Suara.com - Menanggapi isu adanya penahanan ijazah sejumlah siswa karena menunggak biaya sekolah, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan masalah ini mesti menjadi bahan perhatian dan evaluasi.
Jika isu tersebut terbukti benar, kata Uu, akan menghambat pendidikan anak dan Uu meminta Dinas Pendidikan Jawa Barat melakukan tindakan tegas terhadap pengelola sekolah yang melakukan penahanan ijazah.
"Ini harus menjadi evaluasi, kalau perlu dipanggil ketua yayasan atau kepala sekolahnya. Niat anda membuat lembaga pendidikan itu untuk mencerdaskan kehidupan bangsa atau memang niatnya mencari keuntungan?" kata Uu dalam pernyataan tertulis terkait dengan Hari Pendidikan Nasional Tingkat Provinsi Jawa Barat.
"Kalau memang mereka niatnya mencari keuntungan, kita evaluasi izinnya kalau perlu ditutup karena sangat memberatkan masyarakat sehingga ada kecemburuan."
Selain isu penahanan ijazah, juga muncul isu biaya pendaftaran murid baru yang tergolong fantastis, Rp10 juta sampai Rp15 juta, untuk dapat diterima sekolah.
Menanggapi hal tersebut, Uu mengatakan, dibutuhkan evaluasi yang disesuaikan dengan fasilitas yang didapat ketika anak masuk sekolah.
"Saya berharap kepada Dinas Pendidikan untuk mengevaluasi lembaga atau sekolah yang memberikan biaya pendaftaran yang sangat fantastis. Kami sering dikeluhkan oleh masyarakat, disatu sisi masyarakat ingin memiliki anak cerdas yang hebat, pendidikan yang normal, fasilitas yang bagus, tapi disisi lain terkendala oleh biaya yang mahal," kata Uu.
Uu meminta bantuan semua lapisan masyarakat dengan cara melapor kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat jika mengetahui adanya lembaga pendidikan mengenakan biaya yang mahal dan memberatkan. Dia menekankan pendidikan merupakan hak seluruh masyarakat.
"Pemprov Jawa Barat akan mengevaluasi dan saya minta informasi kepada masyarakat yang merasa keberatan atau sekolahnya dekat tapi biayanya mahal harus lapor kepada kami. Insyaallah kami akan panggil, akan kami undang sekolahnya dan langsung kami tanya maksudnya," kata Uu.
Baca Juga: Mudik Lebaran Dilarang, PNS Jabar Harus Jadi Contoh Masyarakat
Berita Terkait
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
Gubernur Pramono Putihkan 1.897 Ijazah Siswa Jakarta, Anggarkan Rp7,6 Miliar
-
Perusahaan Outsourcing Kembalikan Puluhan Ijazah yang Ditahan, Wamenaker: Semoga Ini Menjadi Contoh
-
Wamenaker Noel Tantang PT Duta Palma Buntut Penahanan Ijazah: Laporkan Saya, Jangan Rakyat Kecil!
-
Noel Si 'Pemburu Ijazah': Gebrak Perusahaan Nakal, Selamatkan Tiket Masa Depan Pekerja
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka