- DJP berkomitmen menjatuhkan sanksi berat, termasuk pemberhentian, bagi pegawai terbukti terlibat OTT KPK di Jakarta.
- KPK melakukan OTT terkait dugaan suap pengurangan nilai pajak yang melibatkan pegawai DJP dan wajib pajak.
- DJP menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum KPK dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam kasus ini.
Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menegaskan komitmennya menjaga integritas institusi menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pegawai pajak. DJP memastikan tidak akan ragu menjatuhkan sanksi berat kepada pihak internal yang terbukti terlibat pelanggaran.
"Apabila terbukti terjadi pelanggaran, DJP akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pemberhentian kepada seluruh pegawai/pejabat yang terlibat,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Rosmauli saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Sabtu.
Rosmauli menegaskan, otoritas pajak menghormati sekaligus mendukung langkah KPK dalam menjalankan penegakan hukum atas dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Ia menyebut proses hukum yang berjalan sepenuhnya berada dalam kewenangan lembaga antirasuah.
“Saat ini proses penanganan perkara masih berlangsung dan menjadi kewenangan KPK,” ujarnya.
Di sisi lain, DJP menekankan prinsip kehati-hatian dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah terhadap pihak-pihak yang terlibat.
“DJP menghormati proses hukum tersebut serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” ujar dia.
Lebih lanjut, Rosmauli menegaskan bahwa DJP berkomitmen menerapkan integritas, akuntabilitas, serta kebijakan zero tolerance terhadap segala bentuk korupsi, gratifikasi, penyalahgunaan wewenang, maupun pelanggaran kode etik di lingkungan kerja.
Sebagai bagian dari komitmen tersebut, DJP menyatakan siap bekerja sama secara kooperatif dengan aparat penegak hukum, termasuk dalam penyediaan data dan informasi yang dibutuhkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“DJP juga mengimbau seluruh pegawai untuk menjaga integritas, mematuhi kode etik, serta menjauhi segala bentuk gratifikasi atau praktik yang bertentangan dengan ketentuan,” kata Rosmauli.
Baca Juga: 8 Orang Termasuk Pegawai Pajak Diamankan saat KPK Gelar OTT di Jakarta
Sementara itu, KPK mengungkapkan bahwa OTT yang dilakukan berkaitan dengan dugaan suap dalam pengurangan nilai pajak.
“Suap terkait pengurangan nilai pajak,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan di Jakarta, Sabtu.
Meski demikian, Fitroh belum membeberkan secara rinci konstruksi perkara tersebut. Ia hanya memastikan OTT dilakukan di Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara dan melibatkan sejumlah pihak.
“Beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP,” ujar dia singkat.
Hingga kini, KPK masih mendalami kasus tersebut dan belum mengungkap jumlah pasti pihak yang diamankan maupun peran masing-masing dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Berita Terkait
-
8 Orang Termasuk Pegawai Pajak Diamankan saat KPK Gelar OTT di Jakarta
-
Skandal Pajak Jakut Terbongkar: OTT KPK Sita Gepokan Uang dan Valas, Oknum Pegawai Pajak Diringkus
-
Main Mata Nilai Pajak, Oknum Pegawai DJP Tak Berkutik Terjaring OTT KPK
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Anak Pejabat Terima Beasiswa LPDP? Dirut Sudarto Buka Suara: Kami Cari Top of The Top Talenta
-
Siapa Bermain di Balik Bansos Beras PKH? KPK Periksa Pejabat dan Direksi Perusahaan
-
Warning Bagi Awardee! LPDP Sanksi Alumni Tak Pulang, Wajib Kembalikan Dana Hingga Rp2 Mi
-
Terungkap! Asal Pelat L 1 XD Vellfire di SPBU Cipinang, Pelaku Agresif Karena Sabu dan Ganja
-
Bansos Beras Tak Sampai Titik Akhir, KPK Bongkar Borok Distribusi yang Diduga Tak Sesuai Kontrak
-
Sidang Putusan Anak Riza Chalid Hari Ini di Kasus Korupsi Minyak Rp285 Triliun
-
Bahas Isu Strategis hingga Tindak Lanjut BoP, Ini Hasil Pertemuan Prabowo dan Raja Yordania
-
Fakta Baru Kasus SPBU Cipinang, Polisi Ungkap Pelat Nomor Pelaku
-
Viral Anak Perang Sarung di Kebumen Kena 'Binaan' Aparat TNI, KemenPPPA: Hindari Hukuman Fisik
-
Status Hukum Masih Dikaji, Bareskrim Pertimbangkan Sidang Adat Toraja dalam Kasus Pandji