Suara.com - Mantan tahanan politik Papua, Ambrosius Mulait menilai pelabelan teroris yang disematkan pemerintah Indonesia kepada Organisasi Papua Merdeka adalah kesalahan besar.
Ambrosius mengibaratkan OPM adalah tuan rumah yang dengan sewenang-wenang oleh pemerintah Indonesia sebagai teroris.
"Jika Mahfud MD melabelkan OPM sebagai terorisme tentu menjelaskan ketidakmampuan Pemerintahan Jokowi untuk menyelesaikan masalah Papua dengan serius, justru melabelkan OPM sebagai terorisme akan menambah korban kekerasan di Papua," kata Ambrosius saat dihubungi Suara.com, Senin (3/5/2021).
Dia juga menilai tidak semua anggota TNI-Polri yang dikirim operasi militer ke Papua khususnya di Intan Jaya dan Nduga bisa membedakan mana Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) OPM mana rakyat sipil biasa.
"Setelah menembak rakyat sipil, aparat melabelkan sebagai anggota TPNPB untuk menghindari sorotan bahwa telah melanggar HAM. Aparat Indo juga yang sulit membedakan mana rakyat sipil mana anggota TPNPB, sehingga korban rakyat sipil banyak berjatuhan di Papua," ucapnya.
Pengibar Bendera Bintang Kejora di depan Istana Merdeka Jakarta pada 2018 lalu itu meyakini, pelabelan teroris ini justru akan menguatkan solidaritas pembebasan Papua.
"Suatu saat dengan kondisi yang miris di Papua, perlawanan akan semakin besar, yang akan datang dari rakyat Papua, sebab orang Papua memiliki memoria pasionisme (ingatan penderitaan)," tegasnya.
Dicap Teroris
Baca Juga: Siap Perang! TPNPB Beri Pesan ke Pasukan Setan TNI: Kami Tak akan Mundur
Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebelumnya mengumumkan TPNPB-OPM dan kelompok kriminal bersenjata atau KKB Papua sebagai organisasi teroris.
Mahfud mengklaim keputusan itu diambil berdasar pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tindak Pidana Pemberantasan Terorisme.
Dalam undang-undang tersebut teroris diartikan; setiap perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas yang dapat menimbulkan korban secara massal atau menimbulkan kehancuran terhadap objek vital strategis terhadap lingkungan hidup fasilitas publik atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik dan keamanan.
"Nah, berdasar definisi yang dicantumkan dalam UU Nomor 5 Tahun 2018 maka apa yang dilakukan oleh KKB dan segala nama organisasinya dan orang-orang yang berafiliasi dengannya adalah tindakan teroris," kata Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Kemenko Polhukam, Kamis (29/4) lalu.
Sejurus dengan itu, Kodam III Siliwangi pun langsung menerjunkan pasukan Yonif 315/Garuda atau biasa disebut dengan pasukan Setan.
Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto mengatakan pasukan Setan ini mulai diberangkatkan ke Papua untuk memberantas TPNPB-OPM dan KKB yang telah dinyatakan sebagai organisasi teroris.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
KWP Salurkan 2.000 Sembako Jelang Idul Fitri 2026, Sasar Hingga Pelosok Desa
-
Libur Lebaran di Jakarta, Transjakarta Operasikan Bus Atap Terbuka hingga Rute Pesisir PIK
-
Pemudik Meninggal di Perjalanan Menuju Gilimanuk, Kemenhub Pastikan Jenazah Dipulangkan ke Kebumen
-
Diduga Korsleting Listrik, Mobil Terbakar di Tol Cikampek
-
Kasus Penyiraman Andrie Yunus Diduga Terstruktur, Koalisi Sipil Soroti Peran Aktor Intelektual
-
Amankan Gedung SMA-SMK Triguna Utama, UIN Syahid Jakarta Selamatkan Aset Negara
-
DKI Siaga Cuaca Panas Ekstrem, 31 RS dan Ratusan Puskesmas Antisipasi Heat Stroke
-
Pakar Kesehatan Ingatkan Pemudik Waspadai Heat Stress dan Polusi di Jalur Mudik
-
Empat Anggota BAIS Tersangka Penyiraman Air Keras, Komisi I DPR Layangkan Teguran Keras
-
BAIS TNI Terlibat Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus, Sukamta PKS: Usut Hingga ke Akar!