Suara.com - Satu orang dengan izin khusus dibolehkan berangkat dari Terminal Kalideres oleh petugas padahal yang mendaftar sudah puluhan pada hari pertama larangan mudik.
"Sampai siang ini sudah banyak yang mendaftar tapi hanya baru satu orang saja yang telah memenuhi syarat untuk dapat melakukan perjalanan khusus," kata petugas Dinas Perhubungan, Wagyono di Terminal Kalideres, Kamis.
Pantauan Antara, Terminal Kalideres terlihat sepi hanya terlihat beberapa bus tengah parkir.
Menurut Wagyono, bus yang dibolehkan mengangkut penumpang apabila memiliki stiker khusus dari Kementerian Perhubungan, serta pengemudi bus wajib mengikuti tes urine dan cepat usap antigen.
Bus juga hanya diperkenankan membawa 50 persen dari kapasitas penumpang serta wajib menerapkan protokol kesehatan di dalam kendaraan.
Hal senada juga dikemukakan Kepala Pospol Terminal Kalideres, Ipda Pol Tukiran yang menyatakan pemerintah menerapkan persyaratan bagi penumpang yang akan berpergian melalui Terminal Kalideres selama masa pelarangan mudik lebaran.
Syarat tersebut, menurut Tukiran meliputi tes GeNose, tes cepat antigen, mengisi aplikasi eHAC, memiliki surat izin keluar masuk (SIKM) dari kelurahan atau perusahaan dan surat keterangan sehat.
"Hanya dibolehkan untuk ibu hamil yang ingin melahirkan di kampung halaman misalnya, menengok keluarga atau orang tua yang sakit atau meninggal dunia dengan menunjukkan bukti surat keterangan ingin melahirkan atau surat kematian," ujar Tukiran
Menurutnya, selain itu, anak balita dan lansia juga tidak dibolehkan berangkat meskipun telah memenuhi syarat perjalanan khusus. Perjalanan khusus tersebut juga diberi waktu dalam jangka waktu tiga hari setelah keberangkatan.
Baca Juga: Kemenhub: Mobilitas Warga Naik Tiga Hari Jelang Larangan Mudik
Sanksi bagi penumpang yang tidak memenuhi syarat yakni tidak boleh melakukan perjalanan khususnya ke luar kota.
Salah seorang warga, Wahyati asal Tanjung Priok terkena peraturan larangan mudik meski sudah sampai di Terminal Kalideres.
"Saya ingin ke Pemalang tetapi tidak diizinkan untuk pergi karena tidak memenuhi persyaratan. Padahal ada keperluan mendesak dengan suami di kampung," kata Wahyati.
Pemantauan Terminal Kalideres terdapat sekitar 30 personel gabungan dari polisi, TNI, Dishub, Satpol PP dan Senkom Mitra Polri yang setiap harinya berjaga di lima pos titik pengamanan di Terminal Kalideres dan dibagi menjadi tiga sif.
Sementara itu, terdapat 12 bus yang sudah siap tengah parkir untuk keberangkatan tujuan Sumatera dan Jawa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
Terkini
-
Gerak Dipersempit! Roy Suryo Cs Resmi Dicekal ke Luar Negeri di Kasus Ijazah Jokowi
-
KPK Serahkan Rp 883 Miliar Hasil Perkara Investasi Fiktif ke PT Taspen
-
Analis 'Tampar' Mimpi Kaesang di 2029: PSI Partai Gurem, Jokowi Sudah Tak Laku Dijual
-
Waspada! Menteri Meutya Ungkap Anak-Anak Jadi Sasaran Empuk Penipuan Belanja Online
-
'Lanjut Yang Mulia!' Momen 8 Terdakwa Demo Agustus 2025 Nekat Jalani Sidang Tanpa Pengacara
-
Pemkab Jember Siapkan Air Terjun Tancak Sebagai Destinasi Unggulan Baru
-
Gara-gara Pohon Mahoni 'Raksasa' Usia 1 Abad Tumbang, 524 Penumpang MRT Jakarta Dievakuasi
-
UU MD3 Digugat Mahasiswa Agar Rakyat Bisa Pecat DPR, Ketua Baleg: Bagus, Itu Dinamika
-
Isu Lobi-lobi Dibantah! Kuasa Hukum Ungkap Alasan Sebenarnya Roy Suryo Cs Tak Ditahan
-
Mahasiswa Gugat UU MD3 Agar Rakyat Bisa Pecat Anggota DPR, Parlemen Khawatir Timbulkan Kekacauan