Suara.com - Pengurus GKI Yasmin mendesak Walikota Bogor Bima Arya segera membuka segel ilegal terhadap gereja mereka yang berada di Jalan KH Abdullah bin Nuh Kav 31 Taman Yasmin, Kota Bogor.
Perwakilan Pengurus GKI Yasmin, Bona Sigalingging mengatakan perizinan gereja tersebut sudah memiliki kekuatan hukum yang tetap dan sahnya IMB gereja GKI Yasmin, lewat putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung (MA) Nomor 127 PK/TUN/2009.
Kemudian hal itu juga diperkuat dengan Rekomendasi wajib Ombudsman RI pun, bernomor 0011/REK/0259.2010/BS-15/VII/2011 tertanggal 8 Juli 2011, yang juga menyatakan sahnya IMB gereja GKI Yasmin.
“Mendesak Bima Arya untuk segera melaksanakan putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung dan Rekomendasi Wajib Ombusdman,” kata Bona lewat video konperensi pers dari Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (7/5/2021).
Selain mendesak pembukaan segel, mereka juga menolak tawaran relokasi pemindahan gereja ke lokasi lain, seperti yang disampaikan Bima Arya lewat Surat Walikota Bogor Nomor 452.2/1652-HukHAM tertanggal 31 Maret 2021.
“Alih-alih berfokus pada pembukaan segel ilegal yang dipasang di GKI Yasmin di Jl KH Abdullah bin Nuh Kav 31 Taman Yasmin Bogor, kini Pemkot Bogor justru menawarkan pemberian lahan untuk gereja di Jalan KH Abdullah bin Nuh seberang Restoran Gumati Bogor, yang hanya terpisah jarak kurang lebih 2 KM dari gereja yang disegel,” ujar Bona.
Lebih lanjut, GKI Yasmin juga menyayangkan sikap Bima Arya yang tidak konsisten, sebab orang nomor satu di Kota Bogor itu sempat menyatakan bakal membuka gereja untuk jamaah beribadah.
Hal itu kata Bona, disampaikan Bima lewat perwakilannya Kesbangpol Kodya Bogor di Kantor Kementerian Agama dalam pertemuan yang dipimpin Dirjen Bimas Kristen pada akhir Desember 2019.
“Bahwa Pemkot Bogor dan jajaran terkait di Bogor makin optimis bahwa segel gereja GKI Yasmin dapat segera dibuka dan gedung gereja dapat dipergunakan kembali untuk peribadatan, sebab Pemkot Bogor dan jajaran terkait telah menyiapkan berbagai langkah persiapan yang perlu untuk hal tersebut. Namun kini, semua janji itu kembali dilanggar sendiri oleh Bima Arya,” tutur Bona.
Baca Juga: Bima Arya Imbau Seluruh PNS Bogor Sumbangkan THRnya Kepada Masyarakat
Diketahui, nasib perizinan Gereja GKI Yasmin, yang berlokasi di Jalan KH Abdullah bin Nuh Kav 31 Taman Yasmin, Kota Bogor, masih terkatung-katung hingga saat ini, karena keberadaannya sempat ditolak masyarakat. Sejak dibangun sekitar sepuluh tahun yang lalu gereja ini belum bisa beroperasi seperti rumah ibadah pada umumnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer