkara tersebut. Ia hanya memastikan OTT dilakukan di Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara dan melibatkan sejumlah pihak.
“Beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP,” ujar dia singkat.
Hingga kini, KPK masih mendalami kasus tersebut dan belum mengungkap jumlah pasti pihak yang diamankan maupun peran masing-masing dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Berita Terkait
-
8 Orang Termasuk Pegawai Pajak Diamankan saat KPK Gelar OTT di Jakarta
-
Skandal Pajak Jakut Terbongkar: OTT KPK Sita Gepokan Uang dan Valas, Oknum Pegawai Pajak Diringkus
-
Main Mata Nilai Pajak, Oknum Pegawai DJP Tak Berkutik Terjaring OTT KPK
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Polisi Usut Pelecehan Santriwati di Pekalongan, Korban Lain Jangan Takut Melapor
-
AS Serang Kota Pelabuhan Bandar Abbas Iran Dekat Selat Hormuz
-
Aturan Ketat Jakarta Soal Pengelolaan Limbah Hewan Kurban di Hari Raya
-
Ribuan Pil Berbahaya Disita dari Tiga Lokasi di Tanah Abang, Tiga Pengedar Diringkus
-
Jokowi Akan Keliling Indonesia, Pengamat Nilai Ada Target Politik 2029
-
Kebakaran di Warakas Hanguskan Dua Rumah, 9 Penghuni Selamat
-
Indonesia Ingin Belajar Strategi China soal Pengentasan Kemiskinan
-
Polda DIY Selidiki Dugaan Pembubaran Ibadah Jemaat GMS di Bantul
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia