News / Nasional
Rabu, 08 April 2026 | 20:48 WIB
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak usai rapat kerja pemerintah di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (8/4/2026). [Suara.com/Novian Ardiansyah]
Baca 10 detik
  • Maskapai Garuda Indonesia dan Saudia mengajukan kenaikan biaya penerbangan jemaah haji akibat lonjakan harga bahan bakar avtur dunia.
  • Pemerintah memutuskan menanggung kenaikan biaya sebesar Rp1,77 triliun melalui APBN agar beban jemaah haji tidak mengalami kenaikan.
  • Presiden menetapkan kebijakan bahwa biaya ibadah haji tetap harus turun sebesar Rp2 juta bagi seluruh calon jemaah.

Suara.com - Pemerintah menanggung beban kenaikan harga dari maskapai untuk jemaah haji. Kenaikan tersebut merupakan imbas dari melonjaknya harga avtur.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan kenaikan harga avtur membuat maskapai penerbangan mengajukan penyesuaian biaya untuk setiap jemaah haji.

"Misalnya Garuda Indonesia itu mengajukan kenaikan per jemaah itu sekitar Rp7,9 juta. Kemudian Saudia, maskapai Saudia mengajukan kenaikan sebesar 480 US dollar per jemaah. Artinya sekitar Rp8 juta-lah kalau dirupiahkan," kata Dahnil usai rapat kerja pemerintah di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (8/4/2026).

"Jadi, Garuda minta sekitar Rp7,9 juta per jemaah dan Saudia 480 atau sekitar Rp8 jutaan," sambungnya.

Meski ada kenaikan harga dari maskapai kepada setiap jemaah, Dahnil memastikan biaya ibadah haji tetap mengalami penurunan.

"Namun keputusan Presiden memerintahkan kepada kami bahwasanya tidak boleh dibebankan kepada jemaah. Kondisi force majeure ini kita tunggu dari, misalnya, dari pemerintah Saudia, termasuk juga nanti kita lihat kondisi lainnya. Kehendak Presiden, ongkos haji harus tetap turun Rp2 juta."

Dahnil menyampaikan kenaikan harga tersebut bakal ditanggung pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Nah, jadi tidak ada kenaikan di ongkos haji. Malah justru presiden memutuskan kenaikan-kenaikan itu akan ditanggulangi oleh APBN maupun nanti juga kita bicara dengan BPKH terkait dengan pengelolaan keuangan haji," kata Dahnil.

Total anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk menanggung kenaikan harga imbas meningkatnya harga avtur sebesar Rp1,77 triliun.

Baca Juga: Efisiensi Haji, Prabowo Perintahkan Bentuk Perusahaan Patungan Garuda IndonesiaSaudia Arabia

"Jadi kira-kira kalau ditotal itu Rp1,77 triliun. Jadi kalau ditotal antara kenaikan semuanya itu, totalnya harus tanggung APBN sekitar Rp1,77 triliun. Kita nanti lihat perhitungan ulangnya," kata Dahnil.

Load More