Suara.com - Setiap penerima bantuan sosial harus masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Hal ini merupakan hasil evaluasi dan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang mendukung transparansi, akuntabilitas dan lebih tepat sasaran.
“Perekaman data butuh upaya dan tenaga ekstra, karena masih ada warga Komunitas Adat Terpencil (KAT) Suku Anak Dalam (SAD) berpindah tempat yang berimbas terhadap bantuan dari Kemensos diberikan secara bertahap bagi yang sudah ada NIK, ” ujar Koordinator Divisi Komunikasi KKI Warsi, Sukmareni, Rabu (5/5/2021).
Menurutnya, kebijakan ini juga berlaku bagi warga Provinsi Jambi. Setiap warga KAT SAD Jambi secara bertahap telah, sedang, dan terus melakukan perekaman data agar bisa mendapatkan NIK, sehingga bisa diakses dengan berbagai bantuan sosial dari Kemensos maupun kementerian lainnya.
Pada 11 Maret 2021, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, didampingi oleh Dirjen Adminduk Prof Zudan Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Daerah (Pemda), serta LSM/NGO Warsi meninjau langsung lokasi KAT SAD di Provinsi Jambi.
Saat ini, Kemensos terus melakukan pemberdayaan KAT SAD dengan bantuan sosial menggandeng pemerintah daerah dan Lembaga Sosial Kemasyarakat (LSM/NGO).
Memang ada sebagian kecil pihak tak paham situasi dan kondisi lapangan, menuduh belum menerima paket bantuan sosial dari Kemensos sebagai tindakan inkonsistensi, padahal masih dalam proses perekaman data yang butuh waktu.
Menurut Sukmareni, masih ada kendala di lapangan, terutama dalam proses perekaman data dan yang lainnya, namun Kemensos cukup cepat merespons dan bisa berkoordinasi untuk dicarikan solusi, agar permasalah bisa segera diatasi.
“Kami merasa, Kemensos sudah merespons dengan cepat saat terjadi masalah di lapangan, sehingga bisa dicarikan solusinya, seperti perekaman, verfikasi-validasi data dan persoalan yang lainnya,” tandas Sukmareni.
Menurutnya, pengejaan nama warga KAT SAD bukan perkara mudah. Apa yang diucapkan dan yang ditulis sering berbeda dan hal itu butuh proses dan waktu penyelesainnya.
“Pengisian NIK-KTP nama warga KAT SAD, yang diucapkan dan ditulis kadang beda. Itu kendala, padahal warga mau mendaftarkan anaknya sekolah, sehingga perlu berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Dukcapil, ” kata Sukmareni.
Direktur Teknik Jasa Keuangan PT Pos Indonesia, Charles Sitorus, menyatakan, bantuan sosial yang diserahkan bagi warga KAT SAD tahap 3, yaitu Maret – April: 14 Maret 2021 sebanyak 27 KPM; 15 Maret 2021 sebanyak 2 KPM; serta 22 Maret 2021 sebanyak 91 KPM.
Baca Juga: Mensos Minta Pegawai Kemensos Tegakkan Disiplin dan Jaga Integritas
“Kami sudah teruskan data ke Regional 3 Palembang, namun hanya blm full turun, sehingga pembayaran ditunda dengan pertimbangan keamanan, ” ungkap Charles.
Kemudian pada 4 Mei sudah terima SI data KAT SAD sebanyak 1.196 KPM dan saat masih dalam proses pengolahan danom dan aktivasi cekpos.
“Sedangkan untuk pembayaran akan direncanakan pada Jumat 7 Mei 2021, ” pungkas Charles.
Berita Terkait
-
Sekjen Kemensos Akui Ada Kemahalan Bayar Rp74 M untuk Bansos Sembako
-
Penyaluran BST di Kabupaten Bekasi Capai 97%
-
Mekanisme Penyaluran Bansos Tepat Sasaran dengan Satelit
-
Mensos dan Menko PMK Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana di NTT
-
Terima Rp165 Juta dari Terdakwa Kasus Bansos, PNS Kemensos: Uang Lelah Kami
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Pegawai Rental yang Aniaya Petugas SPBU Resmi Jadi Tersangka: Positif Sabu!
-
Di Hadapan Raja Yordania, Prabowo Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Perdamaian di Palestina
-
PDIP Soroti Rencana Impor 105.000 Mobil Pickup dari India: Jangan Rugikan Pabrikan Dalam Negeri
-
Sopir Toyota Calya Ugal-Ugalan di Jakarta Diamankan, Polisi Tunggu Hasil Tes Urine
-
Warga Jakarta dengan Luas Rumah di Bawah 70 Meter Bisa Dapat Toren Gratis dari PAM JAYA
-
Betawi di Era Digital: Pemuda Diminta Jadi Garda Depan Pelestarian Budaya
-
Dari Gerakan Non Blok ke Aliansi Amerika, Indonesia Tak Lagi Bebas Aktif Gegara ART dan BoP?
-
KPK Periksa Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
-
Minta Maaf ke Publik, Kapolri: Anggota Cederai Keadilan Akan Kami Tindak Tegas!
-
Polisi Tahan Ayah dan Anak Penganiaya Tetangga di Cengkareng, Terancam 7 Tahun Penjara