Suara.com - Sejumlah Perusahaan Otobus (PO) Antarkota Antarprovinsi (AKAP) yang berada di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur telah menaikkan harga tiket bus menjelang larangan mudik lebaran mulai 6 Mei 2021 mendatang.
Kepala Terminal Terpadu Pulo Gebang, Bernard Pasaribu membenarkan adanya kenaikan harga tiket tersebut. Menurut dia, kenaikan harga mencapai 50 persen dari harga normal.
"Iya benar ada kenaikan harga tiket dari PO Bus AKAP. Kisaran 50 persen-an kurang lebih. Kenaikan harga tiket merata hampir semua PO per 1 Mei," kata Bernard saat dikonfirmasi, Senin (3/5/2021).
Bernard turut memberikan data terkait jumlah jumlah keberangkatan dan kedatangan bus yang ada di Terminal Terpadu Pulo Gebang per-tanggal 2 Mei 2021 kemarin. Sejak pukul 00.00 sampai pukul 23.59 WIB, tercatat ada 203 bus dan 1.693 penumpang yang berangkat dari terminal ini.
"Kebanyakan penumpang menuju Sumatera dan sebagaian Jawa seperti Jawa Tengah dan Jawa Timur," sambungnya.
Terkait kenaikan harga tiket bus, salah satu calon pemumpang Alfreds Yohanes (35) mengaku memaklumi adanya kenaikan harga tersebut.
"Dengan adanya momentum ini otomatis tiket naik. Tapi mau gimana lagi? Karena momen ini, banyak orang mudik di hari -hari jelang larangan. Otomatis permintaan banyak. Otomatia harga naik, ya mau gimana lagi. Mau tidak mau harus beli," ungkap dia saat dijumpai di lokasi.
Terkait pandemi Covid-19 yang hingga detik ini tak kunjung mereda di Tanah Air, Alfreds dan keluarga sebenarnya juga khawatir. Untuk itu, dia telah menyiapakan hasil pemeriksaan swab dan akan kembali mengecek kesehatan setibanya di kampung halaman.
"Mumpung masih bisa kalau sekarang. Yang penting protokol kesehatan si jaga saja selama perjalanan dan sampai di sana juga cek lagi biar aman," sambungnya.
Baca Juga: Mumpung Belum Dilarang, Ini Kata Calon Pemudik di Terminal Pulo Gebang
Pantauan Suara.com di depan loket penjualan tiket bus AKAP, terlihat sejumlah antrean para calon penumpang. Kebanyakan dari mereka membawa tas ransel hingga kardus yang sudah dikemas sedemikian rupa.
Aneka calon penumpang di sini pun beragam. Ada yang seorang diri, ada pula yang secara rombongan bersama keluarganya.
Pada area ruang tunggu penumpang, pihak Terminal Terpadu Pulo Gebang turut menerapkan sejumlah protokol kesehatan guna mengurai penularan Covid-19. Pada bangku ruang tunggu dibuat jarak dengan agar para penumpang tidak saling berdekatan.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan sebelumnya pihaknya hanya membuka terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur. Namun kali ini Terminal Kalideres, Jakarta Barat juga boleh beroperasi untuk layanan AKAP.
"Iya yang dibuka hanya Terminal Pulo Gebang dan Kalideres," ujar Syafrin saat dikonfirmasi, Rabu (28/4/2021).
Lalu untuk terminal lainnya yang biasanya melayani AKAP seperti di terminal Kampung Rambutan dan Tanjunh Priok akan ditiadakan selama masa larangan mudik. Kebijakan penambahan terminal untuk beroperasi ini disebutnya berdasarkan hasil koordinasi dengan Kementerian Perhubungan.
"Pergerakan untuk ke wilayah barat itu juga perlu difasilitasi, sehingga letak terminal yang ideal ada di Kalideres. Kemudian, di sisi timur Jakarta ada di Pulo Gebang," jelasnya.
Kendati demikian, Syafrin meminta agar masyarakat yang ingin bepergian ke luar kota menggunakan bus harus menunjukan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Jika tak memilkinya, maka otomatis tak biasa keluar dari Jabodetabek.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
Terkini
-
Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Penggeledahan Serentak di 12 Titik, Polisi Telusuri Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi BUMN
-
Polemik KIP Kuliah Gara-Gara Desil Berubah, Gus Ipul Pastikan Masih Ada Jalan bagi Mahasiswa
-
Perpres 111/2025 Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Artinya?
-
Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun
-
Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan
-
Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul
-
Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD
-
Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!