Suara.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap satu terduga teroris berinisial YI. Dia diciduk di Desa Cimerang, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyebut YI memiliki peran merencanakan dan membuat bom di rumah terduga teroris Husein Hasni alias HH.
"Perannya merencanakan dan membuat bom di rumah HH," kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Kamis (6/5/2021).
Ramadhan belum merinci lebih detil terkait kronologis penangkapan hingga barang bukti yang diamankan dalam penangkapan ini. Dia hanya menyampaikan bahwa YI akan dibawa ke Polda Metro Jaya pada Jumat (7/5/2021) besok.
"Akan dibawa ke polda metro jaya untuk diinterogasi," katanya.
Husein Hasni
Densus 88 Antiteror Polri sebelumnya menangkap Husein Hasni di Condet, Jakarta Timur, pada Senin (29/3) lalu.
Di saat bersamaan Densus 88 Antiteror juga menangkap tiga terduga teroris lainnya berinisial ZA (37), BS (43), dan AJ (46) di Desa Sukasari, Cibarusah, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Dari dua lokasi penangkapan terduga teroris itu, Densus 88 Antiteror Polri berhasil mengamankan lima bom aktif. Bom tersebut menggunakan bahan dasar peledak TATP (triaceton triperoxide) atau biasa dikenal dengan nama The Mother of Satan.
Baca Juga: Polisi Sebut Bahan Peledak di Markas FPI Mirip Punya Terduga Teroris Condet
Selain itu, Densus 88 Antiteror Polri juga turut mengamankan sejumlah atribut Front Pembela Islam (FPI). Salah satunya, yakni kartu identitas Wakil Ketua Bidang Jihad FPI atas nama Husein Hasni.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran ketika itu menyebut Husein memiliki peran yang penting. Salah satunya menjadi donatur perakitan bom terhadap tiga teroris yang ditangkap di Desa Sukasari, Cibarusah, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Dia yang merencanakan mengatur taktis dan teknis bersama ZA. Hadir dalam beberapa pertemuan untuk mempersiapkan kegiatan-kegiatan amaliah ini. Membiayai dan mengirimkan video tentang teknis pembuatan kepada tiga tersangka lainnya," ungkap Fadil dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/3/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri