Suara.com - Pemuda pengidap gangguan kejiwaan asal Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang diduga hina TNI dan menyebar ujaran kebencian terhadap kru Armada Kapal Selam KRI Nanggala 402 di media sosial (medsos) berinisial HH akhirnya meminta maaf.
Dari informasi yang dihimpun, permohonan maaf tersebut dilakukan HH di Mapolres Sukabumi Kota yang disaksikan keluarga, personel Polres Sukabumi Kota dan anggota TNI AL dari Puslatpur 6 Antralina Sukabumi.
"Adik saya ini mengidap keterbatasan mental sejak usia tiga tahun. Namun, kami atas nama keluarga dari HH pemilik akun Facebook 'Kholip Ajaw' meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak TNI dan jajarannya, khususnya TNI AL atas komentar adik saya yang tidak sopan di facebook pada hari Rabu (28/4) yang membuat anggota TNI merasa sakit hati," kata Empi Hanapi, kakak kandung dari HH di Mapolres Sukabumi Kota.
Selain meminta maaf, ia pun menjelaskan bahwa adik kandungnya tersebut sudah lama mengalami keterbatasan mental.
Di hadapan petugas ia atas nama keluarga berulang kali meminta maaf atas ulah adiknya yang telah menghina TNI dan menuliskan ujaran kebencian atas tragedi tenggelam Kapal Selam KRI Nanggala 402 dalam akun facebook.
Sementara, dengan terbata-bata HH pun juga menyampaikan permintaan maaf atas ulahnya tersebut di media sosial yang menyebabkan personel TNI sakit hati.
"Saya HH ingin meminta maaf kepada seluruh TNI dan jajarannya atas pencemaran nama baik sehingga para TNI sakit hati, sekian dari saya," ucapnya.
Sebelumnya, HH sempat diciduk petugas dari Polsek Gunungguruh dan Koramil Cisaat ke Mapolres Sukabumi Kota karena diduga telah mengunggah ujaran kebencian terhadap TNI di media sosial facebook.
Dalam pengembangan kasus ini pihak Satreskrim Polres Sukabumi Kota meminta keterangan dari sejumlah saki mulai dari ketua RT dan RW hingga keluarga HH. Selain itu, berkoordinasi dengan RSUD R Syamsudin SH. Kota Sukabumi untuk memastikan kondisi kejiwaan HH.
Baca Juga: Bikin Haru, Anak awak KRI Nanggala-402 Ikut Tabur Bunga dan Bicara Ini
Dari hasil pemeriksaan, bahwa HH mengalami keterbelakangan mental sesuai dengan Surat Keterangan Medis nomor : 445/446.1/0631/IV/2021/RSSH yang menyebutkan pasien (HH) mengalami keterbelakangan mental (retardasi mental sedang). (Antara)
Berita Terkait
-
Bikin Haru, Anak awak KRI Nanggala-402 Ikut Tabur Bunga dan Bicara Ini
-
Kadispenal: Tiga Kapal AL China Bantu Evakuasi KRI Nanggala 402
-
Heboh Babi Ngepet Ibu Wati, Suaranya Bikin Geger Satu Kampung
-
Pesan Haru Anak Kru Nanggala-402: Jika Dermagamu Surga, Maka Tunggu Kami
-
Upaya Evakuasi KRI Nanggala-402
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu