Suara.com - Anggota Komisi I DPR Dave Laksono mengatakan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) harus diberantas habis. Hal itu menyusul ancaman dari TPNPB-OPM terhadap pasukan Setan alias prajurit TNI dari Yonif 315/Garuda Kodam III Siliwangi yang dikerahkan.
Menurut Dave, TPNPB-OPM yang sudah dicap teroris itu memang harus ditumpas.
"Mereka ini adalah teroris, kelompok teroris yang bersenjata yang selama ini meresahkan masyarakat, membuat kekacauan dan juga mengorbankan banyak jiwa baik dari aparat keamanan ataupun juga dari masyarakat sipil. Mereka ini harus diberantas habis," kata Dave dihubungi, Senin (3/5/2021).
Namun Dave menekankan agar operasi militer di Papua tidak sampai mengakibatkan korban masyarakat sipil. Mengingat operasi militer tentunya bakal mengerahkan prajurit dengan jumlah besar, ditambah peralatan tempur.
"Untuk hal ini lah jangan sampai ada OPM ini menggunakan masyarakat sipil sebagai perisai mereka untuk mereka berlindung dari serangan TNI," kata Dave.
Ancam Pasukan TNI
Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mengancam pasukan Setan alias prajurit TNI dari Yonif 315/Garuda Kodam III Siliwangi tidak akan bisa keluar dari hutan Nduga, Papua. Mereka memastikan akan melayani berapapun jumlah pasukan TNI-Polri yang diterjunkan pemerintah Indonesia.
Hal itu disampaikan salah satu anggota TPNPB-OPM dalam sebuah video yang beredar di media sosial. Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @fakta.indo, anggota TPNPB-OPM itu terlihat berada di dalam hutan. Ada dua anggota TPNPB-OPM dalam video itu, satu di antaranya tampak memegang senjata laras panjang.
"Kami tidak akan mundur satu langkah pun, kau mau kirim berapa personel pun tetap kita layani," kata anggota TPNPB-OPM dalam video tersebut seperti dikutip Suara.com, Senin (3/5/2021).
Baca Juga: Rencana Pelibatan Densus 88 Lawan TPNPB-OPM Belum Final, Masih Dikaji Polri
Lebih lanjut, anggota TPNPB-OPM itu juga mengancam pasukan TNI-Polri yang telah diterjunkan di hutan Nduga, Papua tidak akan bisa keluar. Dia memastikan personel TNI-Polri tersebut tidak akan lolos dari pemantauan mereka.
"Anda sudah kirim berapa personel, itu tidak akan (bisa) keluar," katanya.
Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebelumnya mengumumkan TPNPB-OPM dan kelompok kriminal bersenjata atau KKB Papua sebagai organisasi teroris.
Mahfud mengklaim keputusan diambil berdasar pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tindak Pidana Pemberantasan Terorisme.
Dalam undang-undang tersebut teroris diartikan; setiap perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas yang dapat menimbulkan korban secara massal atau menimbulkan kehancuran terhadap objek vital strategis terhadap lingkungan hidup fasilitas publik atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik dan keamanan.
"Nah, berdasar definisi yang dicantumkan dalam UU Nomor 5 Tahun 2018 maka apa yang dilakukan oleh KKB dan segala nama organisasinya dan orang-orang yang berafiliasi dengannya adalah tindakan teroris," kata Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Kemenko Polhukam, Kamis (29/4) lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok