Suara.com - Sebanyak 20 tokoh masyarakat antara lain bekas hakim Mahkamah Konstitusi, politisi, dan bekas menteri siap menjadi penjamin untuk penangguhan penahanan Jumhur Hidayat yang saat ini masih mendekam di Rumah Tahanan Badan Reserse Kriminal (Rutan Bareskrim) Polri.
Jumhur ditahan dalam bui karena ia terjerat kasus penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian.
“Sebelum sidang ditutup, kami sudah mendapatkan sejumlah tokoh publik yang siap menjadi penjamin untuk penangguhan penahanan Pak Jumhur,” kata anggota tim kuasa hukum Jumhur, Oky Wiratama, saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin.
Oky lanjut menyebut beberapa nama penjamin itu, di antaranya Ketua Mahkamah Konstitusi Periode 2003-2008 Prof. Jimly Asshiddiqie; Ketua MK Periode 2013-2015, Hamdan Zoelva; eks Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Rizal Ramli; Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun; pengurus KADIN (Kamar Dagang dan Industri Indonesia) Akhmad Syarbini; Kepala Badan Pemenangan Pemilu DPP Partai Demokrat Andi Arief; Pendiri Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Paskah Irianto.
Oky juga menyebut nama para penjamin lainnya, antara lain mantan juru bicara kepresidenan Adhie M Marsadi, mantan anggota Komisi III DPR RI Ahmad Yani; Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Ferry Joko Yuliantono; dan politisi Partai Demokrat, Rachland Nashidik.
Tokoh masyarakat lainnya yang tercatat sebagai penjamin penangguhan penahanan Jumhur, yaitu politisi Ariady Achmad, Abdul Rasyid, Asrianty Purwantini, Radhar Tri Darsono, Bambang Isti Nugroho; Harlans Muharraman Fachra; Rizal Darma Putra; Wahyono, dan Andrianto.
Usai menyebutkan nama-nama para penjamin itu, Oky lanjut menyerahkan surat permohonan penangguhan penahanan untuk terdakwa Jumhur Hidayat ke Majelis Hakim PN Jakarta Selatan.
Majelis Hakim PN Jaksel, yang dipimpin oleh Agus Widodo, pun menerima surat permohonan tersebut.
Di samping jaminan dari sejumlah tokoh masyarakat, tim penasihat hukum Jumhur juga menyebut pihaknya bersedia membayar Rp10 juga sebagai jaminan uang untuk penangguhan penahanan Jumhur.
Baca Juga: Masa Penahanan Habis 3 Mei, Jumhur: Bebasin Aja Dulu, Mau Lebaran di Rumah
Terkait kesiapan sejumlah tokoh menjadi penjamin, Jumhur mengucapkan terima kasih kepada mereka karena kesediaan itu menunjukkan bahwa mereka percaya aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) itu tidak akan melanggar aturan hukum.
“Saya terima kasih kepada mereka, berarti mereka percaya saya tidak akan macam-macam,“ kata Jumhur saat ditemui di luar ruang sidang PN Jakarta Selatan.
Ia lanjut menyebut kesediaan para tokoh masyarakat itu akan jadi catatan bagi sejarah mempertahankan demokrasi di Indonesia.
“Itu akan dicatat juga dalam sejarah perjuangan demokrasi di Indonesia, karena saya dalam rangka itu, memperjuangkan kebebasan berpendapat," ujar Jumhur.
“Mereka semua pejuang,” kata Jumhur menyampaikan apresiasinya ke 20 tokoh masyarakat itu.
Tim kuasa hukum secara resmi meminta penangguhan penahanan untuk Jumhur Hidayat, karena masa tahanan dia habis per Senin (3/5).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam
-
Demi Selamatkan Hukum, Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Diusulkan Masuk Kabinet Prabowo
-
Aisyah Aqilah 'Siksa' Emosi demi Sajen Satu Suro: Lebih Melelahkan dari Teror Horor
-
Presiden FIFA Kirim Pesan ke Lionel Messi Cs usai Argentina ke Final Piala Dunia 2026, Apa Isinya?
-
Tak Perlu Transit, Wings Air Buka Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Mulai 7 Agustus
-
Mitsubishi Xforce Hybrid Diproduksi di Indonesia
-
Ulah Jukir Liar Bikin 21 Motor di Trotoar Satrio Kuningan Kena Razia
-
Wajah Baru Malioboro, Becak Kayuh Kini Jadi Bekalista yang Canggih dan Ramah Lingkungan
-
BTN Cetak Kinerja Cemerlang, Laba Bersih Semester I/2026 Melesat 40,8% dan NPL Turun Jadi 2,99%