Suara.com - Setiap penerima bantuan sosial harus masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Hal ini merupakan hasil evaluasi dan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang mendukung transparansi, akuntabilitas dan lebih tepat sasaran.
“Perekaman data butuh upaya dan tenaga ekstra, karena masih ada warga Komunitas Adat Terpencil (KAT) Suku Anak Dalam (SAD) berpindah tempat yang berimbas terhadap bantuan dari Kemensos diberikan secara bertahap bagi yang sudah ada NIK, ” ujar Koordinator Divisi Komunikasi KKI Warsi, Sukmareni, Rabu (5/5/2021).
Menurutnya, kebijakan ini juga berlaku bagi warga Provinsi Jambi. Setiap warga KAT SAD Jambi secara bertahap telah, sedang, dan terus melakukan perekaman data agar bisa mendapatkan NIK, sehingga bisa diakses dengan berbagai bantuan sosial dari Kemensos maupun kementerian lainnya.
Pada 11 Maret 2021, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, didampingi oleh Dirjen Adminduk Prof Zudan Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Daerah (Pemda), serta LSM/NGO Warsi meninjau langsung lokasi KAT SAD di Provinsi Jambi.
Saat ini, Kemensos terus melakukan pemberdayaan KAT SAD dengan bantuan sosial menggandeng pemerintah daerah dan Lembaga Sosial Kemasyarakat (LSM/NGO).
Memang ada sebagian kecil pihak tak paham situasi dan kondisi lapangan, menuduh belum menerima paket bantuan sosial dari Kemensos sebagai tindakan inkonsistensi, padahal masih dalam proses perekaman data yang butuh waktu.
Menurut Sukmareni, masih ada kendala di lapangan, terutama dalam proses perekaman data dan yang lainnya, namun Kemensos cukup cepat merespons dan bisa berkoordinasi untuk dicarikan solusi, agar permasalah bisa segera diatasi.
“Kami merasa, Kemensos sudah merespons dengan cepat saat terjadi masalah di lapangan, sehingga bisa dicarikan solusinya, seperti perekaman, verfikasi-validasi data dan persoalan yang lainnya,” tandas Sukmareni.
Menurutnya, pengejaan nama warga KAT SAD bukan perkara mudah. Apa yang diucapkan dan yang ditulis sering berbeda dan hal itu butuh proses dan waktu penyelesainnya.
“Pengisian NIK-KTP nama warga KAT SAD, yang diucapkan dan ditulis kadang beda. Itu kendala, padahal warga mau mendaftarkan anaknya sekolah, sehingga perlu berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Dukcapil, ” kata Sukmareni.
Direktur Teknik Jasa Keuangan PT Pos Indonesia, Charles Sitorus, menyatakan, bantuan sosial yang diserahkan bagi warga KAT SAD tahap 3, yaitu Maret – April: 14 Maret 2021 sebanyak 27 KPM; 15 Maret 2021 sebanyak 2 KPM; serta 22 Maret 2021 sebanyak 91 KPM.
Baca Juga: Mensos Minta Pegawai Kemensos Tegakkan Disiplin dan Jaga Integritas
“Kami sudah teruskan data ke Regional 3 Palembang, namun hanya blm full turun, sehingga pembayaran ditunda dengan pertimbangan keamanan, ” ungkap Charles.
Kemudian pada 4 Mei sudah terima SI data KAT SAD sebanyak 1.196 KPM dan saat masih dalam proses pengolahan danom dan aktivasi cekpos.
“Sedangkan untuk pembayaran akan direncanakan pada Jumat 7 Mei 2021, ” pungkas Charles.
Berita Terkait
-
Sekjen Kemensos Akui Ada Kemahalan Bayar Rp74 M untuk Bansos Sembako
-
Penyaluran BST di Kabupaten Bekasi Capai 97%
-
Mekanisme Penyaluran Bansos Tepat Sasaran dengan Satelit
-
Mensos dan Menko PMK Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana di NTT
-
Terima Rp165 Juta dari Terdakwa Kasus Bansos, PNS Kemensos: Uang Lelah Kami
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
Terkini
-
Tepis Siswi Tewas karena MBG, Laporan Dinkes Bandung Barat Dicorat-coret Dosen ITB: Saya Gak Tahan!
-
BGN Didesak Investigasi Kematian Siswi SMKN 1 Cihampelas, Benarkah Meninggal karena MBG?
-
Pemerintah Malaysia Langsung Bergerak Usai Relawan Diculik Israel saat Kirim Bantuan ke Gaza
-
Ketua BGN Hormati Penolakan MBG di SDIT Al Izzah: Bantuan Fokus pada yang Membutuhkan
-
DPR Usul Diksi Gratis Pada MBG Dihapus, BGN: Pemilik Patennya Presiden
-
Tegaskan PPP Tak Terbelah, Mahkamah Partai: Cuma Ada Satu Ketum Sah, Agus Suparmanto!
-
Breaking News! Menteri Hukum Sahkan Kepengurusan PPP Hasil Muktamar X Ancol, Mardiono Ketua Umum
-
Cak Imin Peringatkan Dapur MBG: Jangan Ambil Untung Pribadi dan Sajikan Makanan Micin
-
Ridwan Kamil Siap-siap, KPK Akan Panggil Dalam Waktu Dekat Terkait Kasus Pengadaan Iklan Bank BJB
-
Drama Penyelamatan Santri Ponpes Al Khoziny, Tim Rescue Surabaya Bertaruh Maut di Bawah Reruntuhan