Suara.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap satu terduga teroris berinisial YI. Dia diciduk di Desa Cimerang, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyebut YI memiliki peran merencanakan dan membuat bom di rumah terduga teroris Husein Hasni alias HH.
"Perannya merencanakan dan membuat bom di rumah HH," kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Kamis (6/5/2021).
Ramadhan belum merinci lebih detil terkait kronologis penangkapan hingga barang bukti yang diamankan dalam penangkapan ini. Dia hanya menyampaikan bahwa YI akan dibawa ke Polda Metro Jaya pada Jumat (7/5/2021) besok.
"Akan dibawa ke polda metro jaya untuk diinterogasi," katanya.
Husein Hasni
Densus 88 Antiteror Polri sebelumnya menangkap Husein Hasni di Condet, Jakarta Timur, pada Senin (29/3) lalu.
Di saat bersamaan Densus 88 Antiteror juga menangkap tiga terduga teroris lainnya berinisial ZA (37), BS (43), dan AJ (46) di Desa Sukasari, Cibarusah, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Dari dua lokasi penangkapan terduga teroris itu, Densus 88 Antiteror Polri berhasil mengamankan lima bom aktif. Bom tersebut menggunakan bahan dasar peledak TATP (triaceton triperoxide) atau biasa dikenal dengan nama The Mother of Satan.
Baca Juga: Polisi Sebut Bahan Peledak di Markas FPI Mirip Punya Terduga Teroris Condet
Selain itu, Densus 88 Antiteror Polri juga turut mengamankan sejumlah atribut Front Pembela Islam (FPI). Salah satunya, yakni kartu identitas Wakil Ketua Bidang Jihad FPI atas nama Husein Hasni.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran ketika itu menyebut Husein memiliki peran yang penting. Salah satunya menjadi donatur perakitan bom terhadap tiga teroris yang ditangkap di Desa Sukasari, Cibarusah, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Dia yang merencanakan mengatur taktis dan teknis bersama ZA. Hadir dalam beberapa pertemuan untuk mempersiapkan kegiatan-kegiatan amaliah ini. Membiayai dan mengirimkan video tentang teknis pembuatan kepada tiga tersangka lainnya," ungkap Fadil dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/3/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci
-
Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?
-
Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri
-
Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen
-
Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
-
Korban Tolak RJ, Sidang Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Berlanjut
-
Telok Abang Palembang Bukan Sekadar Tradisi Agustus, Kini Jadi Ikon Budaya Kota
-
Terungkap, Trik Warga Israel Bisa Lolos Masuk Bali Meski Tak Ada Hubungan Diplomatik
-
Insanul Fahmi Terpuruk dan Jualan Sayur, Wardatina Mawa: Tapi Semua Sudah Terlambat
-
Bus Koridor 13 Mogok di Ciledug, Penumpang Turun Jalan Kaki