Suara.com - Maulana Iskak (28) melakukan pelecehan seksual terhadap Bunga (33, bukan nama sebenarnya) setelah membohongi korban dengan mengatakan akan dijadikan model untuk konten Youtube. Bunga dalam keadaan dihipnosis ketika Iskak melakukan pelecehan seksual berlangsung di rumahnya, Desa Rembang, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.
Iskak seorang tukang service AC dan dia memiliki kemampuan menghipnosis orang. Bunga dikenalkan ke Iskak oleh temannya, Amir.
Setelah Bunga setuju dijadikan model konten Youtube, dia diajak ke rumah Iskak dan di sana dia tak sadar telah dihipnosis.
Untuk melakukan perbuatan tak senonoh, Iskak meminta Arif pergi dengan cara menyuruhnya membelikan teh hangat. Arif tak curiga karena mengira teh tersebut untuk membuat Bunga sadar.
“Pada saat saksi pergi pelaku aksinya. Mulai dari membuka celana dan melakukan aksi tak senonoh ke korban. Namun pada saat itu korban datang bulan,” kata Kapolsek Ngadiluwih AKP Iwan Setyo Budi dalam laporan Beritajatim.
Tahu Bunga sedang menstruasi, Iskak tak jadi menyetubuhinya.
Arif yang kemudian datang dengan membawa teh, disuruh Iskak membeli es kelapa.
“Saat saksi keluar lagi, pelaku mencabuli korban,” kata Iwan.
Singkat cerita, perbuatan Iskak terungkap setelah korban sadar.
Baca Juga: AMR Mendesak Polisi Tahan Dosen Unej Tersangka Kasus Pelecehan Seksual
“Jadi meskipun sedang dihipnosis korban ini sebenarnya sadar dan tahu kalau ia habis dicabuli oleh tersangka,” kata Iwan.
Bunga dan Arif kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Ngadiluwih.
“Tak butuh waktu lama, setelah mendapat laporan dan melakukan proses pemeriksaan. Saya perintahkan anggota untuk amankan pelaku,” kata Iwan.
Kepada petugas, Iskak mengakui semua perbuatannya dan sekarang dia sedang diproses secara hukum.
Berita Terkait
-
Sampai Disorot DPR! Sahroni Desak Pria Cabuli Anjing di Penjaringan Diseret ke Meja Hijau
-
Aksinya Terekam Video! Pria di Penjaringan Ditangkap usai Cabuli Anjing di Toko Hewan
-
After the Hunt: Dialog Filosofis tentang Moralitas dan Dinamika Generasi
-
Tamat di Bunker Depok! Buronan Predator Seksual AS Dideportasi, Dijemput Langsung US Marshal
-
Cuma Diskors, Sanksi 15 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Bikin Netizen Geram
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Komisi X DPR Dorong Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta, Respons Pernyataan Prabowo soal Kebocoran Anggaran
-
Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa
-
Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan
-
Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain
-
Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!
-
Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas
-
Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan
-
Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi
-
Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita
-
Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?