Suara.com - Menanggapi isu adanya penahanan ijazah sejumlah siswa karena menunggak biaya sekolah, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan masalah ini mesti menjadi bahan perhatian dan evaluasi.
Jika isu tersebut terbukti benar, kata Uu, akan menghambat pendidikan anak dan Uu meminta Dinas Pendidikan Jawa Barat melakukan tindakan tegas terhadap pengelola sekolah yang melakukan penahanan ijazah.
"Ini harus menjadi evaluasi, kalau perlu dipanggil ketua yayasan atau kepala sekolahnya. Niat anda membuat lembaga pendidikan itu untuk mencerdaskan kehidupan bangsa atau memang niatnya mencari keuntungan?" kata Uu dalam pernyataan tertulis terkait dengan Hari Pendidikan Nasional Tingkat Provinsi Jawa Barat.
"Kalau memang mereka niatnya mencari keuntungan, kita evaluasi izinnya kalau perlu ditutup karena sangat memberatkan masyarakat sehingga ada kecemburuan."
Selain isu penahanan ijazah, juga muncul isu biaya pendaftaran murid baru yang tergolong fantastis, Rp10 juta sampai Rp15 juta, untuk dapat diterima sekolah.
Menanggapi hal tersebut, Uu mengatakan, dibutuhkan evaluasi yang disesuaikan dengan fasilitas yang didapat ketika anak masuk sekolah.
"Saya berharap kepada Dinas Pendidikan untuk mengevaluasi lembaga atau sekolah yang memberikan biaya pendaftaran yang sangat fantastis. Kami sering dikeluhkan oleh masyarakat, disatu sisi masyarakat ingin memiliki anak cerdas yang hebat, pendidikan yang normal, fasilitas yang bagus, tapi disisi lain terkendala oleh biaya yang mahal," kata Uu.
Uu meminta bantuan semua lapisan masyarakat dengan cara melapor kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat jika mengetahui adanya lembaga pendidikan mengenakan biaya yang mahal dan memberatkan. Dia menekankan pendidikan merupakan hak seluruh masyarakat.
"Pemprov Jawa Barat akan mengevaluasi dan saya minta informasi kepada masyarakat yang merasa keberatan atau sekolahnya dekat tapi biayanya mahal harus lapor kepada kami. Insyaallah kami akan panggil, akan kami undang sekolahnya dan langsung kami tanya maksudnya," kata Uu.
Baca Juga: Mudik Lebaran Dilarang, PNS Jabar Harus Jadi Contoh Masyarakat
Berita Terkait
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
Gubernur Pramono Putihkan 1.897 Ijazah Siswa Jakarta, Anggarkan Rp7,6 Miliar
-
Perusahaan Outsourcing Kembalikan Puluhan Ijazah yang Ditahan, Wamenaker: Semoga Ini Menjadi Contoh
-
Wamenaker Noel Tantang PT Duta Palma Buntut Penahanan Ijazah: Laporkan Saya, Jangan Rakyat Kecil!
-
Noel Si 'Pemburu Ijazah': Gebrak Perusahaan Nakal, Selamatkan Tiket Masa Depan Pekerja
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai
-
Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia
-
Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni
-
Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun
-
Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu
-
Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!
-
Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun
-
Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998
-
Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen
-
Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara