Suara.com - Mantan tahanan politik Papua, Ambrosius Mulait menilai pelabelan teroris yang disematkan pemerintah Indonesia kepada Organisasi Papua Merdeka adalah kesalahan besar.
Ambrosius mengibaratkan OPM adalah tuan rumah yang dengan sewenang-wenang oleh pemerintah Indonesia sebagai teroris.
"Jika Mahfud MD melabelkan OPM sebagai terorisme tentu menjelaskan ketidakmampuan Pemerintahan Jokowi untuk menyelesaikan masalah Papua dengan serius, justru melabelkan OPM sebagai terorisme akan menambah korban kekerasan di Papua," kata Ambrosius saat dihubungi Suara.com, Senin (3/5/2021).
Dia juga menilai tidak semua anggota TNI-Polri yang dikirim operasi militer ke Papua khususnya di Intan Jaya dan Nduga bisa membedakan mana Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) OPM mana rakyat sipil biasa.
"Setelah menembak rakyat sipil, aparat melabelkan sebagai anggota TPNPB untuk menghindari sorotan bahwa telah melanggar HAM. Aparat Indo juga yang sulit membedakan mana rakyat sipil mana anggota TPNPB, sehingga korban rakyat sipil banyak berjatuhan di Papua," ucapnya.
Pengibar Bendera Bintang Kejora di depan Istana Merdeka Jakarta pada 2018 lalu itu meyakini, pelabelan teroris ini justru akan menguatkan solidaritas pembebasan Papua.
"Suatu saat dengan kondisi yang miris di Papua, perlawanan akan semakin besar, yang akan datang dari rakyat Papua, sebab orang Papua memiliki memoria pasionisme (ingatan penderitaan)," tegasnya.
Dicap Teroris
Baca Juga: Siap Perang! TPNPB Beri Pesan ke Pasukan Setan TNI: Kami Tak akan Mundur
Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebelumnya mengumumkan TPNPB-OPM dan kelompok kriminal bersenjata atau KKB Papua sebagai organisasi teroris.
Mahfud mengklaim keputusan itu diambil berdasar pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tindak Pidana Pemberantasan Terorisme.
Dalam undang-undang tersebut teroris diartikan; setiap perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas yang dapat menimbulkan korban secara massal atau menimbulkan kehancuran terhadap objek vital strategis terhadap lingkungan hidup fasilitas publik atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik dan keamanan.
"Nah, berdasar definisi yang dicantumkan dalam UU Nomor 5 Tahun 2018 maka apa yang dilakukan oleh KKB dan segala nama organisasinya dan orang-orang yang berafiliasi dengannya adalah tindakan teroris," kata Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Kemenko Polhukam, Kamis (29/4) lalu.
Sejurus dengan itu, Kodam III Siliwangi pun langsung menerjunkan pasukan Yonif 315/Garuda atau biasa disebut dengan pasukan Setan.
Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto mengatakan pasukan Setan ini mulai diberangkatkan ke Papua untuk memberantas TPNPB-OPM dan KKB yang telah dinyatakan sebagai organisasi teroris.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!