Suara.com - Pemerintah Jerman melarang sebuah organisasi Muslim yang dituduh mendukung terorisme secara global dari sumbangan yang dikumpulkannya.
Menyadur ABC News, Kamis (6/5/2021) pemerintah Jerman pada Rabu melarang sebuah organisasi Muslim yang dituduh mendanai terorisme dari sumbangan yang dikumpulkannya.
Kementerian Dalam Negeri Jerman mengungkapkan jika polisi menggerebek gedung yang terkait dengan sebuah kelompok bernama Ansaar International di 10 negara bagian.
Kementerian menduga uang yang dikumpulkan organisasi tersebut untuk membantu kelompok-kelompok seperti afiliasi Al-Qaeda Suriah yang dikenal sebagai Front Nusra, kelompok Palestina Hamas dan al-Shabab di Somalia.
Sumbangan tersebut, Kementerian menjelaskan, seolah-olah digunakan untuk proyek-proyek kesejahteraan sebagai tipu muslihatnya.
"Organisasi Ansaar International dan suborganisasinya dilarang. Jaringan tersebut mendanai terorisme secara global dengan sumbangannya," cuit juru bicara Kementerian Dalam Negeri.
Lebih dari 1.000 petugas polisi menggerebek gedung dan ruang kantor di seluruh Jerman dan menyita sekitar 150.000 euro (Rp 2,5 miliar).
"Ketika ingin memerangi terorisme, seseorang perlu mengeringkan sumber dananya," kata Kementerian Dalam Negeri Jerman Horst Seehofer.
Horst Seehofer menduga bahwa Ansaar International "menyebarkan pandangan Salafi tentang dunia dan mendanai teror di seluruh dunia dengan menyamar sebagai bantuan kemanusiaan."
Baca Juga: Protes soal HAM, Filsuf Habermas Tolak Penghargaan dari Uni Emirat Arab
Seorang pria yang menjawab panggilan telepon di kantor pusat organisasi di kota Duesseldorf, Jerman barat, langsung menutup telepon ketika The Associated Press meminta komentar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok