- DJP berkomitmen menjatuhkan sanksi berat, termasuk pemberhentian, bagi pegawai terbukti terlibat OTT KPK di Jakarta.
- KPK melakukan OTT terkait dugaan suap pengurangan nilai pajak yang melibatkan pegawai DJP dan wajib pajak.
- DJP menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum KPK dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam kasus ini.
Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menegaskan komitmennya menjaga integritas institusi menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pegawai pajak. DJP memastikan tidak akan ragu menjatuhkan sanksi berat kepada pihak internal yang terbukti terlibat pelanggaran.
"Apabila terbukti terjadi pelanggaran, DJP akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pemberhentian kepada seluruh pegawai/pejabat yang terlibat,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Rosmauli saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Sabtu.
Rosmauli menegaskan, otoritas pajak menghormati sekaligus mendukung langkah KPK dalam menjalankan penegakan hukum atas dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Ia menyebut proses hukum yang berjalan sepenuhnya berada dalam kewenangan lembaga antirasuah.
“Saat ini proses penanganan perkara masih berlangsung dan menjadi kewenangan KPK,” ujarnya.
Di sisi lain, DJP menekankan prinsip kehati-hatian dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah terhadap pihak-pihak yang terlibat.
“DJP menghormati proses hukum tersebut serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” ujar dia.
Lebih lanjut, Rosmauli menegaskan bahwa DJP berkomitmen menerapkan integritas, akuntabilitas, serta kebijakan zero tolerance terhadap segala bentuk korupsi, gratifikasi, penyalahgunaan wewenang, maupun pelanggaran kode etik di lingkungan kerja.
Sebagai bagian dari komitmen tersebut, DJP menyatakan siap bekerja sama secara kooperatif dengan aparat penegak hukum, termasuk dalam penyediaan data dan informasi yang dibutuhkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“DJP juga mengimbau seluruh pegawai untuk menjaga integritas, mematuhi kode etik, serta menjauhi segala bentuk gratifikasi atau praktik yang bertentangan dengan ketentuan,” kata Rosmauli.
Baca Juga: 8 Orang Termasuk Pegawai Pajak Diamankan saat KPK Gelar OTT di Jakarta
Sementara itu, KPK mengungkapkan bahwa OTT yang dilakukan berkaitan dengan dugaan suap dalam pengurangan nilai pajak.
“Suap terkait pengurangan nilai pajak,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan di Jakarta, Sabtu.
Meski demikian, Fitroh belum membeberkan secara rinci konstruksi perkara tersebut. Ia hanya memastikan OTT dilakukan di Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara dan melibatkan sejumlah pihak.
“Beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP,” ujar dia singkat.
Hingga kini, KPK masih mendalami kasus tersebut dan belum mengungkap jumlah pasti pihak yang diamankan maupun peran masing-masing dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Berita Terkait
-
8 Orang Termasuk Pegawai Pajak Diamankan saat KPK Gelar OTT di Jakarta
-
Skandal Pajak Jakut Terbongkar: OTT KPK Sita Gepokan Uang dan Valas, Oknum Pegawai Pajak Diringkus
-
Main Mata Nilai Pajak, Oknum Pegawai DJP Tak Berkutik Terjaring OTT KPK
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Apa Itu Sistem AHWA? Cara Baru Pilih Ketua Umum PBNU di Muktamar NU ke-35 Tahun 2026
-
Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon
-
Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok
-
Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi
-
Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata
-
Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan
-
3 Lip Balm Rp30 Ribuan yang Bagus Atasi Bibir Kering Menurut Review Pengguna
-
Persib Bandung Resmi Melepas Dion Markx ke Persita Tangerang demi Menit Bermain
-
Penyekatan Demonstrasi dan Nyawa Warga: Pejompongan Jangan Jadi 'Zona Berbahaya'
-
Sekolah Terdampak Gempa NTT Mulai Belajar Besok, Metode Disesuaikan Kondisi