Suara.com - Polri telah mengantisipasi ancaman Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) yang berupaya memusnahkan militer Indonesia dan orang Jawa. Korps Bhayangkara itu menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dari TPNPB-OPM yang kekinian telah dicap sebagai organisasi teroris.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengklaim pihaknya terus berupaya menciptakan kedamaian di tanah Papua.
"Kalau ada upaya-upaya tersebut (ancaman memusnahkan militer dan orang Jawa), tentunya TNI dan Polri akan berusaha keras. Sekali lagi bagaimana menciptakan tanah Papua yang aman dan damai yang prinsipnya tentunya negara tidak boleh kalah dengan kelompok-kelompok ini," kata Rusdi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (3/5/2021).
Kekinian, TNI-Polri dan instansi lainnya kata Rusdi telah bersiaga di Papua. Masyarakat kemudian diimbau untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi.
"Kami berharap bahwa Papua bisa damai, bisa aman, itu yang akan kita ciptakan bersama-sama," katanya.
Ancaman TPNPB-OPM
TPNPB-OPM sebelumnya mengancam melakukan kampanye memusnahkan anggota TNI-Polri hingga orang Jawa. Ancaman itu akan dilakukan apabila komunitas internasional dan anggota Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) tidak turun tangan membantu bangsa Papua untuk menentukan nasibnya sendiri.
Pernyataan itu disampaikan Dewan Diplomatik TPNPB-OPM Amatus Akouboo Douw. Menurut Amatus, apa yang pihaknya sampaikan merupakan respons atas keputusan pemerintah Indonesia yang mengategorikan TPNPB-OPM dan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua sebagai teroris.
Baca Juga: Nurhadi TEMPO Dianiaya saat Investigasi, Mabes Polri: Segera Ada Tersangka
"Jika Indonesia melanjutkan teror dan genosida terhadap penduduk sipil Papua Barat (seperti yang telah terjadi hampir 60 tahun) dan komunitas internasional tidak ikut campur, TPNPB-OPM akan mengumumkan kampanye untuk memusnahkan tidak hanya anggota militer ilegal yang menduduki Papua, tetapi juga orang Jawa ilegal dan pemukim lainnya yang mencuri tanah adat dan sumber daya orang Papua Barat," kata Amatus dalam keterangannya yang disampaikan oleh juru bicara TPNPB-OPM seperti dikutip Suara.com, Senin.
Cap Teroris
Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD telah mencap atau mengkategorikan TPNPB-OPM dan KKB Papua sebagai organisasi teroris.
Mahfud mengklaim keputusan itu diambil berdasar pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tindak Pidana Pemberantasan Terorisme.
Dalam undang-undang tersebut teroris diartikan; setiap perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas yang dapat menimbulkan korban secara massal atau menimbulkan kehancuran terhadap objek vital strategis terhadap lingkungan hidup fasilitas publik atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik dan keamanan.
"Nah, berdasar definisi yang dicantumkan dalam UU Nomor 5 Tahun 2018 maka apa yang dilakukan oleh KKB dan segala nama organisasinya dan orang-orang yang berafiliasi dengannya adalah tindakan teroris," kata Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Kemenko Polhukam, Kamis (29/4) lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi